Breaking News
light_mode

Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung. Laporan itu diajukan setelah akun Facebook diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar yang menyerang kehormatan keluarganya.


Laporan Dugaan Fitnah di Media Sosial

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang tokoh spiritual bernama Abhiseka (gelar) Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa, pemilik Griya Agung Dalem Batuaya, resmi melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung.

Selain itu, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: [disamarkan]/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 27 Oktober 2025. Pelapor tercatat atas nama I Dewa Ketut Kurniawan, warga Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Selanjutnya, laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui platform digital. Dengan demikian, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh spiritual yang dikenal luas di Lampung Tengah.


Isi Laporan dan Kronologi Kejadian

Menurut laporan, I Dewa Ketut Kurniawan mengaku menjadi korban fitnah melalui akun Facebook berinisial SC. Akun itu diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar.

Selain itu, video tersebut menuding bahwa istri pelapor berselingkuh dan hamil di luar nikah. Tuduhan itu juga disertai narasi bernada menghina dan stiker yang mempermalukan keluarga pelapor di ruang publik digital.

Oleh karena itu, pelapor merasa sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ia segera mengambil langkah hukum agar nama baik keluarganya dan lembaga spiritual yang dipimpinnya tidak tercemar.

“Kami sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ini bukan hanya menyangkut pribadi, tetapi juga kehormatan lembaga spiritual kami,” ujar pelapor dalam keterangannya.

Dengan demikian, pelapor berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.


Tanggapan Kepolisian dan Proses Hukum

Sementara itu, laporan tersebut diterima langsung oleh AKP I. Peristiiawan, S.H., M.H., selaku Kepala SPKT Polda Lampung. Ia membenarkan bahwa laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, aparat juga berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan adil. Hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.


Reaksi Masyarakat dan Harapan Publik

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh spiritual yang dihormati di Lampung Tengah. Banyak warga menilai bahwa tindakan hukum yang ditempuh pelapor menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

Selain itu, mereka berharap agar proses hukum berlangsung cepat dan memberikan efek jera terhadap penyebar fitnah di dunia maya.

Selanjutnya, masyarakat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh melanggar batas hukum dan etika. Oleh karena itu, pengguna internet harus bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah.

Dengan demikian, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kehormatan dan etika dalam komunikasi digital.


Konteks Hukum dan Pentingnya Literasi Digital

Secara umum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE mengatur tanggung jawab pengguna internet dalam menyebarkan informasi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum. Dengan meningkatnya literasi digital, pengguna diharapkan mampu memilah informasi secara bijak sebelum membagikannya.

Selain itu, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah juga berperan penting dalam mengedukasi warga agar tidak mudah terpancing provokasi di dunia maya.

Dengan demikian, langkah hukum yang diambil oleh Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.


Upaya Penegakan Hukum dan Dampaknya ke Depan

Selanjutnya, Polda Lampung berkomitmen menangani laporan ini sesuai prosedur hukum. Penyelidikan akan berfokus pada bukti digital yang berkaitan dengan penyebaran video fitnah tersebut.

Sementara itu, pihak pelapor terus bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan.

Dengan demikian, sinergi antara pelapor dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan hingga tahap penetapan tersangka.

Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian. (Rls/Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat Bersama Perkuat Kontrol Sosial di Lampung

    Sekretariat Bersama Perkuat Kontrol Sosial di Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sekretariat Bersama memperkuat kontrol sosial di Lampung dengan membuka saluran pengaduan publik. Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan, melindungi pelapor, serta mengawasi program strategis nasional secara aktif dan terukur. Peran Kontrol Sosial dalam Kebijakan Publik Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretariat Bersama menegaskan komitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Organisasi ini […]

  • Tragedi Pelajar SMP di Pesisir Barat, Satu Siswa Tewas

    Tragedi Pelajar SMP di Pesisir Barat, Satu Siswa Tewas

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kasus pelajar SMP di Lampung menimbulkan duka mendalam. Seorang siswa SMP 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, meninggal dunia setelah terlibat perselisihan dengan teman sekelasnya pada Senin (29/9/2025) pagi. Kronologi Kejadian Pesisir Barat, Battikpost.site – Peristiwa memilukan itu berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB di ruang kelas SMP 12 Krui. Korban bernama Julian Saputra (13) meninggal dunia […]

  • Gubernur Lampung Ajak FOKAL IMM Berkolaborasi untuk Pembangunan

    Gubernur Lampung Ajak FOKAL IMM Berkolaborasi untuk Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri acara Silaturahmi sekaligus Buka Bersama Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Selasa (25/3/2025).  Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Provinsi Lampung kedepan di berbagai sektor, terutama […]

  • Polda Lampung Gelar Patroli Laut dan Aksi Bersih Pantai di Teluk Lampung

    Polda Lampung Gelar Patroli Laut dan Aksi Bersih Pantai di Teluk Lampung

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG – Dalam rangka menjaga keamanan perairan dan kelestarian lingkungan pesisir, Ditpolairud dan Bid Humas Polda Lampung melaksanakan patroli laut serta aksi bersih pantai di Teluk Lampung dan Dermaga PPI Rangai, Lampung Selatan, selama dua hari, Selasa dan Rabu (27–28 Mei 2025). Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) bersama Bidang Humas Polda Lampung menggelar […]

  • Ketua Umum PETIR Lampung Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila

    Ketua Umum PETIR Lampung Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Hari Lahir Pancasila 2026 menjadi momentum bagi Ketua Umum Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung, Rezi Novaldi Putra Hakim, untuk mengajak masyarakat menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum PETIR Lampung, Rezi Novaldi Putra Hakim, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir […]

  • Wagub Jihan Nurlela Buka Kick Off Meeting Literasi Numerasi, Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis GEDSI

    Wagub Jihan Nurlela Buka Kick Off Meeting Literasi Numerasi, Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis GEDSI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka Acara Kick Off Meeting Literasi Numerasi dan Talk show Pendidikan yang di gagas oleh Program Kreasi Save The Children bersama LP Ma’arif NU PBNU di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung, Selasa (25/2/2025). Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) Save the Children, bertujuan untuk meningkatkan […]

expand_less