Breaking News
light_mode

Fotografer di Natar Diduga Rampas Hardisk Wartawan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

Seorang fotografer bernama Hari Pahlawan asal Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, diduga merampas hardisk milik seorang wartawan. Aksi itu mencoreng dunia fotografi Lampung karena persoalan kerja berubah menjadi dugaan tindak pidana.


Kronologi Perampasan Hardisk

Kampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa berlangsung pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Saat itu, Panhar Panjaya, editor NU Media Jati Agung sekaligus wartawan Battik Post, sedang berada di rumah bersama keluarga.

Dalam rekaman video yang redaksi terima, seorang pria mengenakan jaket hijau dan masker merah mendatangi rumah Panhar. Pria itu diduga kuat bernama Hari Pahlawan.

Dengan suara lantang, ia mendesak Panhar lalu merampas sebuah hardisk yang berisi data kerja penting. Setelah itu, ia pergi begitu saja tanpa izin.

Berawal dari Utang Job Wedding

Permasalahan bermula dari kerja sama dokumentasi pernikahan. Panhar berhak menerima bayaran sebesar Rp700 ribu. Namun, Hari hanya menyerahkan Rp500 ribu.

Panhar mengaku sudah menagih sisa pembayaran berkali-kali. Sayangnya, Hari selalu menghindar. Karena itu, Panhar menunda pengerjaan video selanjutnya.

Job sebelumnya itu ditagihnya susah, ditelepon nggak diangkat, WA nggak dibalas. Istriku sampai ke rumahnya, baru dikasih Rp500 ribu. Karena belum dibayar penuh, bahan video selanjutnya belum saya kerjakan. Eh malah dia datang ke rumah, maksa bawa hardisk saya,” ungkap Panhar, Rabu (1/10/2025).

Panhar merasa keputusan menahan pengerjaan video sangat wajar. Ia ingin haknya sebagai pekerja dihormati. Akan tetapi, Hari justru mendatangi rumahnya secara arogan.

Dugaan Pelecehan terhadap Istri Korban

Setelah kehilangan hardisk, Panhar tetap mencoba menyelesaikan masalah dengan damai. Ia datang ke rumah Hari untuk meminta kembali barang miliknya. Namun, pertemuan itu menghasilkan ucapan yang tidak pantas.

Kalau mau hardisk, bawa istri lo ke rumah gua dulu. Kalau nggak, biarain aja nggak gua balikin,” kata Panhar menirukan ucapan Hari.

Ucapan tersebut melukai hati Panhar dan istrinya. Mereka merasa tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga pelecehan moral. Karena alasan itu, Panhar semakin yakin untuk menempuh jalur hukum.

Pengakuan Arogan dari Pelaku

Ketika media menghubungi Hari Pahlawan, ia tidak menolak tuduhan perampasan. Ia justru mengakuinya dengan nada menantang.

Iya ada. Urusannya masalah kerjaan bang. Hardis gua pulangin nggak papa. Gua cuman minta dia orang minta maaf sama gua, bukan gua yang minta maaf,” ujarnya.

Bahkan, ia menambahkan kalimat lain, “Iya ada ama gua, ya gua ngambil data, ya nggak papa. Kalau mau ambil hardis, ambil aja. Nggak jadi masalah.”

Sikap itu memperlihatkan keangkuhan. Alih-alih menyesali tindakan, ia justru menantang korban dan masyarakat yang mengecamnya.

Jeratan Hukum yang Mengintai

Pakar hukum menilai tindakan Hari Pahlawan memenuhi unsur pidana. Dengan adanya video dan pengakuan langsung, polisi memiliki bukti awal yang kuat.

Beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjeratnya, antara lain:

  • Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
  • Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin dengan ancaman 1 tahun penjara.

Dengan dasar hukum itu, penyidik berhak melakukan langkah tegas. Selain itu, kasus ini juga dapat membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat luas.

Korban Siap Lapor Polisi

Panhar akhirnya menegaskan tekad untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia menolak kembali berunding dengan cara damai.


Foto dok Battikpost : Panhar Panjaya Editor NU Media Jati Agung Sekaligus Wartawan Media Online Battikpost.


Sebelumnya saya sabar bang, saya minta baik-baik ke rumahnya, malah dia nyuruh saya bawa istri saya ke rumahnya. Apa maksud orang ini? Malah makin jadi,” jelas Panhar.

Saya mau lapor ke polisi bang. Biar nggak ada lagi kejadian begini,” tegasnya.

Menurut Panhar, melapor ke polisi menjadi langkah paling tepat. Dengan cara itu, pekerja media lain bisa terlindungi dari perlakuan serupa.

Latar Belakang Pelaku

Tim media menelusuri riwayat keluarga Hari Pahlawan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ia memiliki hubungan keluarga dengan Irwan Wahyudi. Irwan merupakan fotografer asal Natar yang divonis penjara pada 2023 karena mencabuli 21 siswi SD.

Fakta tersebut menambah sorotan publik. Masyarakat menilai kasus Hari memperkuat dugaan adanya masalah integritas dan moralitas dalam lingkaran keluarganya.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus perampasan hardisk wartawan oleh fotografer di Natar memicu perhatian luas. Publik mengecam tindakan arogan dan pelecehan yang muncul dalam kasus ini.

Masyarakat berharap polisi bergerak cepat. Penegakan hukum yang tegas akan menciptakan rasa aman bagi pekerja media serta masyarakat.

Selain itu, publik juga menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran penting. Dunia fotografi dan jurnalistik harus menjunjung tinggi profesionalitas. Tanpa kepastian hukum, kasus serupa sangat mungkin terulang kembali. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPPL-PPK Desak Pemeriksaan Dugaan Tambang Galian C Jati Agung

    BPPL-PPK Desak Pemeriksaan Dugaan Tambang Galian C Jati Agung

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Dugaan Tambang Galian C Jati Agung kembali menjadi perhatian publik. Ketua Umum Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen (BPPL-PPK), Halek Efendi, ST, meminta aparat penegak hukum dan Dinas ESDM Provinsi Lampung segera memeriksa legalitas aktivitas tambang serta pihak yang diduga mengelolanya. BPPL-PPK Desak Pemeriksaan Legalitas Tambang LAMPUNG SELATAN, Battikpost.site – Ketua Umum Barisan Pemuda […]

  • Sekdaprov Lampung Siap Fasilitasi Kasus Ketua LSM Gepak dengan Restorative Justice

    Sekdaprov Lampung Siap Fasilitasi Kasus Ketua LSM Gepak dengan Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama insan media menggelar aksi solidaritas di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (23/9/2025). Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk dukungan moral terhadap Ketua LSM Gepak yang sedang menghadapi proses hukum. Para peserta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran sebagai penengah agar penyelesaian perkara berjalan adil melalui […]

  • Ruzana, Calon Bintang Tunggal Putri Indonesia, Siap Hadapi Final Singapore International Challenge 2025

    Ruzana, Calon Bintang Tunggal Putri Indonesia, Siap Hadapi Final Singapore International Challenge 2025

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Nasional, – Nama Ruzana semakin mencuri perhatian di dunia bulutangkis Indonesia. Pebulu tangkis muda asal PB Djarum ini berhasil melaju ke babak final Singapore International Challenge 2025 setelah menunjukkan performa impresif sepanjang turnamen. Ia menjadi salah satu harapan baru bagi tunggal putri Indonesia, meskipun masih harus membuktikan dirinya di tengah persaingan ketat. Ruzana, yang […]

  • Gojek Salurkan Bonus Hari Raya bagi Mitra Driver, Segini Besarannya!

    Gojek Salurkan Bonus Hari Raya bagi Mitra Driver, Segini Besarannya!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta (22/03/25) – Menyambut Idul Fitri 2025, Gojek kembali menunjukkan apresiasinya kepada para Mitra Driver dengan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR). Bonus ini diberikan kepada Mitra yang aktif, produktif, dan memiliki kinerja baik sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam merayakan hari besar umat Muslim. BHR ini bukan merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima […]

  • Oknum Ormas Tipu Calon Pekerja di Serang, Gasak Uang hingga Rp100 Juta

    Oknum Ormas Tipu Calon Pekerja di Serang, Gasak Uang hingga Rp100 Juta

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Serang — Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Serang ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu lima pencari kerja dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan sepatu, dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp100 juta. TP alias Ateng, seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikande saat nongkrong bersama teman-temannya tak jauh […]

  • Paripurna DPRD Lampung Selatan Diwarnai Protes Pokir oleh Fraksi Golkar

    Paripurna DPRD Lampung Selatan Diwarnai Protes Pokir oleh Fraksi Golkar

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kalianda | Battikpost.site – Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan berlangsung panas, Kamis (12/6/2025), setelah Fraksi Golkar secara terbuka menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengintervensi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025. Dalam pandangan umum atas nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025, Juru Bicara Fraksi Golkar, Sidik Maryanto, menyatakan penolakan keras terhadap upaya penghapusan sepihak anggaran Pokir. […]

expand_less