Breaking News
light_mode

Kasus Pasien BPJS Lampung, Dokter RSUDAM Diduga Minta Rp8 Juta

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site —-  Pasien BPJS di Lampung diduga mendapatkan pelayanan tidak menyenangkan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Seorang dokter diduga meminta uang pribadi sebesar Rp8 juta kepada keluarga pasien dengan dalih untuk membeli alat medis yang digunakan dalam operasi.

Peristiwa ini dialami pasangan suami istri, Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), warga Kabupaten Lampung Selatan. Putri mereka yang masih berusia dua bulan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi.

Menurut keterangan Sandi, putrinya dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pada 19 Juli 2025, hasil rontgen menunjukkan bahwa sang bayi menderita penyakit hispro.

Mulanya dirujuk ke RSUDAM pada tanggal 9 Juli 2025. Kemudian pada tanggal 19 Juli dilakukan rontgen terhadap si bayi, hasil diagnosanya hispro,” kata Sandi.

Setelah diagnosis, keluarga pasien berkonsultasi dengan dokter yang menangani, yaitu Dokter Billy Rosan. Menurut keluarga, dokter tersebut memberikan dua opsi untuk tindakan operasi. Selain itu, ia juga diduga meminta uang Rp8 juta untuk pembelian alat medis yang diklaim sebagai bagian dari operasi.

Namun, keluarga pasien menuturkan bahwa dokter tidak menjelaskan secara detail alat medis apa yang dimaksud. Karena khawatir dengan keselamatan putrinya, pasangan ini akhirnya mentransfer uang yang diminta ke rekening pribadi sang dokter.

Dokter Billy ini nggak mau memberitahu alat apa yang dimaksudkan, kami cuma diberi tahu gambar alatnya setelah melakukan transfer Rp8.000.000 ke rekening pribadi si dokter bukan ke rekening menejemen RSUDAM atau rekening apotek,” jelas Sandi.

Sandi mengaku awalnya komunikasi dengan dokter berjalan intens, terutama ketika proses pembayaran alat medis tersebut. Namun setelah kondisi anaknya memburuk, komunikasi menjadi sangat terbatas.

Waktu nyuruh beli alatnya WA terus, komunikasi intens. Tapi pas kondisi anak saya terus memburuk yang bersangkutan balas WA-nya tidak seperti saat nyuruh beli alat yang harganya Rp8.000.000 tadi. Malam di-WA baru dibalas paginya setelah anak saya meninggal pada 19 Agustus 2025,” ungkapnya.

Sandi juga menuturkan adanya kejanggalan terkait alat medis tersebut. Menurut pengakuannya, dokter menyatakan alat harus dipesan dengan waktu tunggu sekitar 10 hari. Namun setelah uang ditransfer, alat tersebut disebut-sebut langsung tersedia keesokan harinya.

Sebelumnya dokter itu bilang alat itu harus segera dipesan karena butuh proses sekitar 10 hari setelah pemesanan. Namun setelah uang ditransfer besoknya alatnya langsung ada secepat itu datang,” katanya.

Selain persoalan permintaan uang, Sandi juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan RSUDAM. Ia menilai pihak rumah sakit menyepelekan pasien dan keluarga.

Sandi menyebut dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS kelas II, namun putrinya justru dirawat di ruang kelas III. Pihak rumah sakit beralasan telah menerapkan sistem perawatan tanpa kelas.

Putri kami menjalani rawat inap di kelas III, padahal BPJS pasien kelas II. Alasan RSUDAM sudah menerapkan ruangan tanpa kelas. Kemudian perawatnya juga nggak sigap, setelah operasi anak kami kondisi menurun tapi kami cari perawat alasannya sibuk banyak pasien lain,” ucapnya.

Sandi berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius pihak rumah sakit maupun instansi terkait. Ia meminta agar pelayanan terhadap pasien, khususnya peserta BPJS, dapat dilakukan secara lebih baik dan profesional.

Kami kecewa betul dengan pelayanan serta perilaku dokter yang tidak bertanggung jawab. Kami ingin ada itikad baik dari pihak-pihak terkait atas dampak dari persoalan ini. Kami nggak ingin tidak ada lagi pasien yang mengalami pelayanan seperti yang kami rasakan,” tutup Sandi. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tetapkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya bagi Pekerja serta Pengemudi Online

    Pemerintah Tetapkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya bagi Pekerja serta Pengemudi Online

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 10 Maret 2025 – Kabar gembira datang bagi para pekerja di seluruh Indonesia! Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta bonus khusus bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, dan pengemudi serta kurir online. Dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan […]

  • Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda, sebut saja Pelangi. Peristiwa ini disebut terjadi sejak 2022 hingga 2024. Laporan dan Dugaan Kasus Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat perubahan sikap Pelangi yang […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2025. Gubernur Lampung menyampaikan komitmen tersebut di Bandar Lampung sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Pemprov Lampung Terima LHP BPK Semester II 2025 Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata […]

  • SEA V League 2025: Megawati Main, Timnas Voli Putri Indonesia Takluk 1-3 dari Filipina

    SEA V League 2025: Megawati Main, Timnas Voli Putri Indonesia Takluk 1-3 dari Filipina

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik post -Timnas Voli Putri Indonesia harus mengakui keunggulan Filipina dengan skor 1-3 pada laga lanjutan SEA V League 2025 leg pertama yang digelar di Terminal 21 Korat, Nakhon Ratchasima, Thailand, Minggu (3/8) siang. Meski diperkuat Megawati Hangestri Pertiwi, skuad Merah Putih belum mampu menandingi permainan solid Filipina. Set Pertama: Tanpa Megawati, Indonesia Sempat Unggul Indonesia […]

  • Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan, Ungkap Telah Lapor Balik Lebih Dulu

    Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan, Ungkap Telah Lapor Balik Lebih Dulu

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Polemik dugaan penipuan yang menyeret nama Bos Syila Music (DY) terus bergulir. DY melalui kuasa hukumnya, Gindha Ansori Wayka dari Syila Music Law Office, membantah tudingan dan mengungkap bahwa justru pihaknya lebih dulu melaporkan dugaan perampasan alat musik oleh WAH dkk ke dua Polres di bawah Polda Lampung. Gindha membenarkan kliennya […]

  • Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Fiktif Terbongkar !

    Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Fiktif Terbongkar !

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Lampung Timur, BATTIK MEDIA, Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mencuat, Jum’at (31/1/2025). Warga setempat menuding anggaran desa tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan ada indikasi pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif. Pada tahun anggaran 2024, pembangunan fisik di tiap dusun tidak terealisasi. Pemdes Bandar Negeri hanya memusatkan pembangunan pada […]

expand_less