Breaking News
light_mode

Aktivitas Galian C di Perumahan Citraland Jadi Sorotan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

Aktivitas Galian C Perumahan Citraland di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian warga. Mereka meminta pemerintah dan aparat memeriksa legalitas kegiatan serta dugaan penyimpanan solar dalam jumlah besar.


Aktivitas Tambang Menarik Perhatian Warga

Bandar Lampung, Battikpost.site — Aktivitas yang diduga sebagai penambangan galian C berlangsung di kawasan Perumahan Citraland, Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan kegiatan tersebut menggunakan sedikitnya lima unit ekskavator berukuran besar. Sejumlah dump truck juga terlihat mengangkut material dari lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian area perbukitan telah mengalami pengerukan. Aktivitas itu memunculkan perhatian masyarakat sekitar.

Di lokasi juga terlihat sejumlah drum besi, jerigen plastik, selang, dan tangki berukuran besar. Keberadaan peralatan tersebut diduga mendukung operasional alat berat.


Foto Dok Battikpost : Terlihat dilokasi ada beberapa jerigen, drum besi dan 1 buah tangki besar untuk menampung BBM Jenis solar.


Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status kegiatan tersebut. Mereka meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

Menurut warga, penjelasan resmi dapat menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka juga berharap seluruh aktivitas mematuhi aturan yang berlaku.

Warga Minta Pemeriksaan Legalitas dan Dugaan Penampungan Solar

Masyarakat meminta instansi terkait segera memeriksa legalitas aktivitas tambang tersebut. Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyimpanan bahan bakar minyak jenis solar.

Warga menilai pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat apabila seluruh kegiatan telah memiliki izin sesuai ketentuan. Penjelasan itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum.

Sebaliknya, apabila aparat menemukan pelanggaran, warga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional. Mereka berharap seluruh pihak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Keberadaan drum, jerigen, dan tangki berkapasitas besar juga menjadi perhatian masyarakat. Mereka meminta aparat memastikan fungsi seluruh fasilitas tersebut.

Peraturan Mengatur Perizinan Pertambangan dan BBM

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha pertambangan memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Pelaku usaha juga wajib mematuhi seluruh kewajiban yang berlaku.

Penyimpanan bahan bakar minyak dalam jumlah besar juga harus memenuhi ketentuan keselamatan. Setiap kegiatan wajib mengikuti peraturan perizinan sesuai ketentuan hukum.

BPPL-PPK Minta Aparat Segera Bertindak

Ketua Umum Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen (BPPL-PPK), Halek Efendi, ST, meminta seluruh instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.


Foto dok Battikpost : Ketua Umum Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen, Halek Efendi, ST.


Menurut Halek, aparat perlu memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Apabila benar aktivitas galian C tersebut beroperasi tanpa izin, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Kami meminta Dinas ESDM, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengabaikan keselamatan masyarakat,” tegas Halek.

Halek juga menyoroti keberadaan drum, jerigen, dan tangki berukuran besar di lokasi. Menurutnya, aparat perlu memastikan fungsi seluruh fasilitas tersebut.

“Keberadaan drum, jerigen, dan tangki berukuran besar di lokasi juga perlu ditelusuri. Jika benar digunakan untuk menyimpan solar dalam jumlah besar, harus dipastikan seluruh perizinan dan standar keselamatan telah dipenuhi. Jangan sampai menimbulkan potensi bahaya maupun pelanggaran hukum,” ujarnya.

Halek menegaskan dukungannya terhadap investasi yang mematuhi aturan. Ia juga meminta aparat bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran.

“Kami mendukung investasi dan pembangunan yang taat aturan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan pertambangan maupun aturan lainnya, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan lingkungan yang aman,” pungkasnya.

Redaksi Terus Mengupayakan Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola kegiatan. Redaksi juga menghubungi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta instansi terkait.

Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai status perizinan Galian C Perumahan Citraland dan dugaan penyimpanan bahan bakar minyak di lokasi.

Redaksi akan memuat hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Damai Ribuan Massa di Lampung Jadi Teladan Demokrasi Tanpa Ricuh

    Aksi Damai Ribuan Massa di Lampung Jadi Teladan Demokrasi Tanpa Ricuh

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      BANDAR LAMPUNG, BattikPost Site – Ribuan mahasiswa, masyarakat, hingga pengemudi ojek online di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung, Senin (1/9/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu berjalan tertib dan damai tanpa menimbulkan insiden besar maupun kerusakan fasilitas umum. Massa yang berkumpul di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi […]

  • Samsung SFT 2025 Angkat Tema Sport Tech dan Environment

    Samsung SFT 2025 Angkat Tema Sport Tech dan Environment

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandung , BattikPost.Site – Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025 kini memasuki babak semifinal. Ajang ini hadir bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah transformatif yang mendorong generasi muda berinovasi. Peserta mengidentifikasi tantangan nyata di komunitas mereka, lalu memanfaatkan pendekatan STEM untuk menciptakan solusi kreatif yang memberi dampak positif. Sebanyak 80 tim lolos ke semifinal. Mereka terbagi ke […]

  • Progres Sumur Bor TMMD Perkuat Akses Air Bersih Warga

    Progres Sumur Bor TMMD Perkuat Akses Air Bersih Warga

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Progres Sumur Bor TMMD di Kabupaten Pesawaran memasuki hari keempat pelaksanaan dengan capaian signifikan di sejumlah desa. Personel memulai setting alat di Desa Gunung Sari, sementara pengeboran di beberapa titik lain telah mencapai kedalaman 15 hingga 42 meter. Progres Sumur Bor TMMD di Sejumlah Desa Pesawaran, Battikpost.site — Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus […]

  • Komunitas UOSF Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan

    Komunitas UOSF Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost – Komunitas Unity of Single Fighter (UOSF) Lampung sukses menggelar buka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan dan kehangatan. Acara yang berlangsung di Jl. Nangka, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Lampung, ini dihadiri oleh para anggota komunitas dengan Ketua Ahmad Dairuki sebagai tuan rumah. Mempererat Silaturahmi dan Solidaritas di Bulan Ramadan Buka puasa bersama ini […]

  • Irjen Pol Helmy Santika Hibahkan Mobil Ambulans untuk Relawan Kemanusiaan

    Irjen Pol Helmy Santika Hibahkan Mobil Ambulans untuk Relawan Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menyerahkan satu unit mobil operasional kepada relawan kemanusiaan di Lampung. Mobil Daihatsu Grand Max itu akan difungsikan sebagai ambulans bagi pasien tidak mampu. Bantuan Mobil Operasional untuk Relawan Kemanusiaan Lampung, Battikpost.site — Kepedulian terhadap masyarakat kembali terlihat dari langkah nyata mantan Kapolda Lampung, […]

  • Dinkes Bandarlampung Perketat Pengawasan Makanan Sekolah Pasca Keracunan Massal 247 Siswa

    Dinkes Bandarlampung Perketat Pengawasan Makanan Sekolah Pasca Keracunan Massal 247 Siswa

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Bandarlampung – BattikPost Site  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penyedia makanan di sekolah, menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Sukabumi pada Jumat (29/8). Kepala Dinkes Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah kota. Ia menegaskan pengawasan ketat perlu dilakukan agar […]

expand_less