Breaking News
light_mode

Bareskrim Tangkap TikToker Penyebar Hasutan Jarah Rumah Puan Maharani dan Sahroni

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, BattikPost Site — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775. IS ditangkap karena diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berisi ajakan kepada massa untuk menjarah rumah sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Penangkapan dilakukan pada 1 September 2025. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa konten yang diunggah IS bertujuan menimbulkan kebencian serta keresahan di masyarakat.

“Modus perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah video melalui akun TikTok miliknya dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan,” ujar Himawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Menurut Himawan, konten provokatif yang disebarkan IS tidak hanya menyebut nama Puan Maharani, tetapi juga beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya.

“Akun tersebut memproduksi konten yang berpotensi membahayakan objek vital nasional dan memberikan hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR,” jelas Himawan.

Akun Anonim dengan Ribuan Pengikut

IS mengoperasikan akun TikTok tersebut secara anonim. Meski hanya memiliki 2.281 pengikut, konten yang disebarkan dianggap cukup berbahaya karena dapat memicu keresahan dan tindakan anarkis.

“Akunnya bersifat anonim sehingga semakin sulit dilacak. Namun, kami berhasil mengidentifikasi tersangka. Akun ini jelas memberikan provokasi terhadap situasi yang terjadi,” tegas Himawan.

Selain akun TikTok, Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti digital terkait aktivitas provokatif yang dilakukan tersangka.

Jeratan Hukum Berat Menanti

Atas perbuatannya, IS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

IS dijerat Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ia juga dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 160 dan Pasal 161 ayat 1 KUHP.

Dengan ancaman pasal-pasal tersebut, IS terancam hukuman pidana berat karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Polri Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bareskrim Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Konten provokatif yang menimbulkan kebencian, apalagi menghasut tindak kekerasan, jelas melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

“Media sosial jangan dijadikan tempat menyebarkan kebencian. Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan platform digital secara positif,” tutup Himawan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian terus mengawasi konten berbahaya di dunia maya, terutama yang berpotensi menimbulkan kekacauan sosial. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,2 Miliar

    Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) siang, polisi menyita narkotika senilai lebih dari Rp7,2 miliar dan menangkap satu tersangka berinisial M (34). Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, […]

  • Penyaluran BLT-DD di Desa Ketapang: Warga Terima Bantuan Tunai untuk Meningkatkan Kesejahteraan

    Penyaluran BLT-DD di Desa Ketapang: Warga Terima Bantuan Tunai untuk Meningkatkan Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, 21 Maret 2025 – Pemerintah Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Ketapang mulai pukul 15.00 WIB dengan tertib dan lancar. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan program pemerintah yang […]

  • Babinsa Bandar Lampung Bantu Pemakaman Remaja Epilepsi

    Babinsa Bandar Lampung Bantu Pemakaman Remaja Epilepsi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Babinsa Bandar Lampung menunjukkan kepedulian saat membantu proses pemakaman remaja penderita epilepsi yang meninggal di Kali Trimurjo. Sertu Yasir Rudin bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan langsung mendampingi keluarga korban hingga pemakaman selesai. Kronologi Kejadian di Kali Trimurjo Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa duka terjadi di Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. […]

  • Residivis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

    Residivis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Polisi menangkap satu pelaku residivis curanmor bersenpi yang beraksi di Bandar Lampung. Pelaku berinisial AY ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026. Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang. Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi Bandar Lampung, Battikpost.site — Aparat kepolisian menangkap AY (32), warga Sekampung Udik, […]

  • Suasana Haru Warnai Upacara Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

    Suasana Haru Warnai Upacara Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost – Suasana haru mewarnai upacara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang dilangsungkan di GOR Way Handak pada Kamis (13/2/2025). Momen ini menjadi titik akhir dari perjalanan panjang kepemimpinan H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan. Dalam sambutannya, Nanang mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya […]

  • Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan gizi, tetapi ancaman besar bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan bangsa. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebutkan bahwa stunting merupakan musuh bersama dan ancaman nyata bagi kemajuan negara. Menurutnya, dampak stunting bukan hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga mempengaruhi […]

expand_less