Breaking News
light_mode

Kasus Pencabulan Anak Pesawaran, Polisi Tetapkan Pria 48 Tahun Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

Pesawaran,battikpost.sitePencabulan Anak Pesawaran kembali mencuat setelah Polres Pesawaran mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan perlindungan hak anak.

Kasus ini diungkap oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pengungkapan dipimpin langsung Ps. Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Kronologi Pencabulan Anak Pesawaran

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian berlangsung di dalam rumah korban yang berada di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan keterangan, korban mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terlapor berinisial N (48), warga setempat,” ujarnya.

Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Pesawaran pada Kamis, 23 Oktober 2025 agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak Pesawaran

Penyidik menindaklanjuti laporan dengan memeriksa terlapor, melakukan gelar perkara, serta mengumpulkan alat bukti. Hasil gelar perkara menyimpulkan telah terpenuhi dua alat bukti yang sah. Berdasarkan hal itu, penyidik menetapkan N sebagai tersangka dan melakukan penangkapan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Polisi Tangani Pencabulan Anak Pesawaran

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap perkara kejahatan terhadap anak secara tegas dan profesional.

Polres Pesawaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum, sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

    Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan gudang solar subsidi di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, menarik perhatian warga. Masyarakat meminta aparat segera menyelidiki lokasi tersebut. Warga menduga gudang itu menampung solar subsidi sebelum mendistribusikannya kembali kepada pihak lain. Warga Soroti Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi mengenai lokasi tersebut berasal dari keterangan […]

  • Bupati Lampung Selatan Kunjungi Way Tebing Ceppa, Dorong WTC Jadi Wisata Budaya Unggulan

    Bupati Lampung Selatan Kunjungi Way Tebing Ceppa, Dorong WTC Jadi Wisata Budaya Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama menegaskan komitmennya mengembangkan Way Tebing Ceppa (WTC) sebagai destinasi wisata unggulan berbasis adat dan budaya dalam kunjungan resminya ke Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Jumat (16/5/2025). Kunjungan Bupati Egi Pratama ke lokasi wisata alam Way Tebing Ceppa (WTC) turut didampingi Wakil Bupati Muhammad Syaiful […]

  • Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

    Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa penahanan ijazah oleh pihak manajemen Karang Indah Mall. Pemerintah memastikan hak-hak pekerja harus dilindungi dan tidak boleh dilanggar oleh perusahaan manapun. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja di Provinsi Lampung. […]

  • Irjen Helmy Santika Akhiri Masa Tugas Kapolda Lampung dengan Tegas dan Humanis

    Irjen Helmy Santika Akhiri Masa Tugas Kapolda Lampung dengan Tegas dan Humanis

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Irjen Pol Helmy Santika resmi menutup masa jabatannya sebagai Kapolda Lampung setelah memimpin selama dua tahun lima bulan sejak 27 Maret 2023. Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini dikenal tegas dalam menegakkan hukum, namun tetap humanis dalam keseharian. Perjalanan Karier Helmy Santika Lampung, Battikpost.site — Helmy Santika lahir pada 20 Desember 1971. […]

  • Kunjungan Lurah dan Perangkat Kelurahan ke Rumah Warga ODGJ di RT 02 LK 2

    Kunjungan Lurah dan Perangkat Kelurahan ke Rumah Warga ODGJ di RT 02 LK 2

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Perhatian Sosial untuk Warga ODGJ Bandar Lampung, BattikPost Site – Upaya memberikan perhatian dan dukungan kepada warga dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus dilakukan oleh pemerintah kelurahan bersama perangkat terkait. Pada Kamis (tanggal kegiatan), Lurah Kemiling Raya, Bu Dara, bersama perangkat kelurahan dan unsur masyarakat mengadakan kunjungan langsung ke rumah salah satu warga […]

  • Kades Bangunan Ditahan, Kejari Lampung Selatan Tahan Isnaini

    Kades Bangunan Ditahan, Kejari Lampung Selatan Tahan Isnaini

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kades Bangunan ditahan Kejari Lampung Selatan pada Rabu, 29 April 2026, setelah penyidik menetapkan Isnaini sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa dan dugaan kerugian negara Rp651 juta. Kejari Lampung Selatan Tahan Kepala Desa Bangunan Lampung Selatan, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan resmi menahan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan […]

expand_less