Breaking News
light_mode

Ditlantas Lampung Jaring 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site — Direktororat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menindak tegas sebanyak 693 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) selama 1 hingga 25 Juni 2025. Penindakan ini menargetkan truk besar, Fuso, dan mobil pick up yang melanggar aturan dimensi dan muatan.

Polda Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan over dimension dan over loading (ODOL). Selama periode 1 hingga 25 Juni 2025, Ditlantas berhasil menjaring 693 kendaraan ODOL dalam operasi rutin yang berlangsung di berbagai titik jalan utama.

Kendaraan yang melanggar berasal dari berbagai daerah. Nomor polisi yang terpantau antara lain BE (Lampung), BG (Sumatera Selatan), B (Jakarta), BM (Riau), BH (Jambi), dan K (Jawa Tengah). Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan niaga jenis truk Fuso, truk besar, dan mobil pick up yang dimodifikasi melebihi batas standar dimensi dan muatan kendaraan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran aturan ODOL. Selama Juni 2025, Ditlantas Polda Lampung juga gencar melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada pelaku usaha logistik, pengemudi, pemilik kendaraan, dan pembuat bak kendaraan.

Kami menyampaikan langsung edukasi kepada para pemilik truk dan perusahaan ekspedisi agar memahami bahaya kendaraan ODOL terhadap keselamatan berkendara dan kerusakan infrastruktur jalan,” kata Yuni, Sabtu (28/6/2025).

Sosialisasi aturan dimensi dan muatan kendaraan berlangsung mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2025. Polda Lampung mengedepankan edukasi dan pencegahan agar pengusaha logistik segera menyesuaikan armadanya sebelum penertiban diberlakukan secara nasional.

Polda Lampung sebenarnya telah menyiapkan Operasi Patuh 2025 pada 13 hingga 27 Juli sebagai momentum awal penindakan kendaraan ODOL. Namun, hasil rapat koordinasi antara Menko Maritim dan Investasi, Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan asosiasi pengemudi truk menyepakati jadwal penertiban nasional dimulai pada 1 Januari 2027.

Menurut Yuni, penundaan tersebut memberi ruang transisi bagi pengusaha angkutan barang agar mematuhi aturan secara bertahap. Meski demikian, Polda Lampung tetap melanjutkan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara konsisten.

Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat aturan demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Yuni. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Atur Harga Singkong dan Usulkan Batasi Impor untuk Perlindungan Petani

    Lampung Atur Harga Singkong dan Usulkan Batasi Impor untuk Perlindungan Petani

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDARLAMPUNG, 10 Mei 2025 – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah […]

  • Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Generasi Tangguh, Cerdas, Berkarakter, dan Bahagia

    Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Generasi Tangguh, Cerdas, Berkarakter, dan Bahagia

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam suasana hangat, penuh semangat dan keceriaan anak-anak, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Mahan Agung, Selasa (29/7/2025) Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada yang mewakili Gubernur Lampung, serta Bunda PAUD Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza. Hadir […]

  • Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten

    Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Kontingen Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Lampung berangkat untuk menghadiri rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-6 JMSI di Serang, Banten dengan semangat kebwrsamaan dan solidaritas. Sebanyak 37 pemilik media siber anggota dan pengurus JMSI Lampung berangkat dari Kantor JMSI Lampung, Sabtu (7/2/2026). ‎ […]

  • Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

    Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung periode 2025-2030, Selasa (11/03/2025). Dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun tersebut juga dilaksanakan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi […]

  • Kasus Penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih Masuk Penyidikan

    Kasus Penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih Masuk Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih di Lampung Tengah memasuki tahap penyidikan. Polisi menindaklanjuti laporan sejak Desember 2025. Penyidik memeriksa saksi dan menyiapkan penetapan tersangka terhadap oknum guru berinisial HA dalam waktu dekat. Perkara Resmi Masuk Tahap Penyidikan Lampung Tengah, Battikpost.site — Penanganan kasus penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih memasuki fase penyidikan. Perkara ini melibatkan […]

  • UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

    UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Berlaku Mulai Januari Lampung Selatan, Battikpost.site – UMK Lampung Selatan 2026 resmi berlaku setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan upah minimum sebesar Rp3,21 juta. Pemerintah mulai memberlakukan ketentuan tersebut sejak 1 Januari 2026. Aturan ini mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Kebijakan tersebut juga menyesuaikan kondisi […]

expand_less