Breaking News
light_mode

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi.


Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital

Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi tersebut berkaitan dengan praktik mata elang. Praktik tersebut menyasar nasabah leasing sepeda motor.

Komdigi menilai praktik ini merugikan masyarakat. Pengelola aplikasi memanfaatkan data pribadi nasabah. Data tersebut berasal dari sistem leasing kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah pengawasan kementerian. Ia menyampaikan bahwa tim pengawas bekerja secara aktif. Tim tersebut memantau aplikasi digital dan konten terkait.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing motor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Komdigi menempatkan pengawasan ruang digital sebagai prioritas. Pengawasan ini mencakup aplikasi keuangan dan penagihan. Fokus pengawasan mengarah pada kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.


Tahapan Penindakan Aplikasi Bermasalah

Komdigi menjalankan proses penindakan melalui tahapan sistematis. Tim teknis memeriksa aplikasi yang terindikasi melanggar aturan. Pemeriksaan mencakup struktur sistem dan alur pengelolaan data.

Tim pengawasan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut. Analisis ini menilai kesesuaian aplikasi dengan regulasi nasional. Hasil analisis menjadi dasar pengambilan keputusan administratif.

Komdigi menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan analisis tersebut. Sanksi mencakup pemutusan akses aplikasi. Sanksi juga mencakup penghapusan aplikasi dari platform distribusi digital.

Komdigi menjalankan langkah ini berdasarkan surat resmi pengawas sektor. Surat tersebut berasal dari lembaga yang berwenang. Lembaga tersebut mengawasi sektor keuangan dan penegakan hukum.


Peran OJK dan Kepolisian dalam Penanganan

Otoritas Jasa Keuangan memberikan laporan resmi kepada Komdigi. Laporan tersebut memuat indikasi pelanggaran sistem elektronik. Laporan tersebut juga memuat dugaan penyalahgunaan data nasabah.

Kepolisian Negara Republik Indonesia turut memberikan informasi pendukung. Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas penagihan ilegal. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum pidana.

Komdigi menggunakan laporan tersebut sebagai dasar tindakan. Tindakan ini bersifat administratif. Tindakan ini bertujuan menghentikan distribusi aplikasi bermasalah.


Tujuh Aplikasi Diajukan untuk Penghapusan

Alexander Sabar menyampaikan hasil penindakan terkini. Komdigi telah menindaklanjuti tujuh aplikasi. Aplikasi tersebut diduga terhubung dengan praktik mata elang.

Tim Komdigi mengajukan permohonan delisting kepada Google. Permohonan ini menyasar aplikasi yang tersedia di toko aplikasi. Langkah ini bertujuan menghentikan akses publik.

Saat ini, kami telah menindaklanjuti 7 (tujuh) aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google,” tegasnya.

Penghapusan aplikasi menunggu keputusan platform. Pihak platform melakukan verifikasi internal. Verifikasi ini menilai kepatuhan kebijakan distribusi aplikasi.


Verifikasi Platform Digital Masih Berjalan

Komdigi mencatat adanya aplikasi lain yang belum diturunkan. Aplikasi tersebut masih berada dalam proses verifikasi. Platform digital melakukan evaluasi lanjutan.

Proses evaluasi mencakup aspek teknis dan kebijakan. Platform menilai laporan pelanggaran. Platform juga menilai bukti pendukung dari Komdigi.

Komdigi terus memantau proses ini. Pemantauan bertujuan memastikan tindak lanjut berjalan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.


Komitmen Perlindungan Ruang Digital Nasional

Komdigi menegaskan komitmen perlindungan ruang digital. Perlindungan ini menyasar data pribadi masyarakat. Komdigi menilai keamanan data sebagai hak warga negara.

Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini melibatkan pengawas sektor dan penegak hukum. Kerja sama ini mendukung efektivitas pengawasan digital.

Komdigi juga menjalin komunikasi dengan platform teknologi. Komunikasi ini mendukung penegakan kebijakan distribusi aplikasi. Tujuan utama menjaga ekosistem digital yang sehat.

Penindakan aplikasi penagih utang ilegal menjadi bagian dari strategi nasional. Strategi ini menekan praktik penyalahgunaan teknologi. Strategi ini juga melindungi masyarakat dari intimidasi digital.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Penampungan Biosolar Diduga Beroperasi di Soekarno Hatta

    Gudang Penampungan Biosolar Diduga Beroperasi di Soekarno Hatta

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan aktivitas gudang penampungan biosolar kembali muncul di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung. Gudang tersebut diduga menampung biosolar subsidi hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU. Pengamat hukum mendesak Aparat Penegak Hukum bertindak tegas dan mengusut dugaan tersebut hingga tuntas. Dugaan Gudang Penampungan Biosolar Beroperasi di Jalan Soekarno Hatta BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar […]

  • OJOL Kamtibmas Wujud Kolaborasi Polri dan Pengemudi Online Jaga Keamanan Masyarakat

    OJOL Kamtibmas Wujud Kolaborasi Polri dan Pengemudi Online Jaga Keamanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program OJOL Kamtibmas menjadi bentuk kolaborasi antara Polri dan pengemudi transportasi online untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui inisiatif ini, pengemudi OJOL berperan aktif memberikan informasi awal terkait gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Ditulis oleh: Miftahul Huda, SE, MM (Ketua Umum Gaspool Lampung) Latar Belakang Transportasi Online di Indonesia Lampung, Battikpost.site — Keberadaan transportasi […]

  • Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Pasien Kanker di Ramadan

    Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Pasien Kanker di Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung meningkatkan layanan pasien kanker melalui kegiatan bakti sosial Ramadan di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Selasa (17/3/2026). Wakil Gubernur Jihan Nurlela memimpin kegiatan untuk memberi dukungan moral, perhatian, dan bantuan kepada pasien radioterapi. Bakti Sosial Ramadan untuk Pasien Kanker Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kepedulian terhadap pasien kanker melalui kegiatan […]

  • Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

    Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang […]

  • Ketum PETIR Lampung Dukung Ketegasan Polda Berantas Begal

    Ketum PETIR Lampung Dukung Ketegasan Polda Berantas Begal

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP Ormas PETIR Lampung, Rezi Novaldi Putra Hakim, mendukung langkah tegas Polda Lampung dalam memberantas begal dan kriminalitas jalanan. Dukungan itu muncul setelah kepolisian meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Lampung. Ketum PETIR Lampung Apresiasi Langkah Polda Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ormas PETIR atau […]

  • Viral! Pekerja PT Hokkan Deltapack Kehilangan Dua Jari Saat Kerja, DPRD Lampung Selatan Turun Tangan

    Viral! Pekerja PT Hokkan Deltapack Kehilangan Dua Jari Saat Kerja, DPRD Lampung Selatan Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Berita terkait kecelakaan kerja di PT Hokkan Deltapack, kawasan industri Tanjung Bintang, viral di TikTok. Unggahan akun media online @Battik Post Official menampilkan kronologi insiden yang membuat seorang tenaga harian lepas bernama Bagus Saputra Warga Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang kehilangan dua jarinya saat membersihkan mesin produksi sedotan plastik. Postingan […]

expand_less