Breaking News
light_mode

Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung. Laporan itu diajukan setelah akun Facebook diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar yang menyerang kehormatan keluarganya.


Laporan Dugaan Fitnah di Media Sosial

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang tokoh spiritual bernama Abhiseka (gelar) Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa, pemilik Griya Agung Dalem Batuaya, resmi melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung.

Selain itu, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: [disamarkan]/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 27 Oktober 2025. Pelapor tercatat atas nama I Dewa Ketut Kurniawan, warga Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Selanjutnya, laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui platform digital. Dengan demikian, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh spiritual yang dikenal luas di Lampung Tengah.


Isi Laporan dan Kronologi Kejadian

Menurut laporan, I Dewa Ketut Kurniawan mengaku menjadi korban fitnah melalui akun Facebook berinisial SC. Akun itu diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar.

Selain itu, video tersebut menuding bahwa istri pelapor berselingkuh dan hamil di luar nikah. Tuduhan itu juga disertai narasi bernada menghina dan stiker yang mempermalukan keluarga pelapor di ruang publik digital.

Oleh karena itu, pelapor merasa sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ia segera mengambil langkah hukum agar nama baik keluarganya dan lembaga spiritual yang dipimpinnya tidak tercemar.

Kami sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ini bukan hanya menyangkut pribadi, tetapi juga kehormatan lembaga spiritual kami,” ujar pelapor dalam keterangannya.

Dengan demikian, pelapor berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.


Tanggapan Kepolisian dan Proses Hukum

Sementara itu, laporan tersebut diterima langsung oleh AKP I. Peristiiawan, S.H., M.H., selaku Kepala SPKT Polda Lampung. Ia membenarkan bahwa laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, aparat juga berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan adil. Hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.


Reaksi Masyarakat dan Harapan Publik

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh spiritual yang dihormati di Lampung Tengah. Banyak warga menilai bahwa tindakan hukum yang ditempuh pelapor menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

Selain itu, mereka berharap agar proses hukum berlangsung cepat dan memberikan efek jera terhadap penyebar fitnah di dunia maya.

Selanjutnya, masyarakat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh melanggar batas hukum dan etika. Oleh karena itu, pengguna internet harus bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah.

Dengan demikian, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kehormatan dan etika dalam komunikasi digital.


Konteks Hukum dan Pentingnya Literasi Digital

Secara umum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE mengatur tanggung jawab pengguna internet dalam menyebarkan informasi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum. Dengan meningkatnya literasi digital, pengguna diharapkan mampu memilah informasi secara bijak sebelum membagikannya.

Selain itu, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah juga berperan penting dalam mengedukasi warga agar tidak mudah terpancing provokasi di dunia maya.

Dengan demikian, langkah hukum yang diambil oleh Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.


Upaya Penegakan Hukum dan Dampaknya ke Depan

Selanjutnya, Polda Lampung berkomitmen menangani laporan ini sesuai prosedur hukum. Penyelidikan akan berfokus pada bukti digital yang berkaitan dengan penyebaran video fitnah tersebut.

Sementara itu, pihak pelapor terus bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan.

Dengan demikian, sinergi antara pelapor dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan hingga tahap penetapan tersangka.

Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian. (Rls/Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruzana, Calon Bintang Tunggal Putri Indonesia, Siap Hadapi Final Singapore International Challenge 2025

    Ruzana, Calon Bintang Tunggal Putri Indonesia, Siap Hadapi Final Singapore International Challenge 2025

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Nasional, – Nama Ruzana semakin mencuri perhatian di dunia bulutangkis Indonesia. Pebulu tangkis muda asal PB Djarum ini berhasil melaju ke babak final Singapore International Challenge 2025 setelah menunjukkan performa impresif sepanjang turnamen. Ia menjadi salah satu harapan baru bagi tunggal putri Indonesia, meskipun masih harus membuktikan dirinya di tengah persaingan ketat. Ruzana, yang […]

  • Dorgu Bawa MU Menang 1-0 atas Newcastle di Liga Inggris

    Dorgu Bawa MU Menang 1-0 atas Newcastle di Liga Inggris

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Dorgu Bawa MU Menang di Old Trafford Jakarta, Battikpost.site – Dorgu bawa MU menang kembali menjadi sorotan setelah Manchester United menundukkan Newcastle United dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-18 Liga Inggris. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Old Trafford, Manchester, Jumat (26/12/2025) waktu setempat. Manchester United langsung menekan sejak awal laga. Oleh karena itu, kedua tim […]

  • DPW dan DPD GARDA Lampung Dukung Penuh Aksi GARDA Pusat pada 27 Februari 2025

    DPW dan DPD GARDA Lampung Dukung Penuh Aksi GARDA Pusat pada 27 Februari 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap aksi yang akan digelar oleh GARDA Pusat pada 27 Februari 2025. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan aplikator asing yang dinilai semakin merugikan pengemudi ojek online di Indonesia. Ketua DPW GARDA Lampung, […]

  • Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kejanggalan kematian Sepri Purnamadi di Kota Bandar Lampung memicu desakan keluarga kepada kepolisian. Peristiwa yang terjadi Kamis dini hari itu meninggalkan luka pada tubuh korban, kesaksian terbatas dari saksi, serta dugaan kecelakaan lalu lintas yang belum memiliki kejelasan hukum. Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Kematian Sepri Purnamadi Bandar Lampung, Battikpost.site — Duka mendalam menyelimuti keluarga Sepri Purnamadi, […]

  • Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Indokom Terungkap di Drainase Nasional

    Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Indokom Terungkap di Drainase Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan pencemaran lingkungan muncul setelah warga menemukan pipa limbah PT Indokom di drainase jalan nasional yang terhubung ke sungai. Temuan itu memicu pemeriksaan lapangan dan permintaan publik agar pemerintah menindak indikasi pelanggaran yang berpotensi merusak kualitas lingkungan sekitar. Pipa Limbah di Drainase Nasional Jadi Sorotan Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga melihat pipa limbah PT Indokom […]

  • Wabah Chikungunya Melanda China: 7.000 Kasus Muncul, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

    Wabah Chikungunya Melanda China: 7.000 Kasus Muncul, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Post– China tengah menghadapi lonjakan kasus chikungunya secara signifikan. Sejak Juli 2025, lebih dari 7.000 kasus infeksi virus chikungunya telah dilaporkan di Provinsi Guangdong. Wabah ini mendorong pemerintah dan otoritas kesehatan mengambil berbagai langkah darurat untuk mencegah penyebaran lebih luas. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan terhadap penyebaran virus chikungunya dan mendesak […]

expand_less