Delapan Tahanan Kabur Polres Way Kanan Akhirnya Ditangkap
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Delapan tahanan kabur Polres Way Kanan akhirnya tertangkap setelah polisi melakukan pengejaran intensif kurang dari sepuluh hari. Tim gabungan lintas wilayah melacak para buronan hingga luar provinsi dan menangkap dua orang terakhir di Bandung.
Kronologi Pelarian dari Rumah Tahanan
Lampung, Battikpost.site — Insiden pelarian terjadi di rumah tahanan milik Polres Way Kanan. Kejadian itu berlangsung pada 22 Februari 2026. Para tahanan menjebol plafon ruang tahanan lalu melarikan diri.
Peristiwa tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Petugas segera membentuk tim pencarian gabungan. Polisi kemudian menyisir berbagai wilayah untuk melacak keberadaan para tahanan.
Tim gabungan melibatkan banyak unsur kepolisian. Personel polres, polsek jajaran, serta unit khusus ikut bergerak. Tekab 308 dan Jatanras juga turun dalam operasi tersebut.
Selain itu, aparat menerima dukungan tambahan dari Polda Lampung. Dukungan itu memperkuat proses pengejaran. Aparat kemudian membangun koordinasi lintas wilayah.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan perkembangan terbaru. Ia memastikan operasi pengejaran sudah selesai. Polisi berhasil menangkap seluruh tahanan yang sempat kabur.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (2/3/2026).
Polisi menggelar operasi pencarian sejak awal kejadian. Aparat bekerja siang dan malam. Selain itu, polisi memanfaatkan informasi lapangan untuk mempersempit pergerakan para buronan.
Tim gabungan juga melakukan pelacakan intensif. Petugas memantau berbagai jalur keluar daerah. Dengan langkah itu, polisi menemukan jejak para tahanan secara bertahap.
Penangkapan Bertahap di Berbagai Wilayah
Dalam waktu kurang dari sepekan, polisi lebih dahulu menangkap lima tahanan. Penangkapan itu terjadi di beberapa lokasi berbeda. Aparat menindak setiap informasi yang masuk dari masyarakat.
Salah satu tahanan bernama NAS berusia 24 tahun. Ia merupakan residivis kasus penipuan. Petugas menangkapnya tanpa perlawanan.
Polisi menangkap NAS di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Penangkapan terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026. Aparat kemudian membawa tersangka kembali ke tahanan.
Selain itu, aparat juga berhasil menangkap tahanan lain pada hari yang sama. Tahanan berinisial KHN sempat berpindah daerah. Ia mencoba menghindari pengejaran dengan melintasi provinsi.
Polisi akhirnya menangkap KHN di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Aparat menemukan keberadaannya setelah melakukan pelacakan intensif. Penangkapan itu mempersempit daftar buronan.
Pengejaran Berlanjut Hingga Pulau Jawa
Operasi pencarian terus berlanjut setelah penangkapan beberapa tahanan. Polisi masih memburu dua orang terakhir. Tim kemudian memperoleh informasi keberadaan keduanya di Pulau Jawa.
Aparat membangun koordinasi dengan kepolisian setempat. Kerja sama ini mempercepat proses penangkapan. Polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian para buronan.
Dua tahanan terakhir berinisial RA dan JY bersembunyi di sebuah rumah kontrakan. Lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Cibaduyut Raya. Wilayah itu termasuk dalam Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi bergerak cepat menuju lokasi tersebut. Aparat kemudian melakukan penangkapan di rumah kontrakan itu. Tim gabungan berhasil mengamankan keduanya.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Setelah itu keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelas Yuni.
Penangkapan tersebut menutup rangkaian pengejaran panjang. Polisi akhirnya memastikan seluruh tahanan kembali diamankan. Operasi pencarian pun resmi berakhir.
Evaluasi Pengamanan Rumah Tahanan
Setelah penangkapan selesai, kepolisian langsung melakukan evaluasi internal. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem keamanan rumah tahanan. Aparat ingin mencegah kejadian serupa pada masa mendatang.
Pihak kepolisian juga memastikan proses hukum tetap berjalan. Para tahanan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi kemudian melanjutkan prosedur hukum sesuai aturan.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Evaluasi mencakup berbagai aspek penting. Kepolisian meninjau kembali standar operasional penjagaan. Selain itu, aparat juga menilai kondisi sarana dan prasarana rutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan pengamanan. Kepolisian ingin memastikan sistem berjalan lebih kuat. Dengan begitu, potensi pelarian tahanan dapat diminimalkan.
Operasi Gabungan dan Koordinasi Lintas Wilayah
Operasi penangkapan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarwilayah. Aparat bekerja bersama dalam satu komando operasi. Sinergi tersebut mempercepat proses pelacakan para buronan.
Polisi juga memanfaatkan jaringan informasi dari berbagai daerah. Setiap petugas menyampaikan perkembangan terbaru secara cepat. Alur komunikasi yang baik membantu keberhasilan operasi.
Selain itu, kerja sama lintas satuan memperkuat upaya penegakan hukum. Tim gabungan dapat bergerak fleksibel sesuai kebutuhan lapangan. Pendekatan ini mempercepat proses penangkapan.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menunjukkan respons cepat aparat kepolisian. Polisi mampu mengendalikan situasi setelah insiden pelarian. Langkah cepat itu menjaga keamanan wilayah dan kepercayaan publik.
Dengan selesainya operasi tersebut, seluruh tahanan kembali berada dalam pengawasan aparat. Polisi kini melanjutkan proses hukum terhadap mereka. Kasus pelarian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pengamanan rutan ke depan.
- Penulis: Admin


