Breaking News
light_mode

DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kaji Penggabungan OPD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak
DPRD Kabupaten Pringsewu membentuk Panitia Khusus untuk mengkaji penggabungan OPD usulan pemerintah daerah. Keputusan ini muncul dalam rapat internal pada Jumat, 3 April 2026, guna memastikan kebijakan berjalan tepat dan tidak merugikan pelayanan publik.

DPRD Pringsewu Bentuk Pansus untuk Kajian Mendalam

Pringsewu, Battikpost.site — DPRD Kabupaten Pringsewu mengambil langkah cepat dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus. Langkah ini bertujuan mengkaji rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah yang diusulkan pemerintah daerah.

Pimpinan DPRD mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna internal. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026.

Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, SE, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembentukan Pansus dalam proses pengambilan kebijakan.

Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak ingin kebijakan penataan kelembagaan dilakukan tanpa perhitungan matang. DPRD ingin memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat.

Susunan Pansus dan Peran Strategisnya

Rapat internal DPRD menetapkan susunan pimpinan Pansus. DPRD menunjuk Ir. H. Joni Sopuan dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua Pansus.

DPRD juga menunjuk Hi. Agus Irwanto, SE dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua Pansus. Keduanya akan memimpin jalannya kajian terhadap rencana penggabungan OPD.

Pansus memiliki tugas strategis dalam mengkaji seluruh aspek kebijakan tersebut. DPRD menargetkan kajian berlangsung secara menyeluruh dan terukur.

Melalui pembentukan Pansus, DPRD ingin memastikan kebijakan tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran. DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik.

Penggabungan OPD Harus Perhatikan Pelayanan Publik

DPRD menyampaikan pernyataan resmi kepada media terkait pembentukan Pansus. Dalam rilis tersebut, DPRD mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggabungan OPD.

DPRD menilai kebijakan ini memiliki dampak luas terhadap sistem pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD meminta semua pihak mempertimbangkan aspek pelayanan secara serius.

Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia meminta setiap kebijakan memperhitungkan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan kondisi keuangan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam restrukturisasi organisasi. Menurutnya, kebijakan yang terburu-buru dapat menimbulkan persoalan baru.

DPRD ingin memastikan bahwa perubahan struktur organisasi tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah. DPRD juga ingin menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.

Komitmen Pansus Lakukan Kajian Komprehensif

Ketua Pansus Joni Sopuan menyatakan kesiapan timnya untuk bekerja secara maksimal. Ia menegaskan komitmen Pansus dalam mengkaji kebijakan secara mendalam.

“Semua akan kami kaji secara komprehensif, mulai dari regulasi, beban kerja, hingga dampaknya terhadap pelayanan masyarakat. Tidak boleh ada keputusan yang terburu-buru atau sekadar formalitas,” ujarnya kepada awak media.

Pansus akan menelaah berbagai aspek penting dalam kebijakan tersebut. Pansus akan mengkaji regulasi, struktur organisasi, serta dampak terhadap kinerja pelayanan publik.

Joni Sopuan juga menegaskan pentingnya objektivitas dalam proses kajian. Ia menyatakan bahwa Pansus akan bekerja secara transparan.

“Keputusan akhir harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Pansus akan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Pansus juga akan memastikan proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan Kebijakan

Pembentukan Pansus menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD berupaya memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan.

DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan penggabungan OPD tidak menimbulkan dampak negatif. DPRD juga ingin memastikan kebijakan tetap berpihak kepada masyarakat.

Langkah ini mencerminkan peran DPRD sebagai pengawal kebijakan publik. DPRD terus mengawal setiap proses agar berjalan sesuai kepentingan daerah.

DPRD menilai kajian yang matang akan menghasilkan keputusan yang tepat. DPRD berharap hasil kerja Pansus dapat memberikan rekomendasi terbaik.

Dengan langkah ini, DPRD Pringsewu mempertegas komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD juga menegaskan fokusnya pada pelayanan publik yang berkualitas. (AR).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isack Hadjar Tampil Terbaik di GP Belgia, Mekies Beri Pujian

    Isack Hadjar Tampil Terbaik di GP Belgia, Mekies Beri Pujian

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle danangprmn
    • 0Komentar

    Isack Hadjar Tampil Terbaik di GP Belgia Menurut Laurent Mekies Belgia, Battikpost.site — Isack Hadjar tampil terbaik di GP Belgia setelah menunjukkan performa impresif pada balapan Formula 1 di Sirkuit Spa-Francorchamps akhir pekan lalu. Kepala Tim Red Bull Laurent Mekies menilai penampilan pembalap muda tersebut menjadi yang terbaik sejauh musim 2026 berlangsung. Hadjar mampu bangkit […]

  • Baznas dan Bupati Egi Santuni Anak Yatim di Tanjung Bintang

    Baznas dan Bupati Egi Santuni Anak Yatim di Tanjung Bintang

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Bentuk kepedulian terhadap anak yatim kembali ditunjukkan oleh Baznas Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam kegiatan Pengajian Akbar Triwulanan Muslimat NU di Kecamatan Tanjung Bintang, sebanyak 23 anak yatim piatu menerima santunan dan 100 paket bingkisan dibagikan. Acara berlangsung di halaman Masjid Jami Annur, Dusun 1, Desa Rejomulyo, Kecamatan […]

  • Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pemuda berinisial MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) malam. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di […]

  • Posko Kewaspadaan Bencana GAK Berdiri di Bakauheni

    Posko Kewaspadaan Bencana GAK Berdiri di Bakauheni

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Karang Taruna Provinsi Lampung mendirikan Posko Kewaspadaan Bencana GAK di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (12/9). Langkah ini melanjutkan aksi kemanusiaan organisasi tersebut setelah sepekan membagikan masker kepada warga yang terdampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Karang Taruna Perkuat Kesiapsiagaan Warga Lampung Selatan, Battikpost.site — Karang Taruna Provinsi Lampung memperluas upaya penanganan dampak […]

  • Dana Desa 2026 Turun, Setiap Desa Rata-Rata Terima Rp332 Juta

    Dana Desa 2026 Turun, Setiap Desa Rata-Rata Terima Rp332 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Pimpred
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, Battikpost – Mengutip dari Kemenkeu.go.id, pemerintah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2026 secara nasional sebesar Rp60,57 triliun. Rata-rata setiap desa diperkirakan menerima sekitar Rp332 juta, meskipun jumlah tersebut dapat berbeda di masing-masing desa. Besaran Dana Desa ditentukan berdasarkan beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar serta Alokasi Formula yang mencakup jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas […]

  • Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Tetapkan 2026 Tahun Percepatan Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemprov Lampung fokus percepatan pembangunan daerah 2026 dengan memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan negara di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan kebijakan ini sebagai arah pembangunan lanjutan setelah menyiapkan fondasi pada 2025. “Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan daerah, pelayanan publik dan […]

expand_less