Breaking News
light_mode

Empat Warga Tangerang Ditangkap, Sabu 15,7 Kg di Ambulans

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak
Kasus penyelundupan sabu 15,7 kg di Pelabuhan Bakauheni berhasil diungkap Polda Lampung pada Selasa (7/4/2026). Polisi menangkap empat warga Tangerang yang menyembunyikan narkotika dalam ambulans untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan, Battikpost.site – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap penyelundupan sabu seberat 15.739 gram. Jumlah tersebut setara sekitar 15,7 kilogram. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/4/2026).

Petugas menangkap empat tersangka dalam operasi tersebut. Keempatnya berinisial RN, VR, TS, dan EC. Mereka berasal dari Tangerang dan bekerja sebagai wiraswasta.

Polisi langsung mengamankan para tersangka beserta barang bukti. Petugas membawa mereka ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Dwi Handono Prasanto, menjelaskan awal pengungkapan kasus ini. Ia menyebut pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Pelaku menggunakan kendaraan dinas untuk mengelabui petugas.

Tim kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka melakukan pemantauan di sejumlah jalur strategis. Fokus pengawasan diarahkan ke kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Petugas meningkatkan kewaspadaan di area pelabuhan. Mereka mengamati setiap kendaraan yang akan menyeberang menuju Pulau Jawa.

Modus Menggunakan Ambulans

Petugas mencurigai sebuah kendaraan ambulans saat pemeriksaan berlangsung. Kendaraan tersebut merupakan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1737 CIS.

Kecurigaan muncul karena kondisi di dalam ambulans tidak sesuai prosedur. Tidak terdapat pasien di dalam kendaraan tersebut. Empat orang di dalamnya terlihat dalam kondisi sehat.

Petugas juga melihat gelagat mencurigakan dari para penumpang. Mereka tampak gelisah saat menghadapi pemeriksaan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan.

Penemuan Barang Bukti Sabu

Petugas menemukan 15 paket sabu di dalam kendaraan ambulans. Pelaku menyembunyikan paket tersebut di bawah jok bagian belakang.

Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain. Petugas mengamankan kendaraan ambulans yang digunakan pelaku. Polisi juga menyita empat unit telepon genggam.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan penyelundupan narkotika. Polisi langsung mengamankan seluruh barang untuk kepentingan penyidikan.

Peran Masing-Masing Tersangka

Hasil penyelidikan mengungkap peran setiap tersangka. VR berperan sebagai pengemudi kendaraan ambulans. Ia mengendalikan kendaraan selama perjalanan.

Tiga tersangka lainnya bertugas membawa barang. Mereka mengambil sabu dari wilayah perbatasan Riau-Jambi. Selanjutnya, mereka mengirim barang tersebut menuju Tangerang.

Para pelaku menjalankan tugas sesuai peran masing-masing. Mereka bekerja sama untuk melancarkan aksi penyelundupan.

Imbalan yang Dijanjikan

Para pelaku menerima imbalan atas aksi tersebut. Sopir mendapatkan uang jalan sebesar Rp300 ribu. Sementara tiga pelaku lainnya menerima bayaran lebih besar.

Mereka dijanjikan imbalan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Nilai tersebut tergantung peran dalam pengiriman narkotika.

Imbalan tersebut menjadi motivasi pelaku menjalankan aksi. Mereka tetap melanjutkan perjalanan meski berisiko tinggi.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut mengatur sanksi berat bagi pelaku kejahatan narkotika.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman serius. Hukuman tersebut berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Alternatif lainnya adalah hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Nilai Ekonomi dan Dampak Sosial

Barang bukti sabu memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Polisi memperkirakan nilainya mencapai Rp22,5 miliar.

Pengungkapan ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Polisi menilai kasus ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 60 ribu orang.

Langkah ini menunjukkan pentingnya penindakan tegas. Upaya tersebut membantu menekan peredaran narkotika di Indonesia.

Komitmen Kepolisian dan Peran Masyarakat

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menegaskan komitmen kepolisian. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bukti keseriusan aparat.

Ia menilai jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni rawan dimanfaatkan pelaku. Oleh karena itu, pengawasan terus ditingkatkan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting. Sinergi ini dapat menjaga keamanan dan mencegah kejahatan narkotika.

Penanganan Lanjutan oleh Polda Lampung

Saat ini, polisi menahan keempat tersangka di Mapolda Lampung. Penyidik terus memeriksa mereka secara intensif.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. Pengembangan kasus menjadi fokus utama penyidikan.

Upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika. Kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKK Lampung Canangkan Rejomulyo Sebagai Desa TAPIS

    PKK Lampung Canangkan Rejomulyo Sebagai Desa TAPIS

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, resmi mencanangkan Pekon Rejomulyo di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai Desa TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas) pada Kamis (16/10/2025). Program ini bertujuan memperkuat pemberdayaan keluarga serta kesejahteraan masyarakat desa. Wujud Nyata Komitmen PKK Lampung Lampung Selatan, Battikpost.site — Dalam sambutannya, Purnama […]

  • Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Keramik Akibat Pembatasan Gas

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site — Industri keramik nasional tengah menghadapi ancaman serius. Ribuan pekerja terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah pemerintah menerapkan pembatasan pemakaian gas harian dengan harga tertentu (HGBT) sejak 13 hingga 31 Agustus 2025. Dalam kebijakan tersebut, industri hanya diizinkan menggunakan 48 persen dari kuota gas HGBT. Sementara 52 persen sisanya dikenakan surcharge 120 […]

  • Permahi Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Tambang Emas Ilegal

    Permahi Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Permahi Lampung mendesak Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan. Organisasi itu menilai proses hukum berjalan lambat. Mereka juga meminta aparat membuka perkembangan perkara secara jelas kepada publik. Kritik Kinerja Aparat dalam Kasus Way Kanan Lampung, Battikpost.site — Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona, S.H., menyampaikan penilaian tersebut pada Senin (27/4/2025). […]

  • PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong menganugerahkan gelar adat Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas dalam prosesi Angkon Muakhi di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Rabu (8/10/2025). Tradisi ini menandai persaudaraan adat Lampung yang sarat makna kebersamaan dan nilai kepemimpinan. Makna Prosesi Angkon Muakhi Pringsewu, Battikpost.site — Pendopo Kabupaten Pringsewu pagi itu dipenuhi suasana khidmat. […]

  • Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Tegas Tolak LGBT di Lampung

    Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Tegas Tolak LGBT di Lampung

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aksi Damai Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Bandar Lampung, BattikPost.site — Sejumlah mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang menyatakan penolakan tegas terhadap LGBT. Penolakan itu diwujudkan melalui aksi damai yang digelar di Bundaran Hajimena, Lampung Selatan, pada Kamis (21/8/2025). Aksi ini menjadi bentuk komitmen mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang dalam menjaga moral generasi muda serta menegaskan sikap mereka terhadap […]

  • Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

    Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Ahli waris bernama Fadhel Alghiffari Husin menggugat pamannya, Ferry Ardiansyah, dan bibinya, Media Sari Putri, terkait sengketa empat aset peninggalan almarhum Anthoni Siaga Putra. Gugatan itu kini bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang. Sidang dengan agenda pembuktian tertulis digelar pada perkara Nomor 1253/Pdt.G/2025/PA.Tjk. Dalam kesempatan itu, pihak penggugat menyerahkan 14 dokumen […]

expand_less