
PESAWARAN, Battikpost.site – Kematian tahanan narkoba di Polres Pesawaran kembali menimbulkan pertanyaan serius. Dalam kurun Juni hingga Juli 2025, dua orang tahanan meninggal dunia. Salah satunya adalah Edo Januar (26), warga Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Edo ditangkap pada 5 Mei 2025 atas dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Negeri Katon. Namun, tepat pada 27 Juli 2025, ia dinyatakan meninggal dunia di RS GMC Pesawaran. Polisi menyebut penyebabnya serangan jantung. Akan tetapi, pihak keluarga menganggap penjelasan itu janggal dan menuntut transparansi.
Kondisi Sehat Usai Rehabilitasi
Menurut Rizal, kakak ipar Edo, kondisi kesehatan almarhum sebelum ditahan sangat baik. Ia bahkan sempat menjalani rehabilitasi di BNN Loka Kalianda dan menunjukkan perubahan positif.
Baca Juga Terbaru
“Sejak pulang dari rehab, keseharian Edo lebih baik. Dia sehat, tidak pernah ada riwayat penyakit jantung,” ujar Rizal, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, Rizal menegaskan kabar kematian mendadak Edo membuat keluarga sulit mempercayainya begitu saja.
Dugaan Permintaan Tebusan Rp50 Juta
Rizal juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang tebusan dari oknum polisi pada malam penangkapan.
“Ada yang bilang bisa dibawa pulang kalau kami menyiapkan Rp50 juta untuk dua orang. Karena tidak sanggup, beberapa hari kemudian justru keluar surat penahanan,” ujarnya.
Di sisi lain, selama berada di tahanan, Edo sering mengeluhkan soal makanan. Namun, ia tidak pernah menyampaikan keluhan sakit yang mengkhawatirkan.
Surat Pernyataan Ikhlas dan Santunan
Setelah pemakaman Edo, keluarga mengaku semakin heran dengan langkah polisi yang datang membawa santunan. Mereka bahkan diminta menandatangani surat pernyataan ikhlas. Proses itu terekam dalam bentuk video.
“Hingga kini kami tidak pernah menerima rekam medis lengkap, hanya surat kematian,” tegas Rizal.
Dengan demikian, keluarga semakin meragukan kejelasan informasi yang disampaikan pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Desak Transparansi
Kuasa hukum keluarga, Andi Lian, SH., MH, menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan kabur.
“Kalau memang murni sakit, harus dibuktikan secara transparan sejak awal. Jangan sampai menimbulkan spekulasi publik,” katanya.
Selanjutnya, Andi menegaskan pihaknya memberi ultimatum agar Polres Pesawaran maupun Polda Lampung membuka fakta sebenarnya.
“Jika tidak, kami akan meminta Mabes Polri turun langsung menyelidiki kasus ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Propam Polda Lampung dikabarkan telah memeriksa dua oknum petugas jaga. Namun, hasil pemeriksaan itu tidak pernah disampaikan kepada keluarga.
Penjelasan Resmi Polisi
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membantah adanya dugaan lain terkait kematian Edo. Ia menegaskan almarhum sempat mendapatkan penanganan medis sebelum meninggal dunia.
“Ketika tiba di rumah sakit, Edo masih bernafas dan langsung ditangani. Namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia. Rekam medis sudah kami pegang,” jelasnya, dikutip dari Radar Nusantara, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, dokter RS GMC, dr. Intan, juga memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada luka, lebam, atau memar. Pemeriksaan juga disaksikan langsung oleh orang tua dan kakak Edo,” katanya.
Meskipun begitu, keluarga tetap menyimpan banyak pertanyaan. Mereka menilai kematian seorang anak muda yang baru berusaha bangkit dari masa kelam tidak seharusnya berakhir dengan misteri.
Polemik Tahanan Meninggal Dunia
Kasus Edo bukanlah yang pertama. Dalam dua bulan terakhir, dua orang tahanan Polres Pesawaran meninggal dunia. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik tentang perlindungan hak tahanan.
Selain itu, kasus serupa juga kerap terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia. Berbagai lembaga hak asasi manusia menekankan pentingnya pengawasan di dalam rumah tahanan. Dengan demikian, setiap tahanan tetap mendapat perlakuan manusiawi.
Tuntutan Keadilan
Keluarga Edo berharap pihak kepolisian membuka data lengkap mengenai penyebab kematian. Mereka menuntut rekam medis asli serta kronologi rinci sejak Edo jatuh sakit hingga meninggal dunia.
Oleh karena itu, kuasa hukum menilai transparansi mutlak diperlukan. Tanpa keterbukaan, publik berpotensi terus berspekulasi. Pada akhirnya, ketidakjelasan ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, aparat kepolisian tetap menegaskan kematian Edo murni akibat penyakit. Namun, keluarga menganggap pernyataan itu belum cukup menjawab semua pertanyaan.
Kasus kematian Edo Januar masih menyisakan polemik antara pihak keluarga dan kepolisian. Hingga kini, transparansi informasi menjadi tuntutan utama. Pada akhirnya, publik menunggu langkah nyata aparat dalam mengungkap kebenaran, agar misteri kematian Edo tidak terus menimbulkan tanda tanya. (Tim).
