Breaking News
light_mode

Muatan Kain ke Jakarta, Truk Ekspedisi Berujung di Polda Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • print Cetak
Perjalanan sopir ekspedisi asal Jawa Barat, Mokhamad Syaefudin, berubah menjadi persoalan hukum setelah membawa muatan kain ke Jakarta. Polisi kemudian memeriksa Syaefudin dan mengamankan truk ekspedisi miliknya di Polda Lampung.

Awal Perjalanan dari Cirebon

Lampung, Battikpost.site — Syaefudin menceritakan rangkaian perjalanan tersebut kepada awak media. Ia mengawali perjalanan dari Cirebon pada Senin, 13 Juli 2026.

Saat itu, Syaefudin mengemudikan truk Mitsubishi Truck Box menuju Palembang. Ia membawa muatan pindahan rumah dalam perjalanan tersebut.

Syaefudin tiba di Palembang pada Rabu, 15 Juli 2026. Sehari kemudian, ia mencari informasi mengenai muatan berikutnya.

Pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 15.11 WIB, Syaefudin tiba di Mami Japung. Lokasi tersebut berada di Tritunggal Jaya, Banjar Margo, Tulang Bawang.

Syaefudin mengenal Mami Japung melalui sesama pengemudi ekspedisi. Para pengemudi tersebut sering membawa barang menuju wilayah Sumatera.

Saat Syaefudin menanyakan muatan, ia mendapat dua pilihan tujuan. Pilihan pertama mengarah ke Jakarta dengan membawa kain.

Pilihan kedua mengarah ke Bandung dengan membawa muatan karet. Syaefudin kemudian memilih perjalanan menuju Jakarta.

Bertemu Junaidi di Tulang Bawang

Sekitar pukul 19.15 WIB, Syaefudin berangkat menuju lokasi sesuai arahan Mami Japung. Ia kemudian tiba di depan dealer Mitsubishi sekitar pukul 19.36 WIB.

Lokasi tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera, Dwi Warga Tunggal Jaya. Wilayah tersebut masuk Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Di lokasi itu, Syaefudin bertemu seseorang bernama Junaidi. Ia mengenal pria tersebut dengan panggilan Bang Jun.

Menurut Syaefudin, Junaidi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver. Junaidi kemudian mengarahkan Syaefudin menuju lokasi pemuatan.

Sekitar pukul 20.24 WIB, Syaefudin tiba di lokasi tersebut. Junaidi berada bersama dua orang lainnya saat proses pemuatan berlangsung.

“Bang Jun tidak ikut muat, hanya dua orang kulinya saja,” kata Syaefudin dalam keterangannya kepada Media, Ahad (17/8/2026).

Setelah proses pemuatan selesai, rombongan menuju SPBU terdekat. Di lokasi tersebut, Junaidi menyerahkan Surat Jalan kepada Syaefudin.

Surat Jalan tersebut mengiringi perjalanan Syaefudin menuju Jakarta. Setelah itu, Syaefudin melanjutkan perjalanan menggunakan truk ekspedisinya.

Junaidi Berikan Kontak Pihak Jakarta

Sebelum Syaefudin berangkat, Junaidi memberikan arahan terkait komunikasi setibanya di penyeberangan. Junaidi meminta Syaefudin menghubungi seseorang yang ia sebut sebagai “Bos Mitra Jakarta”.

“Jun berpesan kalau sudah sampai penyebrangan disuruh ngabarin Bos Mitra Jakarta,” ujar Syaefudin.

Junaidi juga memberikan nomor telepon 0813 1842 XXXX kepada Syaefudin. Setelah tiba di wilayah tujuan, Syaefudin menghubungi nomor tersebut melalui WhatsApp.

Menurut Syaefudin, pihak tersebut kemudian mengarahkan perjalanan menuju kawasan Kapuk atau Kamal. Kedua kawasan tersebut berada di Jakarta Utara.

Pihak tersebut kemudian mengarahkan Syaefudin menuju Mitra Milenium atau MM Jakarta. Percakapan WhatsApp juga memuat arahan untuk mendatangi kantor terlebih dahulu.

Setelah itu, pihak tersebut meminta Syaefudin menuju sebuah gudang. Media menemukan nama Henri Wijaya pada layanan identifikasi kontak untuk nomor tersebut.

Namun, informasi tersebut belum memastikan identitas pemilik nomor. Media juga belum memperoleh konfirmasi mengenai hubungan nomor tersebut dengan perkara.

Sampai Jakarta, Muatan Mengalami Pemeriksaan

Syaefudin tiba di Mitra Milenium pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 11.03 WIB. Setelah itu, pihak tertentu mengarahkan dirinya menuju sebuah gudang.

Sekitar pukul 12.52 WIB, Syaefudin tiba di lokasi gudang. Beberapa orang kemudian menanyakan asal dan tujuan barang.

Mereka meminta Syaefudin membuka muatan dalam truk. Kenek Syaefudin bernama Wawan kemudian membuka sekitar enam karung.

Setelah pemeriksaan, pihak tersebut kembali memasukkan barang ke dalam kendaraan. Selanjutnya, mereka meminta Syaefudin naik ke bagian atas gudang.

Syaefudin mengaku melihat seorang anggota Polda Lampung di lokasi tersebut. Ia juga melihat seorang pria yang mengaku berasal dari Jember.

Pria tersebut kemudian menyampaikan bahwa Syaefudin perlu mengikuti anggota Polda Lampung. Ia menyebut pemeriksaan hanya bertujuan meminta keterangan.

“Pokoknya mas nggak papa, cuman dimintai keterangan saja buat jadi saksi supaya masalah ini terselesaikan,” kata Syaefudin, mengutip ucapan pria tersebut.

Syaefudin Dibawa ke Polda Lampung

Setelah proses tersebut, Syaefudin mengikuti perjalanan menuju Lampung. Ia tiba di Polda Lampung pada Jumat malam, 17 Juli 2026.

Menurut Syaefudin, petugas memeriksanya pada malam tersebut. Pemeriksaan berlangsung hingga menjelang waktu subuh.

Syaefudin memberikan keterangan berdasarkan pengalaman selama menerima muatan. Ia juga menjelaskan perjalanan hingga tiba di Jakarta.

Pada Sabtu, 18 Juli 2026, Syaefudin ikut menuju Tulang Bawang bersama sejumlah anggota. Rombongan kemudian mendatangi lokasi Mami Japung.

Setelah dari lokasi tersebut, rombongan kembali menuju Polda Lampung. Syaefudin juga menyebut petugas mengamankan telepon selulernya.

Pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, anggota menghitung barang dalam truk. Menurut Syaefudin, proses penghitungan berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi Masih Menguasai Truk Ekspedisi

Pada Senin, 20 Juli 2026, Syaefudin menerima dokumen Berita Serah Terima Barang. Dokumen tersebut mencantumkan satu unit Mitsubishi DS FE73 4X2 MT.

Dokumen tersebut juga mencantumkan model Truck Box tahun 2011. Kendaraan tersebut menggunakan warna kuning putih dan nomor polisi P 9373 GD.

Dokumen mencantumkan nomor mesin 4D34TG55885. Dokumen tersebut juga mencantumkan nomor rangka MHMFE73P2BK017660.

Selain kendaraan, dokumen mencatat STNK serta satu unit telepon seluler milik Syaefudin. Saat pulang, Syaefudin menerima kembali telepon selulernya.

Namun, Polda Lampung masih menguasai kendaraan Mitsubishi tersebut. Kondisi itu membuat Syaefudin mempertanyakan keberlangsungan pekerjaannya.

“Ini kan buat cari nafkah sedangkan itu mobil ansuran, saya nggak bisa kerja siapa yang bayar ansuran pak?” ujar Syaefudin saat menceritakan percakapannya dengan pihak Polda Lampung.

Syaefudin menyebut pihak Polda Lampung masih menunggu proses. Ia kemudian meninggalkan Polda Lampung sekitar pukul 18.00 WIB.

Truk Menjadi Sumber Mata Pencaharian

Syaefudin mengandalkan kendaraan tersebut untuk menjalankan pekerjaan ekspedisi. Dokumen kendaraan mencatat nama PT CSM Corporatama sebagai pemilik kendaraan.

Namun, Syaefudin mengaku membeli kendaraan tersebut melalui pembiayaan. Ia juga mengaku sudah membayar angsuran selama sekitar 15 bulan.

Sejak kendaraan tidak dapat digunakan, Syaefudin tidak dapat menjalankan pekerjaan ekspedisi. Ia memperkirakan kehilangan penghasilan sekitar Rp20 juta setiap bulan.

Kondisi tersebut mendorong Syaefudin mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan. Ia mengajukan permohonan tersebut kepada Polda Lampung.

Dalam permohonannya, Syaefudin menyatakan kesediaan menjaga kendaraan tersebut. Ia juga berjanji tidak menjual atau memindahtangankan kendaraan.

Syaefudin siap menghadirkan kendaraan apabila aparat kembali membutuhkannya. Ia berharap kendaraan tersebut dapat menunjang kembali aktivitas mencari nafkah.

Sejumlah Pihak Masih Perlu Memberikan Klarifikasi

Rangkaian perjalanan Syaefudin memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai proses pengiriman kain tersebut. Pertanyaan itu mencakup pihak yang menawarkan muatan hingga pihak yang mengatur lokasi pemuatan.

Syaefudin menyebut Junaidi menyerahkan Surat Jalan setelah proses pemuatan. Junaidi juga memberikan nomor kontak yang ia sebut sebagai “Bos Mitra Jakarta”.

Selain itu, pihak yang menerima komunikasi Syaefudin di Jakarta juga membutuhkan klarifikasi. Identitas serta hubungan pihak tersebut dengan pengiriman kain juga memerlukan penjelasan.

Keberadaan anggota Polda Lampung di lokasi gudang Jakarta turut menjadi bagian penting. Keterangan mengenai hal tersebut masih berasal dari Syaefudin.

Media belum menjadikan keterangan tersebut sebagai kesimpulan mengenai pihak tertentu. Setiap pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi.

Polda Lampung Masih Dimintai Konfirmasi

Perkara yang melibatkan perjalanan Syaefudin masih berkaitan dengan proses hukum. Media menyajikan keterangan Syaefudin berdasarkan pengalaman yang ia sampaikan.

Keterangan tersebut tidak menjadi kesimpulan mengenai kesalahan pihak tertentu. Media tetap membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk memperoleh informasi berimbang.

Media masih mengupayakan konfirmasi kepada Polda Lampung dan pihak terkait. Konfirmasi tersebut mencakup muatan kain, proses pemeriksaan, serta status kendaraan.

Kendaraan Mitsubishi Truck Box P 9373 GD menjadi perhatian utama Syaefudin. Kendaraan tersebut selama ini menopang pekerjaan dan kebutuhan hidupnya.

Syaefudin berharap pihak terkait memberikan kejelasan mengenai status kendaraan tersebut. Ia juga berharap dapat kembali menggunakan kendaraan untuk menjalankan pekerjaan ekspedisi.

“Saya kira mobil saya langsung bisa dibawa pulang, ternyata malah nggak boleh dibawa pulang,” ungkap Syaefudin.

Bersambung.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

    Wapres Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau pelayanan kesehatan di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026). Dalam kunjungan itu, Wapres melihat pelayanan IGD, pembangunan fasilitas rumah sakit, serta kondisi pasien dan tenaga kesehatan. Wapres Tinjau Pelayanan IGD dan Pembangunan Rumah Sakit Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming […]

  • Gelar Briefing Perdana, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tekankan Profesionalisme dan Program Prioritas Pembangunan di Provinsi Lampung

    Gelar Briefing Perdana, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tekankan Profesionalisme dan Program Prioritas Pembangunan di Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDARLAMPUNG 03 Maret 2025 — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela lakukan briefing perdana bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt.3, Kantor Gubernur Lampung, Senin (03/03/2025). Mengawali arahannya, Gubernur meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat bersama-sama menjalankan pemerintahan secara profesional, […]

  • Perpisahan Siswa MIN 2 Lampung Selatan dan Peresmian Fasilitas

    Perpisahan Siswa MIN 2 Lampung Selatan dan Peresmian Fasilitas

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site – Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti halaman MIN 2 Lampung Selatan saat ratusan siswa kelas 6 mengikuti acara perpisahan sekaligus peresmian Panggung IJTIHADAH dan Mushola Ulul Al-Bab pada Sabtu, 14 Juni 2025. Raut haru dan senyum bangga mewarnai perpisahan siswa-siswi kelas 6 MIN 2 Lampung Selatan tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan […]

  • Wakapolri Berikan Bantuan Alkes dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol di Lampung

    Wakapolri Berikan Bantuan Alkes dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol di Lampung

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    LAMPUNG, Battikpost.site – Dalam rangkaian Apel Ojek Online Kamtibmas, Polda Lampung menggelar kepedulian terhadap kesejahteraan mitra driver yang diwujudkan melalui kegiatan Bakti Kesehatan di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu (3/12/25). Kegiatan ini diikuti oleh 200 driver ojek online dan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, didampingi para pejabat utama Mabes Polri […]

  • DPC Gerindra Tanggamus Gelar Jumat Berkah di Kota Agung

    DPC Gerindra Tanggamus Gelar Jumat Berkah di Kota Agung

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus kembali mengadakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah di Dusun Jualang, Pekon Kota Agung, Jumat (22/5/2026). Pengurus dan kader partai membagikan nasi kotak kepada jamaah usai menunaikan sholat Jumat di masjid setempat. Kegiatan Sosial Gerindra Tanggamus di Dusun Jualang Tanggamus, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus kembali melaksanakan […]

  • Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Post – Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menguak fakta baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam perkara yang menyeret dana negara hingga Rp9,3 triliun. Nilai kerugian mencapai Rp1,9 triliun. Dirdik Jampidsus Abdul Qohar membeberkan bahwa pihaknya telah memeriksa 80 saksi dalam dua bulan terakhir. “Kami juga mengumpulkan dokumen fisik dan […]

expand_less