Breaking News
light_mode

Peneliti Pukat UGM Desak Polda Lampung Tahan Bos BBM Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM, Yuris Rezha Darmawan, mendesak Polda Lampung segera menahan aktor utama kasus gudang BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran. Desakan itu muncul setelah aparat membongkar aktivitas pengolahan solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, pada 18 April 2026.

Pukat UGM Soroti Penanganan Kasus BBM Ilegal

Pesawaran, Battikpost.site — Kasus gudang BBM ilegal di Kabupaten Pesawaran terus menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian sebelumnya melakukan operasi gabungan di lokasi penimbunan solar ilegal. Operasi itu berlangsung di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.

Petugas menemukan aktivitas pengolahan solar ilegal dalam jumlah besar. Aparat juga mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti itu meliputi solar ilegal dan sejumlah kapal pengangkut.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Darmawan, menilai aparat harus menuntaskan perkara tersebut hingga ke aktor utama. Ia meminta penyidik tidak berhenti pada penanganan pekerja lapangan.

Menurut Yuris, penyidik harus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas mafia BBM subsidi. Ia juga meminta aparat bertindak adil terhadap semua pihak yang terlibat.

Penyidik Polda Lampung harus mengungkap tuntas aktor utama dan segera melakukan penahanan. Jangan sampai hanya pekerja kecil yang ditahan, sementara bosnya dibiarkan bebas berkeliaran. Hal ini penting untuk menjaga keadilan di mata masyarakat,” ujar Yuris melalui sambungan WhatsApp, Sabtu, 18 April 2026.

Yuris menilai langkah tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penanganan perkara yang tidak menyentuh pemodal utama dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan potensi berulangnya praktik serupa. Menurutnya, sindikat BBM ilegal dapat kembali beroperasi apabila aparat tidak mengambil tindakan tegas terhadap aktor utama.

Penyidik Diminta Tidak Hanya Menahan Pekerja

Aparat kepolisian telah mengamankan puluhan pekerja lapangan dalam operasi tersebut. Namun, Yuris menilai proses hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pekerja.

Ia menyoroti posisi pekerja lapangan dalam praktik bisnis ilegal. Banyak pekerja hanya menjalankan perintah dan tidak menikmati keuntungan besar dari aktivitas tersebut.

Yuris meminta penyidik memprioritaskan penelusuran terhadap pihak yang mengendalikan bisnis ilegal itu. Ia menyebut beberapa nama yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas penimbunan solar ilegal.

Pihak yang disebut itu berinisial Diin, Ko Leo, dan Yusuf. Mereka diduga berperan sebagai pemilik gudang dan pemodal utama dalam bisnis tersebut.

Dalam dugaan pembagian tugas, Diin dan Yusuf disebut mengatur administrasi dan mencari pemasok BBM. Sementara itu, Ko Leo diduga menjadi penyandang dana utama pembelian solar ilegal.

Yuris menilai pola penanganan perkara seperti ini sering terjadi dalam kasus kejahatan ekonomi. Aparat terkadang lebih mudah menangkap pekerja dibandingkan membongkar jaringan utama.

Ia menegaskan masyarakat menginginkan penegakan hukum yang adil. Publik juga menunggu keberanian aparat dalam mengusut pihak yang memperoleh keuntungan terbesar.

Mekanisme penegakan hukum harus memberikan kepuasan bagi masyarakat yang terdampak langsung. Polda Lampung wajib membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia BBM subsidi tanpa pilih kasih,” lanjutnya.

Barang Bukti Solar Ilegal Diduga Capai 300 Ton

Informasi yang berkembang di lapangan menyebut jumlah barang bukti sangat besar. Aparat diduga mengamankan sekitar 300 ton solar ilegal dari gudang darat.

Jumlah itu menunjukkan besarnya aktivitas distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut. Aktivitas semacam itu juga diduga melibatkan jalur distribusi laut.

Petugas turut mengamankan sejumlah kapal dalam operasi gabungan itu. Kapal tersebut diduga digunakan untuk mendistribusikan solar ilegal ke kapal tanker di tengah laut.

Beberapa kapal yang diamankan antara lain Kapal Baruna, KM Inka Mina I, KM Rizki, dan KM Inka Mina II. Aparat masih mendalami keterkaitan kapal tersebut dalam jaringan distribusi BBM ilegal.

Kasus BBM ilegal kerap menjadi perhatian karena berdampak luas terhadap masyarakat. Praktik itu dapat merugikan negara dan mengganggu distribusi BBM subsidi.

Selain itu, penyalahgunaan BBM subsidi juga dapat memicu kelangkaan di tingkat masyarakat. Kondisi tersebut sering mempersulit warga yang memang membutuhkan BBM bersubsidi.

Praktik penimbunan dan distribusi ilegal juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Pelaku bisnis resmi dapat mengalami kerugian akibat peredaran BBM ilegal dengan harga berbeda.

Polda Lampung Pastikan Proses Hukum Berjalan

Polda Lampung memastikan proses hukum kasus tersebut masih berjalan. Aparat menyatakan akan mendalami seluruh pihak yang diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan penyidik terus melakukan pengembangan perkara. Polisi juga masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti.

Proses kasus tersebut terus dilanjutkan dan setiap pihak yang terlibat akan didalami,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus BBM ilegal di Pesawaran. Masyarakat menilai aparat perlu bergerak cepat agar tidak muncul spekulasi di tengah publik.

Pengamat hukum dan masyarakat juga terus memantau perkembangan penyidikan. Mereka berharap aparat menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum di Lampung. Publik menunggu langkah konkret penyidik terhadap pihak yang diduga menjadi aktor utama.

Masyarakat juga berharap aparat tidak hanya fokus pada pekerja lapangan. Penegakan hukum yang menyentuh pemodal utama dinilai lebih mencerminkan rasa keadilan.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Publik menantikan langkah lanjutan dari aparat kepolisian terkait penahanan para pihak yang diduga mengendalikan bisnis BBM ilegal di Pesawaran.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyaluran Solar Subsidi Ilegal di SPBU Katibung Jadi Sorotan

    Dugaan Penyaluran Solar Subsidi Ilegal di SPBU Katibung Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan penyaluran Solar subsidi ilegal mencuat di SPBU 24.354.59, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. SPBU tersebut diduga membuka jalur pengecoran khusus untuk melayani kendaraan pelangsir dalam jumlah besar. Dugaan itu memicu sorotan karena berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak. Dugaan Jalur Khusus Pengecoran Solar Subsidi Lampung Selatan, Battikpost.site — SPBU bernomor 24.354.59 berada […]

  • Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic 2025, Ajak Pelajar Bangun Karakter

    Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic 2025, Ajak Pelajar Bangun Karakter

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, secara resmi menutup Smanda Olympic In Wonderland 2025 di Gedung Serba Guna SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Sabtu (27/9/2025). Ajang ini menghadirkan ruang positif bagi pelajar untuk menyalurkan kreativitas, memperkuat sportivitas, serta mempererat persaudaraan. Ajang Kreativitas dan Persaudaraan Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Purnama Wulan Sari Mirza  Berkomitmen Kembangkan UMKM  Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, — Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung periode 2025-2030 segera terbentuk. Hal tersebut terungkap dalam rapat pengurus Dekranasda Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza di ruang rapat Dekranasda Provinsi Lampung, Kamis (6/3/2025). Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta […]

  • Gubernur Lampung Tunjuk Ayu Asalasiyah sebagai Plt. Bupati Way Kanan, Lanjutkan Perjuangan Ali Rahman

    Gubernur Lampung Tunjuk Ayu Asalasiyah sebagai Plt. Bupati Way Kanan, Lanjutkan Perjuangan Ali Rahman

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Ayu Asalasiyah. Penunjukan ini dilakukan setelah wafatnya Bupati Way Kanan, Drs. Hi. Ali Rahman, pada Senin (10/03/2025). Prosesi penyerahan Surat Plt. berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, […]

  • Gaji ke-13 dan TPP ASN di Lampung Cair 10 Juni 2025, Total Rp118,7 Miliar

    Gaji ke-13 dan TPP ASN di Lampung Cair 10 Juni 2025, Total Rp118,7 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mencairkan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 10 Juni 2025. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp118,7 miliar untuk 19.120 ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan […]

  • Dua Anggota TNI Resmi Ditetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    Dua Anggota TNI Resmi Ditetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Kasus penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam akhirnya menemui titik terang. Dua anggota TNI, yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil investigasi bersama antara Polda Lampung dan Kodam Sriwijaya. Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Wakil […]

expand_less