Breaking News
light_mode

Pelanggan Lansia Didenda Rp1,3 Juta, ULP Tanjung Bintang Disorot

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak
Dugaan penarikan denda Rp1,3 juta kepada pelanggan lansia memicu sorotan publik di Lampung Selatan. Kasus itu melibatkan pelanggan dari keluarga kurang mampu setelah petugas menemukan meteran listrik bermasalah dan memutus aliran listrik di rumah pelanggan tersebut.

Kronologi Pelanggan Lansia Didenda Rp1,3 Juta

Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus tersebut menimpa Samsudin, seorang kepala keluarga lanjut usia di Lampung Selatan. Samsudin berasal dari keluarga kurang mampu. Ia mengaku tidak memahami persoalan yang menimpa dirinya.

Petugas PLN mendatangi rumah Samsudin beberapa waktu lalu. Petugas kemudian memutus aliran listrik di kediamannya. Samsudin mengaku terkejut atas tindakan tersebut.

Menurut Samsudin, petugas juga menyerahkan Surat Berita Acara Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL. Surat itu tertanggal Jumat, 17 April 2026. Petugas meminta Samsudin datang ke Kantor ULP Tanjung Bintang.

“Saya tidak tahu salah saya apa. Saya sudah tua dan tidak pernah merusak ataupun mengotak-atik meteran. Tiba-tiba listrik rumah saya diputus,” keluh Samsudin.

Samsudin mengaku tidak memahami isi surat yang diterimanya. Ia menilai petugas tidak menjelaskan penyebab dugaan pelanggaran secara rinci.

“Di surat itu hanya disebut ditemukan indikasi yang mempengaruhi pengukuran energi listrik dengan KWH meter minus 2241,96 KWH. Tapi saya pastikan itu bukan perbuatan saya,” tegasnya.

Samsudin juga menjelaskan kondisi kesehatannya. Ia menyebut dirinya dan sang istri mengalami sakit stroke sejak lama.

“Apalagi saya dan istri sudah tua dan sakit stroke. Tidak mungkin kami melakukan hal seperti itu,” imbuhnya.

Kasus pelanggan lansia didenda Rp1,3 juta itu kemudian memicu perhatian masyarakat sekitar. Warga mempertanyakan dasar pengenaan denda terhadap keluarga tidak mampu.

Masyarakat juga menyoroti ancaman pemutusan listrik permanen apabila pelanggan tidak membayar denda tersebut. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran di tengah warga.

Persoalan Meteran Listrik Jadi Sorotan

Sejumlah warga menilai kerusakan meteran listrik dapat terjadi karena faktor teknis. Kerusakan juga dapat muncul akibat usia alat yang sudah lama digunakan.

Selain itu, lonjakan arus listrik dan gangguan cuaca juga kerap mempengaruhi kondisi meteran listrik. Banyak masyarakat awam tidak memahami persoalan teknis tersebut.

Warga menilai perusahaan listrik memiliki tanggung jawab terhadap aset meteran. Sebab, meteran listrik merupakan perangkat milik perusahaan penyedia listrik.

“Kalau meterannya rusak karena usia atau gangguan teknis, kenapa rakyat kecil yang harus menanggung? Ini aset PLN, bukan milik pelanggan,” ujar salah satu warga.

Pendapat serupa muncul dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka meminta penanganan yang lebih manusiawi terhadap pelanggan tidak mampu.

Masyarakat berharap perusahaan tidak langsung membebankan denda kepada pelanggan. Warga juga meminta penjelasan teknis yang mudah dipahami masyarakat.

Kasus pelanggan lansia didenda Rp1,3 juta itu ikut memunculkan diskusi mengenai perlindungan konsumen listrik. Banyak warga meminta transparansi dalam proses pemeriksaan meteran.

Sebagian masyarakat juga menilai pelanggan membutuhkan pendampingan saat pemeriksaan berlangsung. Langkah itu dinilai penting agar pelanggan memahami persoalan yang terjadi.

LSM Soroti Kebijakan Penindakan Pelanggan

Julio dari Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Penelitian Aset Negara DPD BPAN Aliansi Indonesia Provinsi Lampung ikut menyoroti persoalan tersebut. Ia menerima laporan masyarakat terkait kasus itu.

Julio menilai kondisi fisik Samsudin dan istrinya sulit dikaitkan dengan dugaan pelanggaran teknis. Ia meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Saya yakin dengan kondisi fisik kedua orang tua tersebut, tidak mungkin mereka menjadi penyebab meter minus yang mengakibatkan pemakaian energi tidak terukur,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Jho itu juga mengkritik kebijakan penindakan terhadap pelanggan kurang mampu. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Di tengah situasi ekonomi sulit, ancaman pemutusan listrik permanen terhadap keluarga tidak mampu sangat tidak memiliki empati terhadap rakyat kecil,” kecamnya.

Julio menjelaskan bahwa kerusakan meteran akibat faktor teknis semestinya tidak membebani pelanggan. Ia menilai perusahaan harus membedakan antara kerusakan teknis dan tindakan sengaja.

“Penggantian meteran listrik yang rusak dengan sendirinya adalah gratis. Pelanggan tidak dikenakan biaya penggantian maupun denda selama kerusakan bukan akibat kelalaian atau kesengajaan pelanggan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menambah perhatian publik terhadap kasus itu. Masyarakat meminta penjelasan resmi mengenai dasar pengenaan denda kepada Samsudin.

Masyarakat Minta Evaluasi Kebijakan

Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat menyebut penggantian meteran tua menjadi bagian program peremajaan alat. Program itu bertujuan menjaga akurasi pengukuran listrik pelanggan.

Masyarakat menilai pelanggan tidak seharusnya menanggung biaya apabila kerusakan muncul karena faktor usia alat. Pendapat tersebut berkembang luas di tengah warga.

Keluhan serupa juga ramai muncul di media sosial dan forum internet. Beberapa pelanggan mengaku menerima tagihan atau denda besar akibat meteran bermasalah.

Sebagian pelanggan mengaku tidak memahami penyebab munculnya dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga merasa kesulitan memperoleh penjelasan teknis secara rinci.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat kecil. Banyak warga takut mengalami persoalan serupa di kemudian hari.

Kasus pelanggan lansia didenda Rp1,3 juta juga memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan pelanggan listrik. Masyarakat berharap perusahaan lebih terbuka dalam memberikan penjelasan kepada pelanggan.

Warga meminta evaluasi terhadap kebijakan penindakan pelanggan. Mereka berharap tidak ada intimidasi melalui ancaman pemutusan listrik permanen.

Masyarakat juga meminta pendekatan yang lebih humanis terhadap keluarga kurang mampu. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga rasa keadilan sosial.

Konfirmasi ULP Tanjung Bintang

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ULP Sutami Tanjung Bintang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi masih berlangsung.

Manager ULP Sutami Tanjung Bintang atas nama MUQSITA GHANIYA RAHMA disebut belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan sebagai penyeimbang pemberitaan. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga. Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari […]

  • Putri Zulhas Dorong RUU Transportasi Online Jadi Prioritas DPR

    Putri Zulhas Dorong RUU Transportasi Online Jadi Prioritas DPR

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    RUU Transportasi Online Masuk Prioritas DPR BANDAR  LAMPUNG, Battikpost.site – Putri Zulhas menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025–2026. Hal ini ia sampaikan saat bertemu ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Way Halim, Kota Bandar Lampung, Jumat 26 September 2025. Sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR […]

  • Layvin Kurzawa Resmi Diperkenalkan Persib kepada Bobotoh

    Layvin Kurzawa Resmi Diperkenalkan Persib kepada Bobotoh

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Layvin Kurzawa Resmi Diperkenalkan Persib di Bandung Kota Bandung, Battikpost.site – Layvin Kurzawa resmi diperkenalkan Persib kepada bobotoh sebagai pemain anyar yang akan memperkuat skuad Maung Bandung menghadapi putaran kedua BRI Super League dan AFC Champions League Two. Manajemen Persib secara langsung memperkenalkan mantan bek Paris Saint-Germain (PSG) itu di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/1/2026). […]

  • Pemprov Lampung Ajak Ojol Kampanyekan Safety Riding

    Pemprov Lampung Ajak Ojol Kampanyekan Safety Riding

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung mengajak komunitas ojek online (Ojol) se-Lampung berpartisipasi dalam kampanye keselamatan berkendara melalui kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) di Bandar Lampung, Minggu (12/10/2025). Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung kegiatan ini untuk menanamkan budaya safety riding di kalangan pengemudi Ojol. Gubernur Lampung Dorong Ojol Jadi Teladan di Jalan Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur […]

  • Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf dan UMKM Lokal

    Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf dan UMKM Lokal

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas mengajukan pengembangan Mocaf, pasar kuliner, serta usaha kambing dan domba kepada Kementerian UMKM RI, Selasa (17/09/2026). Langkah itu bertujuan memperkuat UMKM, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat. Bupati Pringsewu Bahas Pengembangan Mocaf di Kementerian UMKM Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas memimpin kunjungan […]

  • Israel Serang Damaskus, Suriah Makin Kacau karena Konflik Internal

    Israel Serang Damaskus, Suriah Makin Kacau karena Konflik Internal

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Damaskus, Battik post — Israel kembali meluncurkan serangan udara ke wilayah Suriah pada Rabu (16/7/2025), tepatnya di ibu kota Damaskus. Aksi militer ini berlangsung ketika Suriah sedang diguncang bentrokan sengit antara kelompok minoritas Druze dan suku Badui Arab. Mengutip laporan AFP, rudal-rudal Israel menghantam pintu masuk markas militer Suriah di sekitar Damaskus. Televisi pemerintah Suriah […]

expand_less