DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kaji Penggabungan OPD
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

DPRD Kabupaten Pringsewu membentuk Panitia Khusus untuk mengkaji penggabungan OPD usulan pemerintah daerah. Keputusan ini muncul dalam rapat internal pada Jumat, 3 April 2026, guna memastikan kebijakan berjalan tepat dan tidak merugikan pelayanan publik.
DPRD Pringsewu Bentuk Pansus untuk Kajian Mendalam
Pringsewu, Battikpost.site — DPRD Kabupaten Pringsewu mengambil langkah cepat dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus. Langkah ini bertujuan mengkaji rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah yang diusulkan pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna internal. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026.
Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, SE, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembentukan Pansus dalam proses pengambilan kebijakan.
Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak ingin kebijakan penataan kelembagaan dilakukan tanpa perhitungan matang. DPRD ingin memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat.
Susunan Pansus dan Peran Strategisnya
Rapat internal DPRD menetapkan susunan pimpinan Pansus. DPRD menunjuk Ir. H. Joni Sopuan dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua Pansus.
DPRD juga menunjuk Hi. Agus Irwanto, SE dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua Pansus. Keduanya akan memimpin jalannya kajian terhadap rencana penggabungan OPD.
Pansus memiliki tugas strategis dalam mengkaji seluruh aspek kebijakan tersebut. DPRD menargetkan kajian berlangsung secara menyeluruh dan terukur.
Melalui pembentukan Pansus, DPRD ingin memastikan kebijakan tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran. DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik.
Penggabungan OPD Harus Perhatikan Pelayanan Publik
DPRD menyampaikan pernyataan resmi kepada media terkait pembentukan Pansus. Dalam rilis tersebut, DPRD mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggabungan OPD.
DPRD menilai kebijakan ini memiliki dampak luas terhadap sistem pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD meminta semua pihak mempertimbangkan aspek pelayanan secara serius.
Baca Juga Terbaru
Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia meminta setiap kebijakan memperhitungkan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan kondisi keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam restrukturisasi organisasi. Menurutnya, kebijakan yang terburu-buru dapat menimbulkan persoalan baru.
DPRD ingin memastikan bahwa perubahan struktur organisasi tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah. DPRD juga ingin menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Baca Juga Berita Populer
Komitmen Pansus Lakukan Kajian Komprehensif
Ketua Pansus Joni Sopuan menyatakan kesiapan timnya untuk bekerja secara maksimal. Ia menegaskan komitmen Pansus dalam mengkaji kebijakan secara mendalam.
“Semua akan kami kaji secara komprehensif, mulai dari regulasi, beban kerja, hingga dampaknya terhadap pelayanan masyarakat. Tidak boleh ada keputusan yang terburu-buru atau sekadar formalitas,” ujarnya kepada awak media.
Pansus akan menelaah berbagai aspek penting dalam kebijakan tersebut. Pansus akan mengkaji regulasi, struktur organisasi, serta dampak terhadap kinerja pelayanan publik.
Joni Sopuan juga menegaskan pentingnya objektivitas dalam proses kajian. Ia menyatakan bahwa Pansus akan bekerja secara transparan.
“Keputusan akhir harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Pansus akan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Pansus juga akan memastikan proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan Kebijakan
Pembentukan Pansus menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD berupaya memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan.
DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan penggabungan OPD tidak menimbulkan dampak negatif. DPRD juga ingin memastikan kebijakan tetap berpihak kepada masyarakat.
Langkah ini mencerminkan peran DPRD sebagai pengawal kebijakan publik. DPRD terus mengawal setiap proses agar berjalan sesuai kepentingan daerah.
DPRD menilai kajian yang matang akan menghasilkan keputusan yang tepat. DPRD berharap hasil kerja Pansus dapat memberikan rekomendasi terbaik.
Dengan langkah ini, DPRD Pringsewu mempertegas komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD juga menegaskan fokusnya pada pelayanan publik yang berkualitas. (AR).
- Penulis: Admin


