Breaking News
light_mode

Rosnati Syekh Gugat Suami, Universitas Malahayati Diperebutkan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Konflik rumah tangga dan sengketa aset pendidikan kembali mencuat ke hadapan publik. Rosnati Syekh, istri pertama dari pengusaha ternama Rusli Bintang, menggugat keputusan suaminya yang secara sepihak mencoret namanya dari struktur Yayasan Alih Teknologi—badan hukum yang menaungi Universitas Malahayati.

Universitas Malahayati, yang selama ini dianggap sebagai amanah keluarga dan hasil kerja keras bersama, kini dikendalikan oleh istri muda Rusli Bintang, Ely Rumengan, beserta anak-anak dari pernikahan keduanya. Pergantian struktur yayasan itu tertuang dalam Akta Notaris Nomor 243 tertanggal 11 Januari 2025, yang diterbitkan oleh Notaris Ifvan Mursito, S.H., M.Kn.

Padahal, berdasarkan Akta Notaris Nomor 3 Tahun 2007, Rosnati Syekh tercatat sebagai pembina tunggal yayasan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen perubahan, apalagi menyetujui pengalihan hak kepemilikan atau jabatan dalam yayasan.

Saya dizalimi! Semua yang kami bangun selama puluhan tahun tiba-tiba berpindah ke tangan istri mudanya. Saya tidak akan tinggal diam,” ujar Rosnati.

Ia resmi menggugat melalui jalur hukum dengan harapan dapat kembali menjadi pemilik sah Universitas Malahayati dan memperoleh keadilan atas haknya yang dicabut secara sepihak. Menurutnya, Universitas Malahayati bukan sekadar aset, melainkan simbol perjuangan dan dedikasi untuk dunia pendidikan.

Menanggapi isu ini, Rusli Bintang merilis video klarifikasi berdurasi 1 menit 24 detik. Dalam video itu, ia menyatakan bahwa Universitas Malahayati bukan untuk kepentingan keluarga, tetapi untuk masyarakat Lampung dan anak-anak yatim.

Yang saya perjuangkan ini untuk masyarakat Lampung, bukan untuk keturunan saya,” ujar Rusli dalam video yang kini menuai reaksi keras dari publik.

Namun, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta. Dalam struktur yayasan terbaru, tak satu pun perwakilan masyarakat Lampung atau pihak independen yang tercantum. Semua kendali yayasan berada di bawah kuasa Ely Rumengan dan anak-anak dari pernikahan keduanya.

Fakta ini justru memperkuat dugaan publik bahwa klaim Rusli Bintang hanyalah upaya meredam konflik yang telah menyebar luas. Kebenaran kini tengah diuji di meja hijau.

Saya akan berjuang sampai akhir. Ini bukan hanya soal hak, ini soal integritas dan keadilan. Universitas Malahayati adalah amanah,” tegas Rosnati.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Lampung, terutama di kalangan akademisi yang menaruh harapan besar terhadap eksistensi dan independensi Universitas Malahayati sebagai lembaga pendidikan tinggi. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Bangunan Ditahan, Kejari Lampung Selatan Tahan Isnaini

    Kades Bangunan Ditahan, Kejari Lampung Selatan Tahan Isnaini

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kades Bangunan ditahan Kejari Lampung Selatan pada Rabu, 29 April 2026, setelah penyidik menetapkan Isnaini sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa dan dugaan kerugian negara Rp651 juta. Kejari Lampung Selatan Tahan Kepala Desa Bangunan Lampung Selatan, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan resmi menahan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan […]

  • Pemprov Lampung Tingkatkan Profesionalisme ASN Secara Digital

    Pemprov Lampung Tingkatkan Profesionalisme ASN Secara Digital

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan strategi pelatihan yang adaptif dan digital. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ujung tombak pelayanan publik. Komitmen ini terlihat […]

  • Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

    Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peredaran rokok ilegal di Lampung kembali menjadi perhatian publik. Dugaan distribusi rokok tanpa pita cukai muncul di kawasan Citra Garden, Bandar Lampung. Pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki jaringan peredaran tersebut secara menyeluruh. Dugaan Distribusi Rokok Ilegal di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi yang beredar menyebutkan peredaran rokok ilegal berlangsung dalam […]

  • Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

    Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site — Ketua UPS “Karya Mandiri”, Yusuf, menyatakan secara tegas bahwa motor bantuan dari Dinas PUPR Lampung Selatan telah disalahgunakan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang. Bantuan tersebut tidak pernah digunakan atau dikelola oleh kelompok penerima resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300, warna hitam, yang diberikan sebagai bantuan pemerintah untuk program pengelolaan […]

  • Sekber Dewan Pers Lampung Resmi Dibentuk, Kawal Kebijakan Publik

    Sekber Dewan Pers Lampung Resmi Dibentuk, Kawal Kebijakan Publik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sekber Dewan Pers Lampung resmi terbentuk pada Jumat, 1 Mei 2026. SMSI, AMSI, dan JMSI menyatukan langkah di Bandarlampung untuk mengawal kebijakan publik, memperkuat advokasi, serta membuka ruang aspirasi masyarakat secara lebih efektif. Tiga Organisasi Media Satukan Langkah Lampung, Battikpost.site — Sekretariat Bersama atau Sekber tiga konstituen Dewan Pers resmi berdiri di Lampung. Tiga organisasi […]

  • Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

    Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sengketa lahan Kertosari antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi, belum berakhir. Kuasa hukum Suinah memberi tenggat tujuh hari sejak 17 Februari 2026 agar isi perdamaian direalisasikan. Pertemuan Lanjutan di Kediaman Suinah Lampung Selatan, Battikpost.site —Sengketa lahan Kertosari kembali menyita perhatian publik Lampung Selatan. Konflik ini melibatkan Suinah dan Imam […]

expand_less