Breaking News
light_mode

Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi.

Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372, merupakan bantuan dari Dinas PUPR kepada Kelompok Pengelola Sampah Karya Mandiri. Bantuan itu mendukung kegiatan TPS-3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Sejak Januari 2025, kendaraan itu digunakan Kepala Desa untuk mengangkut sampah pasar tanpa dokumen serah pakai atau berita acara resmi.


BACA JUGA :


 “Kami tidak pernah menyerahkan motor itu kepada desa. Itu bantuan langsung untuk kelompok kami, bukan untuk operasional desa,” tegas Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri, Kamis (5/6/2025).

DPMD Tegaskan Bantuan Harus Sesuai Peruntukan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, S.H., M.M., menekankan bahwa bantuan harus dipakai sesuai peruntukannya.

Perlu kejelasan. Bantuan itu untuk siapa? Kelompok atau desa? Kita akan tegur Kepala Desa melalui Camat agar penggunaannya sesuai,” tegasnya, Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (11/6/2025).

Camat Akan Tindaklanjuti

Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.K.M., berjanji menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut akan segera mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa.

Saya masih di jalan, besok saya konfirmasi ke Kadesnya. Kalau tidak, Mas-nya yang konfirmasi langsung aja ya, biar clear,” ucap Heri saat dihubungi melalui pesan whatsapp, senin (9/6/2025).


BACA JUGA :


Meski begitu, awak media sudah mengirim konfirmasi kepada Kepala Desa Lamidi dan aparatur desa lainnya, tetapi belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Potensi Pelanggaran Hukum Serius

Pemanfaatan motor bantuan tanpa izin atau dokumen resmi dapat melanggar:

  • Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)
  • Pasal 421 KUHP
  • UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 29 huruf e
  • Permendagri No. 19 Tahun 2016

Pelanggaran administratif bisa berubah menjadi tindak pidana jika merugikan hak kelompok penerima atau mencederai kepentingan publik.

Dari Rumah Pribadi ke Balai Desa

Informasi dari warga menyebut, motor semula disimpan di rumah pribadi Kepala Desa. Namun, setelah polemik mencuat, motor tersebut dipindahkan ke balai desa. Warga menilai langkah itu hanya meredam masalah, bukan menyelesaikannya secara hukum.

Warga Tuntut Transparansi

Warga Desa Purwodadi Simpang menolak alasan Kepala Desa. Mereka meminta penggunaan bantuan negara dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan.

 “Kalau memang butuh untuk pasar, ajukan bantuan baru. Jangan ambil milik kelompok,” kata Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri.

Menjaga Amanah Rakyat, Menjaga Martabat Desa

Pemimpin desa seharusnya melindungi, bukan melanggar. Warga menginginkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset milik rakyat.

Sampai berita ini diterbitkan, Lamidi belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyalahgunaan motor roda tiga bantuan pemerintah. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • GOMPR Gelar Aksi Damai 20 Mei 2025, Ojol Banten Off-Bid Tuntut Regulasi dan Keadilan

    GOMPR Gelar Aksi Damai 20 Mei 2025, Ojol Banten Off-Bid Tuntut Regulasi dan Keadilan

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Serang, 18 Mei 2025 – Gerakan Ojol Menuju Perubahan Rakyat (GOMPR) akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025, dengan melibatkan ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Menjelang aksi tersebut, seluruh koordinator dan pengurus GOMPR di tingkat daerah terlihat sibuk mempersiapkan segala kebutuhan, mulai dari banner, baliho, […]

  • Kaur Keuangan Desa Malang Sari Laporkan Kades ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pencairan Dana Desa

    Kaur Keuangan Desa Malang Sari Laporkan Kades ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pencairan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mengguncang Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Malang Sari, AS, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan oleh Kaur Keuangan desa, AW, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa. Laporan ini telah diterima […]

  • Serikat Pengemudi Daring (SPEED) Gelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja

    Serikat Pengemudi Daring (SPEED) Gelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battik Media, Jakarta, 14 Februari 2025 – Serikat Pengemudi Daring (SPEED) mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada hari ini untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan yang dihadapi para pengemudi transportasi daring di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Ketenagakerjaan, Putri Rahmawati, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra Saputra, serta Staf Khusus […]

  • Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pencarian Korban Kapal Wisata Labuan Bajo Berlanjut Labuan Bajo, Battikpost.site– Tim SAR temukan serpihan kapal wisata di Labuan Bajo ketika tim melanjutkan operasi pencarian hari kedua terhadap empat korban kecelakaan kapal di perairan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/12/2025). Pada operasi tersebut, personel menemukan serpihan badan kapal pada jarak sekitar […]

  • Truk Modifikasi Angkut Solar Subsidi di Sribawono

    Truk Modifikasi Angkut Solar Subsidi di Sribawono

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Warga Sribawono geram karena sebuah truk modifikasi diduga mengangkut solar subsidi dari SPBU Sri Menanti yang sudah tutup. Mereka memergoki aktivitas pengecoran pada Minggu malam dan hampir mengeroyok pelaku. Truk modifikasi solar subsidi itu memicu kemarahan warga karena kelangkaan BBM semakin parah. Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Picu Kemarahan Warga Lampung Timur, Battikpost.site — Warga Sribawono, […]

  • Kabar Baik untuk Emak-emak, Mentan Amran: Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar ke Bulog

    Kabar Baik untuk Emak-emak, Mentan Amran: Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar ke Bulog

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Kabar baik datang bagi para ibu rumah tangga yang kerap membeli beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat bisa menukarkan beras SPHP yang ditemukan rusak atau berkualitas buruk ke Perum Bulog, tanpa dipungut biaya. Amran menyampaikan hal tersebut dalam acara Gerakan […]

expand_less