
Battikpost.site, BEKASI – Tuduhan mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), organisasi relawan Jokowi, mengambil sikap tegas dengan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk serangan brutal terhadap martabat pemimpin negara.
“Sebagai relawan, kami sangat prihatin dan kecewa atas fitnah keji yang berhasil membentuk opini publik seolah-olah Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses administratif untuk menduduki jabatan strategis, termasuk sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata Maret dalam pernyataan resminya.
Langkah hukum tersebut akan dilakukan secara resmi di Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai. JPKP menyebut pelaporan ini bukan hanya soal membela Presiden, tetapi juga demi menegakkan keadilan, melawan hoaks, dan menjaga kewarasan demokrasi.
“Bahwa atas fitnah keji ini, saya sebagai Ketua Umum JPKP menolak keras segala tuduhan tersebut. Dengan sangat terpaksa kami membawa persoalan ini ke Kepolisian,” tegas Maret.
- BACA JUGA : masyarakat-adat-lampung-desak-cabut-izin-inhutani-v
JPKP juga mengajak seluruh jajaran organisasi—dari pengurus inti, bidang hukum, hingga kader-kader di tingkat DPW dan DPD di seluruh Indonesia—untuk memberi dukungan penuh atas proses hukum ini.
Lebih jauh, Maret mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan penyebaran hoaks yang dapat merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.
“Mohon dukungan kawan-kawan seperjuangan agar keadilan dan kepastian hukum bisa benar-benar ditegakkan di negeri ini,” ucap Maret dengan penuh semangat.
“Jangan biarkan kebohongan menang hanya karena diamnya orang-orang benar. Saat pemimpin kita difitnah, kita harus berdiri tegak.” Tambahnya.
JPKP menegaskan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran serta melawan penyebaran informasi palsu dan opini sesat di media sosial yang mengancam integritas bangsa. (Orba).
