Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
- account_circle Orba Battik
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- print Cetak

Kasus kekerasan seksual di Merbau Mataram kembali menyita perhatian publik. Seorang anak di bawah umur melahirkan setelah mengalami dugaan kekerasan seksual. Keluarga korban meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang hingga kini belum ditemukan.
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus kekerasan seksual Merbau Mataram terjadi di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Korban merupakan anak perempuan berinisial M.Z.A. Ia kini melahirkan bayi setelah mengalami kehamilan akibat dugaan tindakan asusila.
Peristiwa bermula pada 22 April 2025. Saat itu korban menghadiri acara ulang tahun temannya. Teman korban bernama Tika menjemput korban dari rumahnya di Dusun Panglong, Desa Triharjo.
Korban kemudian berangkat menghadiri acara ulang tahun bersama Tika. Setelah acara selesai, Tika mengajak korban menuju rumah pacarnya bernama Robbi.
Rumah tersebut berada tidak jauh dari kediaman Tika. Korban mengikuti ajakan tersebut tanpa menaruh kecurigaan.
Beberapa orang sudah berada di rumah Robbi saat korban tiba. Salah satu orang yang hadir bernama Aji.
Keluarga korban menduga Aji melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Peristiwa tersebut terjadi pada malam yang sama setelah acara ulang tahun selesai.
Paman korban, Ari, menjelaskan bahwa keponakannya sempat berada sendirian bersama pelaku. Situasi tersebut memicu dugaan kuat terjadinya tindak kekerasan seksual.
“Keponakan saya ditinggal sendirian dengan pelaku, dan peran Tika patut didalami karena sejak awal dia yang menjemput korban dan mengajak ke rumah Robbi,” ujar Ari.
Korban mengaku tidak mengenal Aji sebelumnya. Korban juga baru bertemu dengan pria tersebut pada malam kejadian.
Keluarga menyebut dugaan persetubuhan itu menyebabkan korban mengalami kehamilan. Kondisi tersebut menimbulkan trauma psikologis yang cukup berat bagi korban.
Proses Pelaporan ke Polisi
Keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum. Ayah korban berinisial SR membuat laporan kepada kepolisian.
Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut melalui laporan resmi. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/I/I/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung pada 3 Januari 2026.
SR awalnya menyampaikan laporan di Polsek Merbau Mataram. Petugas kemudian mengarahkan keluarga melanjutkan laporan ke Polres Lampung Selatan.
Polisi mengambil langkah tersebut agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Proses penanganan perkara selanjutnya berada di tingkat Polres.
Keluarga berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini secara serius. Mereka juga meminta kepolisian segera melakukan tindakan terhadap pelaku.
Paman korban menyatakan kekhawatiran terkait keberadaan pelaku. Ia menilai pelaku berpotensi melarikan diri sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
“Kami khawatir pelaku Aji melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes DNA,” ujar Ari.
Dampak Psikologis dan Pendidikan Korban
Kasus kekerasan seksual Merbau Mataram membawa dampak besar bagi korban. Korban mengalami trauma psikologis setelah kejadian tersebut.
Kondisi kehamilan juga memaksa korban menghentikan aktivitas sekolah sementara waktu. Ia membutuhkan waktu untuk pemulihan setelah proses persalinan.
Keluarga kini fokus memberikan pendampingan kepada korban. Mereka berharap korban dapat kembali menjalani kehidupan normal.
Selain trauma psikologis, kejadian ini juga memengaruhi masa depan pendidikan korban. Keluarga berharap pihak terkait memberikan dukungan agar korban tetap dapat melanjutkan sekolah.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering menimbulkan dampak jangka panjang. Korban biasanya membutuhkan pendampingan psikologis serta dukungan keluarga dan lingkungan.
Desakan Keluarga kepada Aparat dan Pemerintah
Kasus ini memicu perhatian masyarakat di Lampung Selatan. Banyak pihak menilai penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat prioritas.
Keluarga korban meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap polisi segera menangkap pelaku yang diduga bernama Aji.
Selain itu, keluarga juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius. Mereka menyampaikan harapan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan saat ini dijabat oleh Radityo Egi Pratama. Keluarga berharap pemerintah daerah ikut mendorong penegakan hukum dalam kasus ini.
Keluarga korban juga meminta perlindungan maksimal bagi korban. Mereka menilai korban sudah mengalami penderitaan yang berat.
“Anak kami sudah cukup menderita. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret agar keadilan ditegakkan,” tambah Ari.
Status Penanganan Kasus Saat Ini
Keluarga korban menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polres Lampung Selatan. Penyidik masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.
Sementara itu, pelaku yang diduga bernama Aji belum tertangkap. Keluarga menyebut pelaku diduga melarikan diri setelah mengetahui adanya laporan polisi.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran keluarga korban. Mereka berharap aparat segera melakukan tindakan hukum lanjutan.
Penyidik juga diharapkan melakukan pemeriksaan ilmiah untuk memperkuat proses penyidikan. Salah satu langkah penting ialah melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan korban.
Tes DNA dapat membantu memastikan hubungan biologis antara bayi dan terduga pelaku. Hasil pemeriksaan tersebut berpotensi menjadi alat bukti penting dalam proses hukum.
Kasus kekerasan seksual Merbau Mataram kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.
Penanganan yang cepat dan tepat juga dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban. Selain itu, langkah tegas terhadap pelaku dapat menjadi peringatan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
- Penulis: Orba Battik


