Breaking News
light_mode

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, 4 September 2025  BattikPost Site — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai ekspose penyidikan di Jakarta.

Anang menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik memeriksa lebih dari 120 saksi serta menghadirkan empat orang ahli.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, serta alat bukti yang ada, penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang, Kamis (4/9/2025).

Bersamaan dengan penetapan status tersangka, Kejagung juga langsung menahan Nadiem untuk 20 hari ke depan.

Penahanan ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan, sekaligus mencegah adanya potensi penghilangan barang bukti.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,98 triliun dari total nilai proyek senilai Rp9,3 triliun.

Penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan perangkat TIK di Kemendikbudristek, yang diarahkan khusus pada penggunaan Chromebook,” jelas Nurcahyo.

Dalam hasil penyidikan, Nadiem disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan Google Indonesia sebelum proyek pengadaan laptop dimulai.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan agar sistem operasi Chrome OS digunakan sebagai standar pengadaan perangkat teknologi pendidikan.

Bahkan, pada Mei 2019, Nadiem disebut menggelar rapat virtual dengan pejabat Kemendikbudristek, termasuk Dirjen PAUD-Dikdasmen saat itu, Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih.

Dalam rapat tersebut, Nadiem diduga menginstruksikan agar Chrome OS menjadi sistem yang wajib dipakai, meski pengadaan belum resmi dimulai.

Langkah itu dinilai melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa karena diduga mengunci spesifikasi sehingga hanya produk tertentu yang bisa masuk tender.

Pada hari penetapan tersangka, Nadiem tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Saat dicecar wartawan, mantan bos Gojek itu memilih irit bicara.

“Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya,” ujar Nadiem singkat.

Namun, di hadapan penyidik, ia disebut membantah seluruh tuduhan.

Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan muncul,” kata Nadiem sebelum akhirnya ditahan.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dari kalangan pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kini, dengan masuknya Nadiem sebagai tersangka, penyidikan diperkirakan akan semakin mengerucut ke arah pihak-pihak yang berperan dalam perencanaan awal proyek Chromebook.

Kasus ini menyita perhatian publik karena proyek Chromebook awalnya digadang-gadang sebagai langkah transformasi digital pendidikan Indonesia. Namun, realisasinya dinilai bermasalah, terutama karena banyak sekolah di daerah minim jaringan internet sehingga perangkat tak bisa dimanfaatkan optimal.

Kini, masyarakat menunggu proses hukum berjalan transparan, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis serta keterlibatan nama besar seperti Nadiem Makarim. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional mendukung penertiban tambang emas ilegal di Way Kanan oleh Polda Lampung dan TNI. Organisasi tersebut menilai langkah aparat penting untuk menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang tanpa izin. GANMN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal LAMPUNG, Battikpost.site — Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) menyampaikan […]

  • Kasus Penipuan Rp150 Juta Mandek, Pelapor Desak Polisi Tegas

    Kasus Penipuan Rp150 Juta Mandek, Pelapor Desak Polisi Tegas

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar lampung – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp150 juta yang dilaporkan warga bernama Muhidin MS ke Polda Lampung kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang telah diajukan sejak 9 Februari 2023 itu belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Fadli Afriyadi & Rekan, Muhidin meminta […]

  • Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

    Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa penahanan ijazah oleh pihak manajemen Karang Indah Mall. Pemerintah memastikan hak-hak pekerja harus dilindungi dan tidak boleh dilanggar oleh perusahaan manapun. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja di Provinsi Lampung. […]

  • Operasi Pekat Krakatau 2025: Polda Lampung Ungkap 166 Kasus, Tekan Kriminalitas Jelang Idul Adha

    Operasi Pekat Krakatau 2025: Polda Lampung Ungkap 166 Kasus, Tekan Kriminalitas Jelang Idul Adha

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung — Polda Lampung dan 15 Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 166 kasus dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 8 Mei 2025. Operasi ini menargetkan premanisme, perjudian, miras ilegal, narkoba, prostitusi, dan kejahatan jalanan. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban menjelang Idul Adha melalui Operasi Pekat Krakatau […]

  • Rusli Bintang Akan Lantik Rektor Versi Yayasan di Hotel Radisson

    Rusli Bintang Akan Lantik Rektor Versi Yayasan di Hotel Radisson

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Ketegangan internal di Universitas Malahayati kembali memuncak. Rusli Bintang, pembina Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung, dikabarkan akan melantik rektor versi yayasan di luar lingkungan kampus, tepatnya di Hotel Radisson, Bandar Lampung. Langkah ini muncul setelah upaya pelantikan di kampus gagal. Rombongan yang diduga sebagai tim Rusli Bintang tidak berhasil memasuki area […]

  • Masyarakat Adat Lampung Terabaikan, Kuasa Hukum Desak Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V

    Masyarakat Adat Lampung Terabaikan, Kuasa Hukum Desak Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDAR LAMPUNG – Kuasa Hukum Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin, Way Kanan, Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka, mendesak pemerintah mencabut izin konsesi PT. Inhutani V atas pengelolaan Kawasan Hutan Register. Ia menilai pengelolaan yang berlangsung sejak 1996 itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat adat, yang secara historis memiliki tanah […]

expand_less