Breaking News
light_mode

Pembunuhan Lansia Pekanbaru Diotaki Menantu Terungkap

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • print Cetak
Kasus pembunuhan lansia Pekanbaru akhirnya terungkap setelah polisi menangkap empat pelaku di dua lokasi berbeda. Peristiwa terjadi di Rumbai dan melibatkan menantu korban sebagai otak pelaku, dengan motif sakit hati serta ekonomi.

Kronologi Pembunuhan Lansia Pekanbaru

Pekan Baru, Battikpost.site — Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Korban bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60). Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif.

Rekaman kamera pengawas membantu aparat mengurai kejadian. Para pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam. Mereka menjalankan rencana secara terstruktur dan terkoordinasi.

Seorang perempuan berinisial AF masuk lebih dulu ke rumah korban. AF merupakan menantu korban. Korban membuka pintu dan menyambut kedatangan tersebut dengan sikap ramah.

Situasi berubah cepat saat seorang pria memasuki rumah. Pelaku membawa balok kayu sebagai alat untuk menyerang korban. Ia langsung memukul korban hingga terjatuh.

Rekaman CCTV Ungkap Peran Pelaku

Rekaman CCTV memperlihatkan detail pergerakan pelaku. AF bertindak sebagai pihak yang memancing korban membuka pintu. Ia memanfaatkan hubungan keluarga untuk melancarkan aksinya.

Setelah korban lengah, pelaku lain masuk ke dalam rumah. Mereka langsung melakukan penyerangan tanpa memberi kesempatan korban melawan. Aksi ini menunjukkan adanya perencanaan sebelumnya.

Korban tidak sempat menyelamatkan diri dari serangan tersebut. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Mereka kemudian menguasai situasi dengan cepat.

Penangkapan di Aceh Tengah dan Binjai

Polisi bergerak cepat setelah mengidentifikasi pelaku. Aparat menangkap dua tersangka pertama di Aceh Tengah. Penangkapan berlangsung pada 30 April.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku lain di Binjai, Sumatera Utara. Penangkapan kedua terjadi pada 1 Mei. Aparat mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan berarti.

AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L diamankan di Binjai,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta.

Motif Sakit Hati dan Ekonomi

Polisi mengungkap motif utama dalam kasus ini. Pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Kondisi tersebut memicu niat melakukan tindakan kejahatan.

AF mengaku sering menerima perlakuan tidak menyenangkan. Ia merasa korban sering memarahi dirinya selama tinggal bersama. Perasaan tersebut terus menumpuk hingga memicu aksi kekerasan.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah sakit hati karena saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi,” ujarnya.

Selain faktor emosional, pelaku juga memiliki motif ekonomi. Mereka ingin menguasai harta milik korban. Keinginan tersebut memperkuat rencana kejahatan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis. Aparat memasukkan unsur perampokan dan pembunuhan berencana. Kasus ini termasuk kejahatan berat.

Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” kata Muharman.

Penegak hukum menegaskan akan memproses kasus ini secara tegas. Aparat ingin memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Barang Bukti Perhiasan dan Uang Asing

Pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Mereka mengincar perhiasan dan uang asing. Polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

Barang bukti meliputi uang dolar Singapura dengan berbagai pecahan. Polisi menemukan pecahan 100 dolar sebanyak 7 lembar. Selain itu, terdapat pecahan 50 dolar sebanyak 5 lembar.

Polisi juga menemukan pecahan 10 dolar sebanyak 2 lembar. Ada pula pecahan 2 dolar sebanyak 9 lembar. Satu lembar pecahan 5 dolar turut diamankan.

Peran Masing-Masing Pelaku

Polisi mengungkap peran setiap pelaku dalam kasus ini. AF bertindak sebagai otak kejahatan. Ia menyusun rencana dan mengatur jalannya aksi.

SL berperan sebagai eksekutor utama. Ia melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu. Tindakan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Pemukulan dilakukan berulang kali, hampir lima kali hingga korban meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra.

Dua pelaku lain membantu dalam proses perampokan. Mereka ikut mengambil barang berharga milik korban. Semua pelaku bekerja dalam satu skenario.

Hubungan Pelaku yang Kompleks

AF masih berstatus sebagai istri sah anak korban. Namun, ia sudah meninggalkan rumah sejak tahun 2023. Setelah itu, ia menjalin hubungan dengan SL.

AF dan SL kemudian menikah secara siri. Hubungan tersebut memperkuat keterlibatan keduanya dalam aksi kejahatan. Kondisi ini menambah kompleksitas kasus.

Aksi Perampokan Dilakukan Berulang

Polisi menemukan fakta penting dalam penyelidikan. Para pelaku ternyata sudah dua kali melakukan aksi di rumah korban. Aksi pertama terjadi pada 8 April.

Pada aksi pertama, pelaku memperoleh uang sekitar Rp4 juta. Mereka kemudian kembali melakukan aksi kedua. Aksi kedua berlangsung pada 29 April.

Aksi kedua berujung pada pembunuhan korban. Pelaku meningkatkan kekerasan untuk memastikan keberhasilan rencana. Hal ini menunjukkan adanya eskalasi tindakan kriminal.

Pengaruh Narkoba dalam Aksi Kejahatan

Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta lain. Keempat pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Mereka menggunakan zat tersebut sebelum melakukan aksi.

Zat tersebut diduga memengaruhi kondisi psikologis pelaku. Pengaruh narkoba meningkatkan keberanian dalam melakukan tindakan keji. Kondisi ini memperparah situasi.

Percakapan Terakhir Sebelum Pembunuhan

Sebelum kejadian, korban sempat berbincang dengan AF. AF berpura-pura datang untuk berkunjung. Korban tidak mencurigai niat tersebut.

Korban sempat bertanya, “Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini.”

Tidak lama kemudian, SL masuk ke dalam rumah. Ia berpura-pura sebagai pengemudi ojek online untuk mengelabui korban.

Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar,” ucap pelaku.

Korban menanggapi bahwa dirinya tidak pernah menggunakan layanan tersebut. Setelah percakapan singkat itu, pelaku langsung menyerang korban.

Serangan berlangsung cepat dan brutal. Pelaku memukul korban hingga meninggal dunia. Polisi kini memastikan seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Lampung Dipantau Wagub, Progres Lampaui Target

    Sekolah Rakyat Lampung Dipantau Wagub, Progres Lampaui Target

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sekolah Rakyat Lampung di Kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, mencatat progres di atas target. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau proyek pada Jumat (24/4/2026) untuk memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu, menjaga mutu bangunan, dan menerapkan standar keselamatan kerja. Wagub Lampung Tinjau Langsung Pembangunan Lampung Selatan, Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau pembangunan Sekolah […]

  • Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan pemotongan PKH di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, kembali mencuat setelah sejumlah KPM mengungkap pola penguasaan ATM dan pemotongan dana bantuan. Warga menilai praktik itu merugikan mereka, sementara pengurus dan pemerintah desa belum memberikan penjelasan memadai. Kesaksian Warga Menguatkan Dugaan Pemotongan PKH Lampung Selatan, Battikpost.site — Sejumlah warga Batu Agung mulai menyampaikan keterangan […]

  • DPRD Pesawaran Minta KPU Perpanjang Pendaftaran PSU, Sikap Aria Guna Dipertanyakan

    DPRD Pesawaran Minta KPU Perpanjang Pendaftaran PSU, Sikap Aria Guna Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran, 13 Maret 2025 – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (12/3). Dalam rapat tersebut, DPRD meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) demi menciptakan stabilitas politik yang lebih kondusif. Ketua Komisi I DPRD […]

  • DPD PETIR Bandar Lampung Bantu Anggota Korban Kebakaran

    DPD PETIR Bandar Lampung Bantu Anggota Korban Kebakaran

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 6 April 2025 — Organisasi masyarakat DPD Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Bandar Lampung menunjukkan aksi nyata kepedulian dengan menyalurkan bantuan donasi tunai kepada salah satu anggotanya, Sutomo, yang rumahnya dilalap api akibat korsleting listrik. Kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu itu menyebabkan kerusakan parah pada rumah Sutomo. Api menghanguskan sebagian besar […]

  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), menghadiri acara buka puasa bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung di Kantor DPW PKS Lampung, Minggu (23/03/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPW PKS Provinsi Lampung dalam mengadakan acara buka puasa bersama tersebut. Ia menekankan pentingnya kebersamaan […]

  • Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Kemenkum dan Kanwil HAM demi Pembangunan Berbasis Hukum dan HAM

    Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Kemenkum dan Kanwil HAM demi Pembangunan Berbasis Hukum dan HAM

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025). Pertemuan strategis ini memperkuat kolaborasi pasca pemisahan struktur kelembagaan kedua instansi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, ini bertujuan untuk […]

expand_less