Breaking News
light_mode

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
Arinal Djunaidi jadi tersangka dalam kasus korupsi dana Participating Interest sebesar Rp271,5 miliar. Kejati Lampung menetapkan status hukum itu setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan langsung menahan mantan Gubernur Lampung tersebut pada Selasa, 28 April 2026.

Kejati Lampung Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka

Lampung, Battikpost.site — Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka kasus korupsi dana Participating Interest atau PI 10 persen. Nilai perkara itu mencapai Rp271,5 miliar.

Penyidik mengambil langkah tersebut setelah memeriksa rangkaian dokumen, keterangan saksi, dan bukti lain. Tim penyidik menyimpulkan unsur pidana telah terpenuhi.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dana sektor migas. Dana PI seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi daerah.

Kejati Lampung menyatakan proses hukum berjalan sesuai aturan. Lembaga itu menegaskan penanganan perkara berlangsung terbuka dan profesional.

Penetapan Berdasarkan Dua Alat Bukti

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Arinal Djunaidi. Penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup.

Tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal primer dan subsider. Pada dakwaan primer, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Pernyataan itu menunjukkan jaksa menyiapkan konstruksi hukum berlapis. Langkah tersebut lazim dalam perkara korupsi bernilai besar.

Penyidik menilai dua alat bukti telah memenuhi syarat formil. Karena itu, status Arinal berubah dari pihak yang diperiksa menjadi tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Nomor TAP-04/L.8/Fd.2/04/2026. Surat itu menjadi dasar administratif dalam proses penyidikan.

Dakwaan Primer dan Subsider Disiapkan Jaksa

Selain dakwaan primer, jaksa juga menyiapkan dakwaan subsider. Strategi itu bertujuan memperkuat pembuktian di persidangan.

Danang menambahkan penegak hukum harus menyiapkan seluruh kemungkinan hukum. Dengan begitu, proses penuntutan dapat berjalan efektif.

Sementara pada dakwaan subsider, tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf C KUHP,” sambungnya.

Jaksa kerap menggunakan dakwaan alternatif atau berlapis dalam perkara korupsi. Cara itu memberi ruang pembuktian sesuai fakta sidang.

Perkara korupsi umumnya menitikberatkan unsur penyalahgunaan kewenangan, keuntungan pihak tertentu, dan kerugian negara. Semua unsur itu akan diuji di pengadilan.

Arinal Diperiksa dan Langsung Ditahan

Setelah penetapan tersangka, Arinal menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Pidana Khusus Kejati Lampung. Penyidik mendalami peran dan keterkaitan dalam perkara tersebut.

Usai pemeriksaan, petugas langsung menahan Arinal pada hari yang sama. Penahanan menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan.

Arinal mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat petugas menggiringnya menuju kendaraan tahanan. Ia tampak tertunduk sepanjang proses pemindahan.

Petugas kemudian membawa Arinal ke Rumah Tahanan Way Hui. Di lokasi itu, ia menjalani masa penahanan sesuai ketentuan hukum.

Penahanan tersangka dalam kasus korupsi lazim dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Langkah itu juga mencegah penghilangan barang bukti.

Penyidik Telusuri Aliran Dana PI

Kejaksaan masih menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Penyidik ingin mengetahui seluruh pihak yang menikmati atau menerima manfaat.

Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai USD 17.268.000. Nilai itu setara dengan Rp271.557.614.910 berdasarkan kurs saat ini.

Angka kerugian yang besar membuat penyidik memberi perhatian khusus. Tim berupaya memulihkan kerugian negara melalui pelacakan aset.

Penyidik juga memeriksa transaksi yang berkaitan dengan dana PI 10 persen. Langkah itu penting untuk memetakan arus uang.

Kasus korupsi sering melibatkan transaksi berlapis dan banyak rekening. Karena itu, penyidik membutuhkan analisis keuangan yang rinci.

  • Apa Itu Dana Participating Interest

Participating Interest atau PI merupakan hak partisipasi daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Skema ini memberi kesempatan daerah memperoleh manfaat ekonomi.

Dana tersebut seharusnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan PI harus transparan dan akuntabel.

Jika terjadi penyimpangan, negara berpotensi mengalami kerugian besar. Dampaknya juga dapat menghambat kepercayaan publik.

Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun

Arinal Djunaidi kini menghadapi ancaman pidana berat berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Selain pidana badan, tersangka juga berpotensi menerima denda. Pengadilan juga dapat menjatuhkan kewajiban membayar uang pengganti.

Sanksi tambahan bertujuan memulihkan kerugian negara. Dalam perkara korupsi, pengembalian aset menjadi unsur penting.

Kejati Lampung menegaskan proses hukum akan berjalan transparan. Lembaga itu menyatakan seluruh tahapan mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan berikutnya. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri: Titik Api Terus Menurun

    Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri: Titik Api Terus Menurun

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Titik Api di Kalbar Terus Mengalami Penurunan Kalimantan Barat, Battikpost.site – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat terus mengalami penurunan signifikan. Pernyataan ini disampaikan usai mendengarkan paparan penanganan karhutla di Gedung BPPTD, Mempawah, Jumat (8/8/2025). Sigit menjelaskan, berdasarkan laporan dari Juni hingga […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Wali Kota Bandar Lampung Kunjungi Makorem 043/Gatam

    Wali Kota Bandar Lampung Kunjungi Makorem 043/Gatam

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site, 18 Juni 2025 – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana di Makorem 043/Gatam, Jalan Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung. Kegiatan berlangsung hangat di ruang Lobi Utama Makorem dan turut dihadiri Dandim 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan serta Ketua […]

  • Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Ditangkap di Way Huwi

    Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Ditangkap di Way Huwi

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Penangkapan dramatis terhadap pelaku pembunuhan sopir travel menggegerkan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat sore (4/7/2025). Puluhan tembakan terdengar memecah keheningan sekitar pukul 16.30 WIB, mengejutkan warga RT 18 yang langsung keluar rumah mencari tahu sumber keributan. Rupanya, suara tembakan itu berasal dari operasi penangkapan Ujang Syafrudin […]

  • Peringatan Maulid Nabi, Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    Peringatan Maulid Nabi, Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mahan Agung, Jumat (19/09/2025). Suasana acara berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran organisasi wanita se-Provinsi Lampung dan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW menjadi […]

  • Romahurmuziy Tegaskan Muktamar Ancol Usai, Agus Suparmanto Resmi Ketum PPP

    Romahurmuziy Tegaskan Muktamar Ancol Usai, Agus Suparmanto Resmi Ketum PPP

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Romahurmuziy Pastikan Muktamar Ancol Berakhir Jakarta, BattikPost.site — Romahurmuziy menegaskan bahwa Muktamar Ancol PPP sudah usai. Karena itu, ia meminta semua pihak menghentikan perdebatan. Selain itu, ia menekankan bahwa forum tersebut menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP. Menurut Rommy, keputusan itu sudah jelas. Oleh sebab itu, ia mengingatkan kader agar tidak lagi membuka ruang konflik. […]

expand_less