Breaking News
light_mode

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, 4 September 2025  BattikPost Site — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai ekspose penyidikan di Jakarta.

Anang menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik memeriksa lebih dari 120 saksi serta menghadirkan empat orang ahli.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, serta alat bukti yang ada, penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang, Kamis (4/9/2025).

Bersamaan dengan penetapan status tersangka, Kejagung juga langsung menahan Nadiem untuk 20 hari ke depan.

Penahanan ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan, sekaligus mencegah adanya potensi penghilangan barang bukti.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,98 triliun dari total nilai proyek senilai Rp9,3 triliun.

Penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan perangkat TIK di Kemendikbudristek, yang diarahkan khusus pada penggunaan Chromebook,” jelas Nurcahyo.

Dalam hasil penyidikan, Nadiem disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan Google Indonesia sebelum proyek pengadaan laptop dimulai.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan agar sistem operasi Chrome OS digunakan sebagai standar pengadaan perangkat teknologi pendidikan.

Bahkan, pada Mei 2019, Nadiem disebut menggelar rapat virtual dengan pejabat Kemendikbudristek, termasuk Dirjen PAUD-Dikdasmen saat itu, Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih.

Dalam rapat tersebut, Nadiem diduga menginstruksikan agar Chrome OS menjadi sistem yang wajib dipakai, meski pengadaan belum resmi dimulai.

Langkah itu dinilai melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa karena diduga mengunci spesifikasi sehingga hanya produk tertentu yang bisa masuk tender.

Pada hari penetapan tersangka, Nadiem tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Saat dicecar wartawan, mantan bos Gojek itu memilih irit bicara.

“Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya,” ujar Nadiem singkat.

Namun, di hadapan penyidik, ia disebut membantah seluruh tuduhan.

Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan muncul,” kata Nadiem sebelum akhirnya ditahan.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dari kalangan pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kini, dengan masuknya Nadiem sebagai tersangka, penyidikan diperkirakan akan semakin mengerucut ke arah pihak-pihak yang berperan dalam perencanaan awal proyek Chromebook.

Kasus ini menyita perhatian publik karena proyek Chromebook awalnya digadang-gadang sebagai langkah transformasi digital pendidikan Indonesia. Namun, realisasinya dinilai bermasalah, terutama karena banyak sekolah di daerah minim jaringan internet sehingga perangkat tak bisa dimanfaatkan optimal.

Kini, masyarakat menunggu proses hukum berjalan transparan, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis serta keterlibatan nama besar seperti Nadiem Makarim. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kanker Serviks, Dinkes Rejang Lebong Gelar Imunisasi HPV untuk Ribuan Pelajar

    Cegah Kanker Serviks, Dinkes Rejang Lebong Gelar Imunisasi HPV untuk Ribuan Pelajar

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bengkulu, Battik Post— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong akan menggelar program imunisasi HPV secara massal bagi ribuan pelajar perempuan tingkat SD dan SMP. Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah infeksi Human Papillomavirus (HPV), penyebab utama kanker serviks yang masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi pada wanita di Indonesia. Plt Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep […]

  • JPKP Bertemu Wapres Gibran: Perkuat Peran Relawan dalam Pembangunan Nasional

    JPKP Bertemu Wapres Gibran: Perkuat Peran Relawan dalam Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dipastikan segera bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, setelah audiensi resmi mereka mendapatkan respons positif dari pihak Istana. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara relawan dan pemerintah dalam mengawal program strategis nasional. Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, mengonfirmasi kepastian ini usai […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Pesawaran (BATTIK MEDIA) –Seorang pria berinisial E.M. dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut telah dibuat sejak 10 Februari 2025 dengan nomor LP/B/26/II/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan ayah tiri di Kabupaten Pesawaran masih dalam proses hukum. Laporan telah disampaikan lebih dari sepuluh hari […]

  • Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penganiayaan melibatkan oknum P3K berinisial VR dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 2 Maret 2026. Pelapor BS menyampaikan laporan terkait peristiwa 10 Februari 2026 di Jalan Pulau Bacan, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Kronologi Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan penganiayaan memasuki tahap pelaporan resmi kepada kepolisian. Pelapor mengajukan laporan setelah […]

  • Ada di 400 Juta Perangkat, Galaxy AI Jadi Tren dengan 5 Fitur Unggulan Samsung

    Ada di 400 Juta Perangkat, Galaxy AI Jadi Tren dengan 5 Fitur Unggulan Samsung

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jeju BattikPost Site – Samsung mencatat pencapaian besar dengan kecerdasan buatan andalannya, Galaxy AI, yang kini telah aktif digunakan di 400 juta perangkat secara global. Kehadiran fitur ini tidak hanya mengubah cara pengguna berinteraksi dengan smartphone, tetapi juga menciptakan tren baru di industri teknologi. Perjalanan Galaxy AI dari S24 hingga S25 Galaxy AI pertama […]

  • Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aparat kepolisian membongkar aktivitas tambang emas ilegal Way Kanan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Polisi menertibkan tujuh lokasi tambang di lahan HGU PTPN VII. Produksi emas mencapai 1,575 kilogram per hari dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar. Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan WAY KANAN, Battikpost.site — Aparat kepolisian mengungkap praktik tambang emas ilegal […]

expand_less