News
Shadow

Kapolri Soal Polisi Terlibat Judi Sabung Ayam: “Tunggu Tim Bekerja”

Battikpost, Jakarta, 21 Maret 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan polisi dalam praktik judi sabung ayam yang mencuat setelah insiden penembakan di Way Kanan, Lampung. Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi sebelum menarik kesimpulan.

Di era media sosial dan AI seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja. Pasti akan dituntaskan,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Kamis (20/03/25).

Kasus ini bermula saat tiga anggota Polri, yaitu Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta, tewas ditembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/03/25).

Pelaku penembakan diduga adalah dua anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang kini ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan. Namun, kasus ini menjadi lebih kompleks ketika muncul dugaan bahwa para aparat yang terlibat sebenarnya sudah lama mengetahui adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.

BACA JUGA : Kapendam II/Sriwijaya: Ada Dugaan Setoran Uang Judi di Balik Penembakan Polisi di Way Kanan

Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, menyebut bahwa Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Peltu Lubis memiliki hubungan baik. Menurutnya, saat Peltu Lubis meminta izin untuk membuka gelanggang sabung ayam, Lusiyanto mengizinkan dengan syarat situasi tetap “aman,” yang diduga merujuk pada adanya setoran uang.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan bahwa judi sabung ayam jelas melibatkan taruhan, sehingga sulit membayangkan tidak ada keuntungan yang diperoleh oleh aparat setempat. Namun, belakangan hubungan antara pihak kepolisian dan TNI di lokasi tersebut memburuk, yang diduga menjadi pemicu insiden penembakan ini.

Munculnya isu setoran semakin memperkuat spekulasi bahwa penggerebekan tersebut bukan murni penegakan hukum, melainkan konflik kepentingan antara aparat yang berkepentingan dalam bisnis ilegal ini. Kapolri menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kami akan proses sesuai aturan, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Listyo Sigit.(**)