Breaking News
light_mode

Residivis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
Polisi menangkap satu pelaku residivis curanmor bersenpi yang beraksi di Bandar Lampung. Pelaku berinisial AY ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026. Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang.

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi

Bandar Lampung, Battikpost.site — Aparat kepolisian menangkap AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur. Polisi menangkap AY di kediamannya setelah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral.

Kasus tersebut menarik perhatian masyarakat karena pelaku sempat melepaskan tembakan saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukai membenarkan penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

Rekan pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada AY saat proses penangkapan berlangsung. Polisi mengambil tindakan itu karena pelaku berusaha melawan ketika petugas melakukan penangkapan.

Polisi langsung membawa AY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bandar Lampung.

Peran Pelaku Saat Menjalankan Aksi

Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut. AY berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.

Sementara itu, AG bertugas sebagai joki yang membantu pelarian setelah aksi pencurian berlangsung. Polisi menyebut kedua pelaku bekerja sama saat menjalankan aksinya.

Menurut hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku selalu membawa senjata api rakitan saat beraksi. Polisi menduga senjata tersebut digunakan untuk mengancam korban atau warga yang mencoba menggagalkan pencurian.

Kepolisian kini mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok senjata kepada para pelaku kejahatan jalanan.

Kasus penggunaan senjata api rakitan dalam aksi kriminal masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Penggunaan senjata rakitan dinilai meningkatkan risiko kekerasan dalam tindak kejahatan.

AY Merupakan Residivis Kasus Curanmor

Polisi menyebut AY sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. AY baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu.

Meski sempat menjalani hukuman, AY kembali terlibat dalam aksi kriminal serupa. Polisi menduga pelaku kembali membangun jaringan pencurian kendaraan bermotor setelah keluar dari penjara.

Kepolisian menduga kelompok tersebut tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi menemukan indikasi keterlibatan komplotan itu dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor lain di Bandar Lampung.

Kami menduga kelompok ini telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara dan saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Penyidik kini mengumpulkan sejumlah bukti tambahan. Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kriminal yang sering terjadi di wilayah perkotaan. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat memarkir sepeda motor.

Polisi terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Pengguna kendaraan juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Kronologi Pencurian di Kawasan Palapa

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026. Lokasi kejadian berada di area parkir Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Saat itu, pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Korban kemudian mengetahui aksi tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika warga ikut membantu mengejar pelaku. AY sempat mengalami kecelakaan saat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam pelarian itu, kendaraan yang digunakan pelaku mengalami benturan hingga AY terjatuh. Warga kemudian mencoba menangkap pelaku yang berada di lokasi.

  • Pelaku Lepaskan Tembakan ke Arah Warga

Ketika warga berusaha menangkap AY, AG datang membantu rekannya. AG kemudian melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

Tembakan tersebut membuat situasi menjadi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri sambil membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kombes Pol Alfret.

Tembakan itu membuat warga menjauh karena khawatir terkena peluru. Kedua pelaku lalu memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aksi penembakan tersebut sempat viral di media sosial. Video dan informasi terkait kejadian itu menyebar luas di berbagai platform digital.

Peristiwa itu juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminal bersenjata di jalanan. Warga berharap aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku.

Polisi Masih Memburu Pelaku Lain

Polisi kini terus memburu AG yang masih berstatus buron. Aparat telah memasukkan identitas pelaku dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Tim kepolisian melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Polisi juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan AG.

Kepolisian memastikan proses pengejaran terus berjalan. Polisi berharap pelaku segera tertangkap agar tidak kembali melakukan aksi kriminal serupa.

Selain memburu AG, polisi juga mencari senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. Polisi mengungkap bahwa pelaku memperoleh senjata itu dengan cara menyewa.

Hingga kini, AG masih membawa kabur senjata api rakitan tersebut. Polisi menilai keberadaan senjata itu berpotensi membahayakan masyarakat jika kembali digunakan dalam tindak kriminal.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangkap pelaku secara mandiri. Warga diminta segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatannya, polisi menjerat AY dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus residivis curanmor bersenpi tersebut kini masih dalam tahap pengembangan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain di Bandar Lampung.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berani Ambil Risiko! Mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri Gadaikan Sertifikat Tanah Demi Pemekaran

    Berani Ambil Risiko! Mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri Gadaikan Sertifikat Tanah Demi Pemekaran

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost – Sebuah langkah tak biasa dan penuh risiko diambil oleh Dwi Suryanto, mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Demi mewujudkan mimpi pemekaran tiyuh menjadi desa definitif, sertifikat tanah milik masyarakat digadaikan sebagai solusi pendanaan—tanpa membebani warga dengan pungutan atau sumbangan. Keputusan ini mengejutkan banyak […]

  • Ormas DPD PETIR Bandar Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 untuk Gubernur Lampung, Kiay Mirza

    Ormas DPD PETIR Bandar Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 untuk Gubernur Lampung, Kiay Mirza

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung, 18 Maret 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Bandar Lampung mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-45 kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Kiay Mirza). Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kepemimpinan Kiay Mirza dalam membangun Provinsi Lampung yang lebih maju dan sejahtera. “Atas nama […]

  • Ketua Ormas PETIR Kritik Kadis PUTR Metro soal Komunikasi Buruk Hambat Pembangunan

    Ketua Ormas PETIR Kritik Kadis PUTR Metro soal Komunikasi Buruk Hambat Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ketua DPD Ormas PETIR Kota Metro, Bayu Hendrix Fulama, S.H., menyoroti lemahnya komunikasi antara kontraktor dan Kadis PUTR Metro. Menurutnya, buruknya koordinasi dapat menghambat pembangunan, menurunkan kepercayaan publik, serta menjauhkan kesejahteraan masyarakat dari tujuan utama pemerintah. Komunikasi Buruk Dinilai Ganggu Progres Proyek Metro, Battikpost.site — Ketua DPD Ormas PETIR (Pasukan Elit Inti Rakyat) Kota Metro, […]

  • Ojol Lampung Tegaskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

    Ojol Lampung Tegaskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ojol Lampung Putuskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi Bandar Lampung, Battikpost.site – Ojek online (ojol) di Lampung menegaskan tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi 1 September 2025 yang rencananya berlangsung di Provinsi Lampung. Mereka menyampaikan sikap resmi itu melalui video pernyataan yang beredar di media sosial pada Minggu (31/8/2025). Video berdurasi 2 menit 8 detik […]

  • Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat Tuai Sorotan

    Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat Tuai Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat menjadi perhatian publik. Aktivitas pembangunan tetap berjalan saat izin belum terkonfirmasi. Tim media juga menemukan dugaan pelanggaran standar K3. DLH Lampung Barat menyebut perusahaan belum mengajukan izin. Proyek Tower PT ORLIE Jadi Perhatian Publik Lampung Barat, Battikpost.site — Pembangunan tower bersama yang dikelola grup PT ORLIE di Kabupaten […]

  • Disnaker Lampung Catat 800 Ribu Pekerja Terlindungi BPJS

    Disnaker Lampung Catat 800 Ribu Pekerja Terlindungi BPJS

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Disnaker Lampung mencatat sekitar 800 ribu pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung. Data tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan yang terus berkembang di wilayah ini. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menyajikan data itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi […]

expand_less