Bupati Pringsewu Hadiri Penyerahan LKPD 2025 di BPK Lampung
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menghadiri penyerahan LKPD 2025 di BPK Lampung, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini melibatkan 14 daerah. Pringsewu mencatat capaian TLHP tertinggi di provinsi dengan persentase 95,04 persen.
Penyerahan LKPD 2025 di BPK Lampung
Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia mengikuti rangkaian acara bersama kepala daerah lain dari kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Sebanyak 14 pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan secara bersamaan. Setiap daerah memenuhi kewajiban konstitusional melalui penyerahan laporan tersebut.
Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK. Kewajiban ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Penyerahan LKPD unaudited menjadi tahap awal dalam proses audit keuangan daerah. Tahapan ini menentukan kelengkapan administrasi sebelum pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Audit dan Peran BPK
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan tahapan selanjutnya. Ia menyampaikan rencana pemeriksaan setelah penyerahan dokumen.
“Setelah penyerahan ini, tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara rinci di masing-masing pemerintah daerah. Kami berharap seluruh pemda dapat kooperatif dan responsif agar proses audit berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Tim auditor BPK akan turun langsung ke masing-masing daerah. Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 hari sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Auditor akan menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi. Mereka juga memeriksa kelengkapan dokumen pendukung.
BPK menekankan pentingnya kerja sama dari pemerintah daerah. Setiap perangkat daerah harus merespons kebutuhan auditor secara cepat.
Koordinasi yang baik akan mempercepat proses audit. Hal ini juga membantu BPK menyusun laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu.
Pentingnya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
BPK menilai tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai indikator penting. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti setiap rekomendasi secara maksimal.
Nugroho Heru Wibowo menegaskan pentingnya komitmen tersebut. Ia mengingatkan seluruh daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan atau TLHP mencerminkan keseriusan pemerintah daerah. Semakin tinggi persentase TLHP, semakin baik kualitas tata kelola keuangan.
BPK juga memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah. Apresiasi ini mencerminkan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki sistem keuangan. Upaya tersebut mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.
Capaian TLHP Tertinggi Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Pringsewu mencatat capaian terbaik dalam TLHP. Persentase tindak lanjut mencapai 95,04 persen.
Capaian ini menempatkan Pringsewu sebagai daerah tertinggi di Provinsi Lampung. Hasil ini menunjukkan kinerja yang konsisten dari pemerintah daerah.
Keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen terhadap transparansi. Pemerintah daerah juga menjaga akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalankan pengelolaan keuangan sesuai standar. Mereka mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Capaian ini menjadi indikator positif dalam sistem keuangan daerah. Pringsewu menunjukkan kemampuan dalam menindaklanjuti rekomendasi audit.
Baca Juga Terbaru
Komitmen Bupati Pringsewu
Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan tanggapan atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah. Setiap instansi harus berperan aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Bupati juga memastikan kesiapan menghadapi audit lanjutan. Pemerintah daerah akan mendukung proses pemeriksaan secara penuh.
Seluruh perangkat daerah harus bersikap kooperatif. Mereka juga harus responsif terhadap kebutuhan tim auditor.
Langkah ini bertujuan menjaga kualitas laporan keuangan. Pemerintah daerah ingin memastikan hasil audit berjalan optimal.
Tahapan Menuju Laporan Hasil Pemeriksaan
Penyerahan LKPD unaudited menjadi tahap awal pemeriksaan. BPK akan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah audit selesai.
Baca Juga Berita Populer
LHP menjadi dasar penilaian terhadap laporan keuangan daerah. Hasil ini menentukan opini yang diberikan oleh BPK.
Pemerintah daerah akan menerima hasil audit setelah proses selesai. Mereka juga akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Proses ini memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan. Setiap daerah harus memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
Optimisme Raih Opini WTP
Pemerintah Kabupaten Pringsewu optimistis menghadapi hasil audit. Capaian TLHP yang tinggi menjadi modal penting.
Pemerintah daerah menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Target ini mencerminkan kualitas laporan keuangan yang baik.
Pringsewu berupaya mempertahankan capaian tersebut. Pemerintah daerah terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan.
Upaya ini mencakup perbaikan administrasi dan penguatan pengawasan. Pemerintah daerah juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan langkah tersebut, Pringsewu menjaga konsistensi dalam tata kelola keuangan. Pemerintah daerah ingin mempertahankan kepercayaan publik.
Capaian TLHP tertinggi memperkuat posisi Pringsewu. Daerah ini menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (AR).
- Penulis: Admin


