Breaking News
light_mode

Dugaan Rokok Ilegal Kota Sepang Jadi Sorotan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak
Bandar Lampung kembali menghadapi sorotan terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu. Warga menilai aktivitas distribusi berlangsung terbuka. Masyarakat juga mempertanyakan langkah penindakan aparat karena aktivitas tersebut masih berjalan hingga sekarang.

Warga Sebut Aktivitas Berlangsung Terbuka

Bandar Lampung, Battikpost.site — Praktik peredaran rokok yang diduga tanpa cukai resmi kembali menjadi perhatian masyarakat Kota Sepang. Warga mengaku sering melihat aktivitas keluar masuk kendaraan dari lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan rokok.

Informasi tersebut muncul setelah tim media melakukan penelusuran langsung di lapangan. Sejumlah warga juga memberikan keterangan mengenai aktivitas distribusi yang diduga terus berlangsung.

Masyarakat menilai peredaran rokok tersebut tidak lagi berjalan secara tertutup. Warga bahkan mengaku sudah mengetahui lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang.

Menurut warga, aparat sebelumnya pernah mendatangi lokasi tersebut. Namun masyarakat tidak melihat tindak lanjut hukum yang jelas setelah pemeriksaan berlangsung.

Masyarakat sekitar sudah tahu tempat ini pernah diperiksa petugas. Tapi sampai sekarang tidak ada proses hukum yang jelas. Yang beredar justru isu soal adanya koordinasi,” ujar salah satu narasumber, Selasa malam (19/5/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat menjelaskan hasil pemeriksaan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.

Dugaan Rokok Ilegal Kota Sepang Dijual Murah

Warga menyebut rokok yang beredar berasal dari merek Sky dan Bara. Produk tersebut dijual dengan harga lebih murah dibanding rokok legal pada umumnya.

Masyarakat menemukan harga jual rokok berkisar Rp10.000 per bungkus. Harga tersebut dinilai jauh di bawah harga pasaran rokok bercukai resmi.

Warga juga menemukan dugaan ketidaksesuaian antara informasi kemasan dan isi produk. Temuan itu memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan cukai.

Di bungkus tertulis isi 12 batang, tapi kenyataannya berisi 20 batang. Ini yang membuat masyarakat curiga ada pelanggaran cukai,” lanjutnya.

Temuan tersebut membuat warga semakin curiga terhadap legalitas produk yang beredar. Masyarakat menilai ketidaksesuaian isi dan kemasan dapat merugikan negara melalui potensi kehilangan penerimaan cukai.

Selain itu, masyarakat menilai peredaran rokok murah tanpa pengawasan dapat memicu persaingan usaha tidak sehat. Pedagang rokok resmi juga berpotensi mengalami kerugian akibat perbedaan harga yang cukup jauh.

Warga Dokumentasikan Aktivitas Distribusi

Warga mengaku sering melihat kendaraan tertentu keluar masuk lokasi. Masyarakat menduga kendaraan tersebut digunakan untuk mendistribusikan rokok ke sejumlah wilayah.

Menurut keterangan warga, distribusi dilakukan menggunakan sepeda motor bak terbuka. Selain itu, masyarakat juga menyebut keberadaan sebuah truk Isuzu yang sering terlihat di sekitar lokasi.

Warga mengaku telah mendokumentasikan aktivitas tersebut dalam bentuk foto dan video. Dokumentasi itu disebut menjadi bukti awal atas dugaan aktivitas distribusi rokok ilegal.

Masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti temuan tersebut. Warga juga meminta aparat melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam distribusi.

  • Nama Jamal Disebut dalam Penelusuran

Dalam penelusuran media, nama Jamal muncul sebagai pihak yang diduga mengelola operasional gudang dan distribusi rokok tersebut. Tim media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Saat menerima konfirmasi, Jamal memberikan tanggapan singkat kepada media.

Bang, Abang saya sambut baik-baik, main ke tempat saya. Harapan saya kita bisa sambung komunikasi yang baik-baik ya Bang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul saat media meminta penjelasan mengenai dugaan aktivitas distribusi rokok ilegal di wilayah Kota Sepang.

Tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, media menerima sambungan telepon dari seseorang yang mengaku bernama A. Dalam percakapan tersebut, ia mengajak pihak media untuk bertemu dan berdiskusi.

Intinya saya ngajak ngobrol supaya ketemu solusi. Kita sama-sama orang lapangan,” ujarnya dalam percakapan melalui sambungan telepon.

Pernyataan itu kemudian memunculkan perhatian publik. Sebagian warga menilai ajakan tersebut dapat menimbulkan tafsir berbeda di tengah proses peliputan media.

Warga Minta Penegakan Hukum Transparan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal Kota Sepang. Warga meminta proses pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum.

Warga juga meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan. Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan awal tanpa tindak lanjut yang jelas.

Kami hanya ingin ada penegakan hukum yang jelas dan transparan. Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan,” kata narasumber.

Peredaran rokok ilegal selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi merugikan negara. Praktik tersebut juga dapat mengganggu pengawasan distribusi barang kena cukai.

Selain kerugian negara, masyarakat menilai peredaran rokok ilegal dapat memicu persoalan lain. Produk tanpa pengawasan resmi berpotensi beredar luas tanpa standar yang jelas.

Warga berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani persoalan tersebut. Masyarakat juga meminta seluruh proses penanganan dilakukan terbuka agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.

  • Aparat Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kota Sepang. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat terkait. Warga berharap penanganan perkara berjalan serius dan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan awal saja.

Kasus dugaan peredaran rokok ilegal Kota Sepang terus menjadi perhatian warga sekitar. Publik berharap aparat segera memberikan kepastian hukum agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnaker Lampung Catat 800 Ribu Pekerja Terlindungi BPJS

    Disnaker Lampung Catat 800 Ribu Pekerja Terlindungi BPJS

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Disnaker Lampung mencatat sekitar 800 ribu pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung. Data tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan yang terus berkembang di wilayah ini. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menyajikan data itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi […]

  • Desak Tersangka Akta Palsu Unimal, Aliansi Tekan Polresta

    Desak Tersangka Akta Palsu Unimal, Aliansi Tekan Polresta

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung mendesak Polresta Bandar Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris Yayasan Universitas Malahayati (UNIMAL) . Meski SPDP telah terbit dan alat bukti dinyatakan lengkap, belum ada penindakan tegas hingga saat ini. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Dimas Dwi Farizi, […]

  • Tubaba dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

    Tubaba dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Rabu (16/7/2025). Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat […]

  • MWCNU Jati Agung Gelar Rapat Persiapan Hari Santri Nasional 2025

    MWCNU Jati Agung Gelar Rapat Persiapan Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Rapat Persiapan HSN 2025 di Jati Agung Lampung Selatan, Battikpost.site – MWCNU Jati Agung menyiapkan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 melalui rapat koordinasi di kediaman Ketua Tanfidziyah MWCNU, Kyai Ahmad Ansori, S.Pd.I., Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Jumat (5/9/2025). Pengurus hadir lengkap dan membahas detail persiapan agar pelaksanaan HSN berlangsung serentak di wilayah Jati […]

  • Pengadaan Patung Rp1,98 Miliar di Tubaba Disorot, Sejumlah Aset Belum Dimanfaatkan

    Pengadaan Patung Rp1,98 Miliar di Tubaba Disorot, Sejumlah Aset Belum Dimanfaatkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pengadaan patung Tubaba dengan anggaran hampir Rp2 miliar pada 2021–2022 menjadi sorotan publik. Sejumlah patung terlihat tidak terawat, mengalami kerusakan, dan belum dimanfaatkan. Kondisi ini tercatat dalam laporan BPK dan memicu perhatian berbagai pihak. Anggaran Pengadaan Patung Tubaba Dua Tahun Tubaba, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan patung. Dinas […]

  • Gubernur Mirza Dorong Sekolah Rakyat di Lampung Putus Rantai Kemiskinan

    Gubernur Mirza Dorong Sekolah Rakyat di Lampung Putus Rantai Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong pendirian Sekolah Rakyat (SR) di seluruh kabupaten dan kota. Program ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan terintegrasi bagi keluarga miskin ekstrem. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung. […]

expand_less