
Battikpost, Bandar Lampung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Lampung pada Rabu (12/3/2025).
Menurut Erwan, pelaksanaan PSU harus mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) dan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “PKPU memberikan ruang bagi pasangan calon dalam proses pemilihan ulang. Namun, kita tetap berpegang pada amar putusan MK,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, karena tidak memenuhi syarat pencalonan terkait ijazah. MK kemudian memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan daftar pemilih yang sama seperti pada pemungutan suara 27 November 2024.
PSU wajib dilaksanakan dalam waktu 90 hari sejak putusan MK dibacakan. MK juga memberikan kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai yang sebelumnya mengusung Aries Sandi Darma Putra untuk mengajukan pasangan calon baru, namun tanpa melibatkan kembali Aries Sandi. Sementara itu, Supriyanto—yang sebelumnya menjadi calon wakil bupati—masih dapat diajukan kembali sebagai calon bupati atau wakil bupati.
Erwan juga menegaskan bahwa KPU akan menggunakan data pemilih terbaru dari tahun 2024 untuk memastikan keakuratan daftar pemilih. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyatakan kesiapannya dalam membantu pendanaan PSU.
“Pemerintah daerah telah menyanggupi anggaran untuk PSU. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Pesawaran,” tambah Erwan.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, tahapan PSU masih terus dibahas oleh pihak-pihak terkait. KPU Lampung memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
PSU di Pesawaran menjadi sorotan publik, mengingat dinamika politik yang terjadi di daerah tersebut. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam PSU guna memastikan jalannya demokrasi yang jujur dan adil.(Red).