Izin Investasi Macet di Metro Akibat Peta RDTR Bermasalah
- account_circle orba battik
- calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
- print Cetak

Iklim investasi di Kota Metro memburuk akibat kesalahan pada peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Para pengusaha, terutama di sektor properti, mengaku kesulitan memperoleh izin karena sistem perizinan menolak otomatis. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap masa depan investasi di Kota Metro.
Sistem OSS Otomatis Tolak Izin
Metro, Battikpost.site — Iklim investasi di Kota Metro kini memasuki masa kritis. Para pengusaha menilai proses perizinan yang terhambat menahan realisasi banyak proyek. Mereka menuding kesalahan dalam peta RDTR menjadi sumber utama masalah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Lampung, Yuliana Gunawan, menegaskan kesalahan pada data tata ruang membuat investor baru enggan masuk ke Metro.
“Kota Metro ini sekarang seperti menutup diri bagi investor. Begitu kami ajukan permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) lewat sistem OSS, pengajuan langsung ditolak otomatis oleh sistem,” tegas Yuliana saat dimintai keterangan.
Yuliana menjelaskan, masalah tersebut berasal dari ketidaksinkronan data tata ruang antara Pemerintah Kota Metro dan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) milik pemerintah pusat. Semua izin usaha, khususnya di sektor properti, kini terverifikasi secara digital.
Jika pemerintah daerah memasukkan data yang tidak akurat, sistem otomatis menolak permohonan izin. Kesalahan penetapan zona lahan, seperti area permukiman yang tercatat sebagai zona hijau atau konservasi, menjadi penyebab utama.
“Para pengusaha sudah siapkan modal dan lahan, tapi semua berhenti di sistem digital yang menolak karena data tata ruangnya salah. Ini jelas akibat kelalaian Pemda dalam menetapkan peta tata ruang yang tidak akurat,” ujarnya.
Yuliana menilai, kekeliruan ini bukan sekadar kesalahan teknis atau administratif. Kesalahan tersebut telah menghambat laju ekonomi daerah dan memutus potensi investasi baru di Kota Metro.
Ekonomi Daerah Terancam Stagnan
Macetnya izin investasi berdampak langsung pada perlambatan ekonomi. Menurut Yuliana, setiap keterlambatan proyek berarti hilangnya potensi pendapatan dan kesempatan kerja. Ia menyebut kondisi ini mengancam pertumbuhan ekonomi Metro secara keseluruhan.
“Setiap proyek yang tertunda berarti hilangnya peluang lapangan kerja dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. Kota Metro kehilangan momentum untuk tumbuh,” kata dia.
Para pelaku usaha merasa terjepit antara sistem OSS pusat yang ketat dan data tata ruang yang keliru dari Pemkot Metro. Keduanya menciptakan situasi sulit bagi investor yang berniat menanamkan modal di daerah tersebut.
“Kami seperti diadu domba antara sistem pusat dan data daerah. Selama peta RDTR dan RTRW ini tidak direvisi serta diverifikasi ulang, Metro akan terus tertinggal,” tegasnya.
Yuliana menilai, keterlambatan perbaikan RDTR dapat membuat Metro kehilangan kepercayaan dari calon investor. Jika situasi ini terus berlanjut, roda ekonomi daerah akan berhenti berputar.
REI Desak Pemkot Metro Segera Bertindak
DPD REI Lampung mendesak Pemerintah Kota Metro segera memperbaiki peta RDTR secara menyeluruh. Yuliana menekankan pentingnya revisi dan sinkronisasi ulang dengan sistem OSS-RBA agar data valid sesuai kondisi lapangan.
“Kami minta Pemkot Metro bertanggung jawab. Segera lakukan koreksi teknis dan percepatan revisi RDTR agar investasi bisa masuk lagi. Tanpa itu, Metro akan terus ‘mati suri’ secara ekonomi,” pungkas Yuliana.
DPD REI juga berharap Pemkot Metro melibatkan ahli tata ruang independen dalam proses koreksi peta agar kesalahan tidak terulang. Validasi data penting untuk memastikan semua rencana pembangunan berjalan sesuai regulasi nasional.
Selain itu, asosiasi pengembang meminta pemerintah daerah berkoordinasi aktif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Koordinasi ini dibutuhkan agar pembaruan data ruang dapat langsung terhubung ke sistem OSS tanpa hambatan.
Keterlambatan sinkronisasi data membuat investor kehilangan minat. Banyak pengembang yang telah menyiapkan modal kini menunda proyek karena ketidakpastian izin. Akibatnya, ekonomi daerah stagnan dan peluang kerja bagi masyarakat terhambat.
Yuliana menegaskan bahwa jika revisi RDTR rampung, investor akan kembali melirik Metro sebagai wilayah potensial. Ia berharap Pemkot Metro tidak menunda perbaikan karena setiap hari keterlambatan berarti kerugian ekonomi bagi daerah.
Pemkot Metro Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan disharmonisasi data RDTR yang disampaikan oleh kalangan pengusaha. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi investor yang menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah.
Para pengusaha berharap Pemkot segera memberikan kejelasan arah kebijakan tata ruang. Kepastian ini dibutuhkan agar dunia usaha kembali percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
Jika pemerintah segera memperbaiki peta tata ruang dan mempercepat proses sinkronisasi data, Metro berpeluang bangkit kembali. Sebaliknya, jika lambat merespons, potensi ekonomi yang semestinya tumbuh justru akan menguap. (Red).
- Penulis: orba battik


