Breaking News
light_mode

Skandal Excavator Negara Hilang di Sumsel, Surat Penarikan Dinyatakan Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

Skandal excavator negara hilang Sumsel memasuki tahap serius setelah Dinas Pertanian Sumatera Selatan memastikan surat penarikan alat berat itu palsu. Dinas juga mengakui kehilangan jejak aset negara tersebut, sementara dugaan penguasaan ilegal oleh oknum DPRD OKU Timur menguat.


Surat Penarikan Excavator Tidak Sah

Sumatera Selatan, Battikpost.site  — Dugaan penguasaan ilegal alat berat milik negara terus berkembang. Hasil konfirmasi resmi kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan mengungkap fakta penting. Surat penarikan Excavator Komatsu PC 200-8MO Nomor Lambung B 8127 terbukti palsu.

Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan juga mengakui tidak mengetahui lokasi alat berat tersebut. Hingga saat ini, keberadaan excavator negara itu belum terdeteksi. Kondisi ini memicu perhatian publik luas.

Kepala Seksi Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan, Opitum Jaya, menyampaikan pernyataan tersebut secara langsung. Ia mengakui dinas kehilangan jejak aset negara itu.

Surat itu palsu. Kami juga kehilangan jejak soal keberadaan alat tersebut. Ini alat lama dan saat ini masih dalam pencarian,” ujar Opitum saat dikonfirmasi.

Opitum juga mengakui kelemahan serius dalam pengawasan internal dinas. Ia menyebut dinas tidak menjaga aset negara tersebut secara optimal.

Ini merupakan kelalaian kami, namun kami tetap berusaha mencari alat tersebut,” tambahnya.

Excavator Diduga Dikuasai Oknum DPRD OKU Timur

Excavator Komatsu tersebut merupakan aset negara. Pemerintah menyalurkan alat itu melalui skema pinjam pakai. Kelompok UPJA Maju Bersama menerima alat tersebut untuk mendukung program cetak sawah di Desa Pahang Asri.

Sejak tahun 2022, alat berat itu tidak lagi berada di tangan kelompok penerima. Dugaan kuat mengarah pada penguasaan sepihak oleh oknum anggota DPRD OKU Timur. Oknum tersebut berinisial IWB.

Informasi yang berkembang menyebutkan alasan penguasaan alat berkaitan dengan utang-piutang. Nilai utang tersebut mencapai Rp200 juta. Alasan ini tidak memiliki dasar hukum.

Peraturan melarang penggunaan aset negara sebagai jaminan utang. Aset negara juga tidak boleh menjadi objek transaksi perdata. Penguasaan tanpa dasar hukum melanggar ketentuan pengelolaan aset negara.

Penguasaan alat berat itu berlangsung lama. Tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait. Kondisi ini memperbesar potensi pelanggaran hukum.

BARAK Nilai Terjadi Kejahatan Aset Negara

Barisan Rakyat Anti Korupsi atau BARAK merespons temuan tersebut. Sekretaris BARAK, Hariansyah, menyatakan pihaknya menempuh langkah hukum terstruktur. BARAK telah mengirim surat konfirmasi resmi.

Kami sudah melayangkan surat konfirmasi resmi ke Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan dan kini menunggu pernyataan tertulis. Pernyataan itu akan menjadi dasar kami untuk melangkah ke proses hukum,” tegas Hariansyah.

Hariansyah menilai persoalan ini bukan kesalahan administratif. Ia menyebut kasus ini menyangkut pengelolaan aset negara. Kasus ini memiliki dampak serius bagi tata kelola pemerintahan.

Ini aset negara, bukan milik pribadi dan bukan alat untuk menyelesaikan utang. Jika surat penarikan terbukti palsu dan alat dikuasai tanpa dasar hukum, maka ini sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kasus Dibawa ke Tingkat Pusat

BARAK tidak menghentikan langkah pada tingkat daerah. Hariansyah memastikan organisasinya berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Koordinasi tersebut membawa kasus ini ke tingkat pusat. Pengawasan pusat mulai terlibat dalam penanganan perkara. Kasus ini tidak lagi bersifat lokal.

Kami sudah berkoordinasi dengan Itjen Kementerian Pertanian. Artinya, kasus ini tidak lagi ditutup-tutupi. Kami akan kawal sampai tuntas,” katanya.

Publik menaruh harapan besar pada proses tersebut. Masyarakat menuntut keterbukaan informasi. Penegakan hukum menjadi perhatian utama.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi

Pernyataan resmi dinas mengarahkan kasus pada dugaan pidana. Surat penarikan palsu menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen negara. Hilangnya alat berat memperkuat dugaan penggelapan aset.

Kasus ini juga mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. Potensi tindak pidana korupsi muncul dari rangkaian peristiwa tersebut. Kerugian negara menjadi isu utama.

Aset pertanian bernilai besar itu seharusnya mendukung kesejahteraan petani. Alat berat tersebut justru hilang tanpa kejelasan pemanfaatan.

Hariansyah menegaskan sikap tegas BARAK. Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi pihak terlibat.

Siapa pun aktornya—baik oknum pejabat, pengguna alat, maupun pihak yang merekayasa dokumen—harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia aset,” pungkasnya.

Pihak Terduga Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD OKU Timur berinisial IWB belum memberikan klarifikasi resmi. Raharjo yang disebut dalam dugaan penguasaan alat juga belum menyampaikan pernyataan.

Publik menunggu sikap aparat pengawasan. Penegak hukum diharapkan bertindak profesional. Proses hukum menjadi ujian komitmen negara.

Alarm Tata Kelola Aset Negara

Redaksi Battikpost.site menilai kasus ini sebagai peringatan keras. Tata kelola aset negara menunjukkan kelemahan serius. Pengawasan internal membutuhkan perbaikan menyeluruh.

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Transparansi menjadi keharusan. Penanganan tanpa pandang bulu menjadi tuntutan publik.

Kasus excavator negara hilang Sumsel menjadi tolok ukur penegakan hukum. Negara harus melindungi aset publik dari penyalahgunaan. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan Lansia Pekanbaru Diotaki Menantu Terungkap

    Pembunuhan Lansia Pekanbaru Diotaki Menantu Terungkap

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus pembunuhan lansia Pekanbaru akhirnya terungkap setelah polisi menangkap empat pelaku di dua lokasi berbeda. Peristiwa terjadi di Rumbai dan melibatkan menantu korban sebagai otak pelaku, dengan motif sakit hati serta ekonomi. Kronologi Pembunuhan Lansia Pekanbaru Pekan Baru, Battikpost.site — Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Korban bernama Dumaris Deniwati Boru […]

  • Disdikbud Pringsewu Gelar Pelatihan Wayang Kulit untuk Pelajar SMP, Lestarikan Budaya Leluhur Sejak Dini

    Disdikbud Pringsewu Gelar Pelatihan Wayang Kulit untuk Pelajar SMP, Lestarikan Budaya Leluhur Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, PRINGSEWU – Dalam upaya melestarikan budaya asli Indonesia sejak dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu menggelar pelatihan kesenian tradisional dan pengenalan wayang kulit bagi pelajar SMP se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Rumah Adat Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelatihan ini menghadirkan narasumber […]

  • Gubernur Lampung Ajak Kolaborasi Jaga Kondusivitas Ramadan

    Gubernur Lampung Ajak Kolaborasi Jaga Kondusivitas Ramadan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung mengajak seluruh elemen daerah memperkuat kolaborasi demi menjaga kondusivitas Ramadan Lampung. Ajakan itu muncul dalam silaturahmi bersama Forkopimda, akademisi, tokoh agama, ormas, dan serikat buruh di Markas Polda Lampung, Lampung Selatan, Selasa. Silaturahmi Perkuat Sinergi Selama Ramadan Lampung, Battikpost.site — Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Markas Kepolisian […]

  • Bupati H. Riyanto Pamungkas Luncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

    Bupati H. Riyanto Pamungkas Luncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pendopo Pringsewu, Jumat (5/6/2026). Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghadirkan program tersebut untuk memperkuat pengelolaan sampah rumah tangga dan meningkatkan partisipasi masyarakat menjaga lingkungan. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jadi Momentum Aksi Nyata […]

  • Sinergi Pemprov Lampung dan ITERA: Dorong Ketahanan Pangan, Hilirisasi Komoditas, dan Inovasi Teknologi

    Sinergi Pemprov Lampung dan ITERA: Dorong Ketahanan Pangan, Hilirisasi Komoditas, dan Inovasi Teknologi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Lampung Selatan BattikPost Site – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mendorong pembangunan daerah. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Bersama Penyelarasan Program Strategis ITERA dan Pemprov Lampung di Aula Gedung Kuliah […]

  • Dekranasda Lampung Tegaskan Sinergi Strategis Untuk Optimalisasi UMKM dan Kerajinan Inovatif

    Dekranasda Lampung Tegaskan Sinergi Strategis Untuk Optimalisasi UMKM dan Kerajinan Inovatif

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Komitmen yang tinggi untuk memajukan kerajinan khas Lampung dan UMKM Lampung, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza menggelar Rapat Koordinasi perdana bersama seluruh pengurus Dekranasda Provinsi Lampung bertempat di Aula Lt. 2 Dekranasda, Rabu (23/4/2025). “Tujuan kita hari ini untuk merumuskan strategi dan program kerja yang lebih terintegritas lagi, […]

expand_less