
Battikpost, Bandung – Kuasa hukum dari Dokter Priguna Anugerah P. alias PAP menegaskan bahwa istri dan keluarga kliennya tidak terlibat dalam kasus hukum yang kini menjadi sorotan publik. Mereka meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi yang dapat merugikan pihak keluarga.
Dokter Priguna Tinggal di Bandung Sejak 2012
Priguna merupakan Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait alamat tempat tinggalnya, kuasa hukum menyebut bahwa informasi tersebut tidak akurat.
“Sejak 2012, klien kami sudah pindah dan menyewa apartemen di Kota Bandung. Informasi yang menyebutkan bahwa ia masih tinggal di Pontianak tidak benar,” ujar Ferdy Rizky Adilya, kuasa hukum dari Fra & Co Law Firm, dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (10/5/2025).
Masyarakat Diminta Tidak Menghakimi Istri dan Keluarga
Baca Juga Terbaru
Ferdy juga menegaskan bahwa istri dan keluarga Priguna tidak memiliki keterkaitan dengan perkara hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta kepada publik agar tidak menghakimi, menyebarkan foto, atau data pribadi istri dan keluarga klien kami. Mereka tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyebaran informasi yang mencampurkan opini dan fakta bisa mengganggu objektivitas proses hukum dan menciptakan opini publik yang tidak adil.
Komitmen Kooperatif dalam Proses Hukum
Dalam pernyataannya, kuasa hukum menyampaikan bahwa klien mereka akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
Baca Juga Berita Populer
“Klien kami siap menghadapi proses hukum secara profesional. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran yang sebenarnya,” pungkas Ferdy.(**)
