Breaking News
light_mode

Korban Kecelakaan Beruntun di By Pass Panjang Alami Luka Parah, Keluarga Benny Desak Tanggung Jawab Hukum

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus di ruas By Pass Panjang Selatan menyisakan derita panjang bagi Benny Murdani (39), warga Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Ia kini hanya bisa terbaring lemah dengan perawatan medis seadanya, sementara tanggung jawab dari para pihak terkait masih dipertanyakan.

Peristiwa nahas itu tidak hanya melumpuhkan tubuh Benny, tetapi juga menghancurkan harapan hidup keluarganya. Ia adalah tulang punggung keluarga dengan tiga anak yang masih kecil, anak sulung berusia 8 tahun.

Kronologi Kecelakaan Beruntun

Berdasarkan keterangan korban, kecelakaan terjadi saat Benny pulang kerja mengendarai sepeda motor Honda Vario BE 2808 ACP. Di lokasi kejadian, ia berniat menyalip dump truk tronton Fuso bernomor polisi B 9734 UYU.

Namun, di saat bersamaan, sebuah truk tangki dari arah belakang menabrak motor korban dengan keras. Akibat benturan tersebut, Benny terpental ke sisi kiri jalan dan terlindas dump truk yang tengah disalipnya.

Ironisnya, truk tangki yang diduga menjadi pemicu utama kecelakaan justru melarikan diri dari lokasi dan hingga kini belum teridentifikasi. Sementara itu, sepeda motor korban dan dump truk Fuso telah diamankan pihak kepolisian.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek karena luka yang sangat serius.

Luka Parah, Nyaris Tak Tertolong

Benny menjalani perawatan intensif selama dua minggu di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Saat ini, ia dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan dan dirawat di rumah orang tuanya di Kecamatan Panjang dengan biaya hasil patungan keluarga.

Luka yang diderita korban tergolong berat, antara lain:

  • Telapak kaki kiri seluruh daging terkelupas dengan tulang telapak remuk
  • Patah tulang paha kanan, kini bernanah dan dipasang pen penyangga tulang paha
  • Luka serius pada anus dan organ reproduksi, sehingga buang air melalui perut bagian samping
  • Glans penis harus dioperasi untuk mencegah pembusukan, alat vital terpotong, serta testis pecah sebagian

Selain luka fisik, kondisi psikis korban disebut terguncang berat akibat trauma kecelakaan.

Tangisan Keluarga Menuntut Keadilan

Adik korban, Nelly Indriani, berharap negara hadir dalam penderitaan yang dialami keluarganya.

Saya berharap pihak kepolisian membantu kami mendapatkan keadilan dan lebih transparan agar masalah ini benar-benar selesai,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia mengungkapkan, peristiwa ini telah menguras tenaga, pikiran, dan emosi seluruh keluarga besar. Pihak keluarga juga menilai korban belum mendapatkan penanganan maksimal selama dirawat di rumah sakit, meski dinyatakan membaik oleh pihak medis.

Seluruh biaya perawatan kini ditanggung keluarga dengan kebutuhan harian mencapai Rp500.000 hingga Rp700.000 per hari untuk obat-obatan, perban, dan perawatan guna mencegah infeksi.

Meski Jasa Raharja telah menyalurkan santunan dan perusahaan tempat korban bekerja memberikan bantuan awal, keluarga menilai bantuan tersebut belum sebanding dengan kerugian materiil dan immateriil, mengingat korban merupakan tulang punggung keluarga.

Kondisi psikis kakak saya terganggu. Kami berharap para pelaku tergugah hatinya dan mau bertanggung jawab. Anak-anaknya masih kecil,” tambah Nelly.

Dugaan Kelalaian Perusahaan Angkutan

Paman korban mengungkapkan bahwa sempat ada seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan ekspedisi datang ke rumah korban, namun hanya dua kali dan belum ada penyelesaian nyata atas persoalan yang terjadi.

Ia juga menyebut kendaraan tersebut diduga milik seseorang berinisial Ak, dengan lokasi usaha di sekitar kawasan Sinar Laut, Kota Bandar Lampung, dekat SMAN Panjang. Namun, tidak ditemukan papan nama perusahaan yang jelas, sehingga memunculkan dugaan lemahnya legalitas dan pengawasan operasional.

Analisis Hukum: Pidana dan Perdata Mengikat

Secara hukum, perkara ini tidak hanya berhenti pada sopir semata.

  • Pasal 310 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 mengatur pidana hingga 5 tahun penjara bagi pengemudi lalai yang menyebabkan luka berat.
  • Pasal 312 UU LLAJ menjerat pengemudi yang melarikan diri dari lokasi kecelakaan dengan pidana hingga 3 tahun penjara atau denda Rp75 juta.
  • Pasal 234 UU LLAJ menegaskan perusahaan angkutan wajib bertanggung jawab atas kerugian korban.
  • Pasal 1365 dan 1367 KUHPerdata membuka ruang gugatan ganti rugi terhadap pengemudi, pemilik kendaraan, dan perusahaan.

Dengan kondisi korban yang terancam cacat permanen, keluarga mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, mengejar kendaraan yang melarikan diri, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.

Menunggu Negara Hadir

Di tengah penderitaan Benny yang terbaring lemah, keadilan seakan berjalan tertatih. Satu kendaraan kabur, satu perusahaan diduga menghindar, sementara korban bertahan hidup dari belas kasihan keluarga.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan manusia tidak boleh kalah oleh kelalaian dan kepentingan bisnis angkutan.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak kepolisian, sopir, pemilik kendaraan, maupun perusahaan ekspedisi terkait untuk memberikan klarifikasi secara berimbang. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Chikita Meidy Beberkan Suami Gelapkan Ratusan Juta dari Rekening Pribadi

    Chikita Meidy Beberkan Suami Gelapkan Ratusan Juta dari Rekening Pribadi

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta,  BattikPost Site – Artis Chikita Meidy kembali buka suara mengenai kisruh rumah tangganya dengan sang suami, Indra Adhitya. Ia mengaku mengalami kerugian besar akibat dugaan manipulasi data penghasilan dan penyalahgunaan rekening pribadinya. “Yang terjadi ini adalah manipulasi data penghasilan aku yang dilakukan beliau, transfer antar rekening. Dan beliau suka bawa handphone aku itu […]

  • Operasi Pekat Krakatau 2025: Polda Lampung Ungkap 166 Kasus, Tekan Kriminalitas Jelang Idul Adha

    Operasi Pekat Krakatau 2025: Polda Lampung Ungkap 166 Kasus, Tekan Kriminalitas Jelang Idul Adha

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung — Polda Lampung dan 15 Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 166 kasus dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 8 Mei 2025. Operasi ini menargetkan premanisme, perjudian, miras ilegal, narkoba, prostitusi, dan kejahatan jalanan. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban menjelang Idul Adha melalui Operasi Pekat Krakatau […]

  • Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Maxim Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Keputusan ini didasarkan pada status hukum kemitraan serta pertimbangan finansial perusahaan dalam menghadapi dinamika ekonomi saat ini. Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa pemberian THR tidak memiliki dasar hukum dalam hubungan antara perusahaan dan […]

  • Izin Investasi Macet di Metro Akibat Peta RDTR Bermasalah

    Izin Investasi Macet di Metro Akibat Peta RDTR Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Iklim investasi di Kota Metro memburuk akibat kesalahan pada peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Para pengusaha, terutama di sektor properti, mengaku kesulitan memperoleh izin karena sistem perizinan menolak otomatis. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap masa depan investasi di Kota Metro. Sistem OSS Otomatis Tolak Izin Metro, Battikpost.site — Iklim investasi di Kota Metro kini […]

  • OTT KPK Tangkap Bupati Pekalongan di Semarang

    OTT KPK Tangkap Bupati Pekalongan di Semarang

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Pekalongan terjadi di Semarang pada Selasa dini hari. Tim membawa tiga orang ke Jakarta untuk pemeriksaan. Penyidik menelusuri dugaan pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam operasi tersebut. Kronologi OTT KPK di Semarang Jakarta, Battikpost.site — Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di wilayah […]

  • Fotografer di Natar Diduga Rampas Hardisk Wartawan

    Fotografer di Natar Diduga Rampas Hardisk Wartawan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Seorang fotografer bernama Hari Pahlawan asal Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, diduga merampas hardisk milik seorang wartawan. Aksi itu mencoreng dunia fotografi Lampung karena persoalan kerja berubah menjadi dugaan tindak pidana. Kronologi Perampasan Hardisk Kampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa berlangsung pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, […]

expand_less