Breaking News
light_mode

Forum Buay Bulan Bersatu Desak PTPN I Regional 7 Tanggapi Tuntutan Lahan

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Buay Bulan Bersatu kembali mendatangi lokasi lahan di Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulang Bawang Barat, Sabtu (1/8/2026). Massa menyampaikan tuntutan terkait status lahan, pelaksanaan CSR, program plasma, dan kesempatan kerja kepada PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.

Forum Buay Bulan Bersatu Lanjutkan Perjuangan Masyarakat

Tubaba, Battikpost.site — Forum Buay Bulan Bersatu menggelar aksi lanjutan di wilayah Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Sekitar 195 warga mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua Umum Forum Buay Bulan Bersatu, Idham, memimpin kegiatan itu. Humas Forum Aswar turut mendampingi bersama kuasa hukum Alfian Suni beserta tim. Tokoh adat dari empat tiyuh juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Aswar menjelaskan aksi itu merupakan lanjutan perjuangan masyarakat. Forum sebelumnya mendeklarasikan gerakan tersebut pada 3 Juni 2026.

Hari ini kami turun sebagai tindak lanjut dari Buay Bulan Bersatu yang telah dideklarasikan pada 3 Juni 2026 lalu,” ujar Aswar.

Forum sebelumnya mengirimkan surat somasi kepada PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang pada 20 Juli 2026. Forum memberikan waktu satu pekan untuk memperoleh jawaban.

Namun, perusahaan belum memberikan tanggapan hingga batas waktu berakhir. Forum kemudian mengajukan permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 29 Juli 2026.

Forum meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan. Langkah itu bertujuan mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka sampaikan.

Sambil menunggu respons Pemerintah Daerah terhadap permohonan audiensi kami, maka hari ini kami bersama penasihat hukum turun langsung ke titik maupun objek yang sedang kami persoalkan bersama PTPN,” katanya.

Masyarakat Soroti Status Lahan dan HGU

Aswar menegaskan masyarakat tidak mempermasalahkan keberadaan perusahaan. Forum hanya meminta keterbukaan mengenai status lahan yang dahulu dilepaskan masyarakat.

Perlu saya tegaskan bahwa masyarakat Buay Bulan Bersatu tidak ada sengketa. Yang ada, kami hanya menuntut keterbukaan dari pihak PTPN I. Pada tahun 1984, masyarakat Buay Bulan Udik telah melepaskan areal seluas 11.550 hektare. Kami merasa dari luas tersebut belum sepenuhnya diselesaikan oleh pihak PTPN. Kalau memang ada yang sudah mereka selesaikan, tentu kami terima karena itu memang menjadi hak mereka,” ujarnya.

Forum mengaku memiliki data mengenai luas Hak Guna Usaha perusahaan. Data tersebut menyebut PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang hanya mengantongi HGU sekitar 3.819 hektare.

Forum menilai luas tersebut berbeda dengan total lahan yang dahulu dilepaskan masyarakat. Karena itu, forum meminta perusahaan membuka informasi secara transparan.

Forum Juga Soroti CSR, Plasma, dan Kesempatan Kerja

Forum tidak hanya membahas persoalan lahan. Forum juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Selain itu, forum mempertanyakan pelaksanaan program plasma. Forum juga meminta perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar.

Ini juga menyangkut persoalan di luar tanah. Berdasarkan aturan yang mengatur CSR, selama ini masyarakat Buay Bulan belum pernah merasakan manfaat CSR dari PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. Begitu juga dengan plasma minimal 20 persen dari objek tanah HGU yang menurut kami wajib diberikan, namun faktanya sampai saat ini belum pernah kami rasakan,” kata Aswar.

Aswar menyebut terdapat 13 desa di kawasan Buay Bulan. Menurutnya, masyarakat dari desa-desa tersebut belum merasakan manfaat penyerapan tenaga kerja.

Di Buay Bulan ada 13 desa, tetapi kami menilai tidak ada itikad baik untuk mensejahterakan masyarakat dengan mempekerjakan mereka di PTPN I,” ujarnya.

Forum berharap perusahaan membuka ruang komunikasi. Forum juga meminta perusahaan memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan masyarakat sekitar.

Kuasa Hukum Siap Kawal Perjuangan Warga

Kuasa Hukum Forum Buay Bulan Bersatu, Alfian Suni, menyatakan tim hukum siap mendampingi masyarakat. Pendampingan akan berlangsung hingga persoalan memperoleh penyelesaian.

Hari ini kami melihat, mendengar, dan merasakan langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat Buay Bulan Bersatu. Kami sepakat memberikan pembelaan kepada masyarakat dan akan menuntut PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang agar segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Alfian.

Alfian juga menyampaikan informasi mengenai masa berlaku HGU perusahaan. Menurut informasi yang diperolehnya, HGU seluas sekitar 3.819 hektare berakhir pada September 2025.

Perlu diketahui bahwa HGU 3.819 hektare itu telah berakhir pada September 2025. Jadi yang disebut tanah negara itu tanah yang mana, karena HGU tersebut sampai saat ini menurut informasi yang kami miliki belum diperpanjang,” ujarnya.

Menurut Alfian, proses perpanjangan HGU harus memperhatikan hak masyarakat. Ia menilai perusahaan perlu membangun kesepakatan dengan warga sekitar.

Kami meminta pihak PTPN menanggapi seluruh surat yang telah kami layangkan, termasuk somasi. Tim hukum akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk memperjuangkan hak masyarakat Buay Bulan Bersatu,” tegasnya.

Forum menyatakan aksi pada Sabtu menjadi peringatan terakhir bagi perusahaan. Forum akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila perusahaan tetap tidak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang belum memberikan tanggapan atas somasi maupun tuntutan yang disampaikan Forum Buay Bulan Bersatu.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Labkesda

    Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Labkesda

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peresmian Gedung Labkesda Pringsewu berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, di Kabupaten Pringsewu. Bupati H. Riyanto Pamungkas memimpin langsung peresmian tersebut. Pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan serta meningkatkan ketahanan sistem kesehatan melalui fasilitas baru ini. Peresmian Gedung Labkesda Pringsewu Perkuat Layanan Kesehatan Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, meresmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah […]

  • Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

    Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sengketa lahan Kertosari antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi, belum berakhir. Kuasa hukum Suinah memberi tenggat tujuh hari sejak 17 Februari 2026 agar isi perdamaian direalisasikan. Pertemuan Lanjutan di Kediaman Suinah Lampung Selatan, Battikpost.site —Sengketa lahan Kertosari kembali menyita perhatian publik Lampung Selatan. Konflik ini melibatkan Suinah dan Imam […]

  • Gubernur Lampung dan 4 Bupati Temui Mentan Perjuangkan Harga Singkong

    Gubernur Lampung dan 4 Bupati Temui Mentan Perjuangkan Harga Singkong

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pertemuan Gubernur Lampung dan 4 Bupati dengan Menteri Pertanian Jakarta, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperlihatkan komitmen kuat dalam memperjuangkan nasib petani singkong. Ia hadir bersama empat bupati dari wilayah sentra singkong Lampung, yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji […]

  • Warga Purwodadi Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    Warga Purwodadi Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan – Aksi protes mewarnai Dusun V, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa (3/6/2025). Ratusan warga menuntut penutupan shelter anjing ilegal di Purwodadi yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Shelter tersebut dikelola seorang perempuan bernama Onil sejak Februari 2025. Namun, keberadaannya tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah desa. […]

  • Kepala Sekolah Bangun Disiplin Murid di Lampung Barat

    Kepala Sekolah Bangun Disiplin Murid di Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Peran Kepala Sekolah Perkuat Disiplin Murid Lampung Barat, Battikpost.site – Kepala sekolah bangun disiplin menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peran strategis dalam membentuk budaya disiplin sejak dini di lingkungan sekolah. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan pandangan tersebut saat memberikan […]

  • Warga Keluhkan Rabat Beton Way Dadi Baru Cepat Rusak

    Warga Keluhkan Rabat Beton Way Dadi Baru Cepat Rusak

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kondisi Jalan Rabat Beton Mulai Hancur Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga Way Dadi Baru menyoroti kondisi proyek rabat beton di Jalan Nusa Indah. Jalan tersebut sebelumnya menjadi salah satu akses masyarakat di wilayah setempat. Namun, kondisi jalan kini tampak rusak dalam waktu singkat. Pantauan di lokasi menunjukkan permukaan beton mengalami retak dan pecah. Beberapa bagian […]

expand_less