Breaking News
light_mode

Kasus Pencabulan Anak Pesawaran, Polisi Tetapkan Pria 48 Tahun Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

Pesawaran,battikpost.sitePencabulan Anak Pesawaran kembali mencuat setelah Polres Pesawaran mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan perlindungan hak anak.

Kasus ini diungkap oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pengungkapan dipimpin langsung Ps. Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Kronologi Pencabulan Anak Pesawaran

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian berlangsung di dalam rumah korban yang berada di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan keterangan, korban mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terlapor berinisial N (48), warga setempat,” ujarnya.

Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Pesawaran pada Kamis, 23 Oktober 2025 agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak Pesawaran

Penyidik menindaklanjuti laporan dengan memeriksa terlapor, melakukan gelar perkara, serta mengumpulkan alat bukti. Hasil gelar perkara menyimpulkan telah terpenuhi dua alat bukti yang sah. Berdasarkan hal itu, penyidik menetapkan N sebagai tersangka dan melakukan penangkapan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Polisi Tangani Pencabulan Anak Pesawaran

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap perkara kejahatan terhadap anak secara tegas dan profesional.

Polres Pesawaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum, sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAN Lampung Tunjukkan Kekompakan Saat Pelantikan DPW

    PAN Lampung Tunjukkan Kekompakan Saat Pelantikan DPW

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    PAN Lampung menunjukkan kekompakan saat pelantikan DPW di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Sabtu (2/5/2026). Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan hadir dan memberi apresiasi atas soliditas kader. Agenda itu juga memuat dukungan pembangunan daerah dan target politik partai. Zulhas Apresiasi Soliditas Kader PAN Lampung Lampung, Battikpost.site — Bandar Lampung menjadi pusat kegiatan PAN Lampung pada […]

  • Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung Terjadi Usai Penolakan ke Kebun

    Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung Terjadi Usai Penolakan ke Kebun

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton berhasil menangkap RE (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, MR (67). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di area perkebunan Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin […]

  • Sekdaprov Lampung Resmikan Indag Coffee Shop

    Sekdaprov Lampung Resmikan Indag Coffee Shop

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meresmikan Indag Coffee Shop di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung pada Jumat, 17 April 2026. Fasilitas ini mendukung promosi produk UMKM dan memperkuat interaksi pelaku usaha. Peresmian Indag Coffee Shop di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung dalam […]

  • 5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif Rp3,52 Miliar Tahun 2025

    5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif Rp3,52 Miliar Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan (22/03/25)– Sebanyak 5.160 guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan menerima insentif tahap pertama tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Insentif ini diberikan kepada guru PAUD, SD Negeri, SMP Negeri, guru inklusi, guru kepulauan, serta operator sekolah. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara simbolis menyerahkan insentif […]

  • Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung –Dugaan pemalsuan dokumen di Universitas Malahayati memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMP3L) akan menggelar aksi damai bertajuk Panggung Rakyat pada Senin, 14 April 2025, pukul 13.00 WIB, di depan Mapolresta Bandar Lampung. Aksi ini mengundang partisipasi dari mahasiswa, aktivis pendidikan, dan masyarakat umum. Para peserta […]

  • Wamen Dikti Tekankan “Pendidikan Tinggi Berdampak” di Silaturahmi PTS se-Lampung

    Wamen Dikti Tekankan “Pendidikan Tinggi Berdampak” di Silaturahmi PTS se-Lampung

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site, – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menegaskan pentingnya paradigma “Pendidikan Tinggi Berdampak” dalam silaturahmi bersama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Lampung yang digelar di Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis (12/6/2025). Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turut hadir mendampingi Wamen Dikti dalam kegiatan bertema “Dari Kampus untuk Negeri: Sinergi Inovasi, […]

expand_less