Kebocoran Tanki CPO PT. CJ Feed Lampung Diduga Cemari Sungai
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- print Cetak

Kebocoran Tanki CPO Diduga Cemari Sungai
Lampung Selatan, Battikpost.site – Kebocoran tanki penampungan Crude Palm Oil (CPO) milik PT. CJ Feed Lampung di Jalan Ir. Sutami Km 12, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, memicu dugaan pencemaran sungai. Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena sungai berperan vital sebagai sumber kehidupan.
Seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya menuturkan bahwa kebocoran terjadi sejak malam sebelumnya. Namun, ia menilai pihak perusahaan tidak segera menangani masalah tersebut.
“Baru siang ini ada upaya penanganan, itupun sudah terlambat karena aliran minyak telah masuk ke selokan dan mengalir ke sungai,” ujar sumber tersebut, Rabu (17/9).
Perusahaan Bisa Terjerat Hukum
Kebocoran CPO yang diduga mengalir ke badan air menimbulkan ancaman serius. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Pasal 69 ayat (1) huruf e, melarang siapa pun membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin.
Jika penyidik membuktikan adanya kelalaian, manajemen PT. CJ Feed Lampung berpotensi terjerat Pasal 98 UU PPLH. Pasal ini mengatur ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar bagi pelaku pencemaran yang membahayakan lingkungan serta kesehatan manusia.
Selain itu, Pasal 87 UU PPLH mewajibkan setiap penanggung jawab usaha melakukan pemulihan lingkungan. Ketentuan ini menegaskan kewajiban PT. CJ Feed Lampung untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai yang diduga terdampak kebocoran.
Pihak Terkait Harus Turun Tangan
Fakta bahwa perusahaan baru bergerak setelah kebocoran meluas memperkuat dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah.
Selokan yang terhubung langsung ke sungai membuat penyebaran dampak semakin cepat.
Masyarakat menilai kondisi ini sebagai keadaan darurat. Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Dampak Serius bagi Warga
“Ini tidak bisa ditolerir. Sungai adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika CPO masuk ke dalam aliran sungai, akan berdampak pada ekosistem, kesehatan warga, hingga mata pencaharian nelayan dan petani,” tegas salah satu masyarakat.
Pimpinan Perusahaan Pilih Diam
Redaksi mencoba meminta keterangan dari pimpinan perusahaan, Wasis. Namun, ia memilih tidak memberikan jawaban terkait kebocoran tanki CPO.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen PT. CJ Feed Lampung dalam menangani dugaan pencemaran ini.
Tekanan Publik Semakin Menguat
Kasus kebocoran CPO ini menempatkan PT. CJ Feed Lampung dalam sorotan tajam. Publik memandang pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk.
Baca Juga Terbaru
Masyarakat menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan industri. Mereka juga menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan limbah dan pemulihan lingkungan yang tercemar. (Tim).
- Penulis: Admin


