Breaking News
light_mode

MK Ketok Palu: SD hingga SMP Swasta dan Negeri Wajib Gratis

  • account_circle pimred
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengubah arah kebijakan pendidikan nasional. Lewat putusan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK mewajibkan pemerintah menanggung biaya pendidikan dasar 9 tahun tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta.

Putusan ini menjawab gugatan atas Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang dan menyatakan pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar gratis untuk semua.

Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

MK menafsirkan ulang frasa “tanpa memungut biaya” dalam pasal tersebut. Negara kini wajib membiayai seluruh jenjang pendidikan dasar—baik SD/MI maupun SMP/MTs—tanpa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, selama dalam program wajib belajar.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan negara tak boleh hanya fokus pada sekolah negeri. Ia menyebut banyak anak belajar di sekolah swasta atau madrasah yang selama ini menanggung biaya sendiri.

“Negara tak boleh lepas tangan. Pendidikan dasar tetap tanggung jawab negara, meskipun dikelola swasta,” ujar Guntur.

Menurutnya, jika pemerintah gagal membiayai pendidikan dasar, warga kesulitan menjalankan kewajiban konstitusional untuk mengikuti wajib belajar. Hal ini bertentangan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang mengamanatkan negara membiayai pendidikan dasar.

Selama ini, biaya wajib belajar hanya ditanggung untuk sekolah negeri. Padahal jutaan siswa belajar di sekolah swasta. MK menyatakan hal ini tidak adil dan melanggar prinsip kesetaraan.

Permohonan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga ibu bernama Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Mereka menggugat karena frasa “tanpa memungut biaya” kerap dimaknai sempit dan hanya berlaku untuk sekolah negeri.

MK menegaskan kembali: peran masyarakat memang penting dalam pendidikan, namun tanggung jawab utama tetap ada di negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk mengabaikan sekolah yang diselenggarakan masyarakat. (**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Pesawaran (BATTIK MEDIA) –Seorang pria berinisial E.M. dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut telah dibuat sejak 10 Februari 2025 dengan nomor LP/B/26/II/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan ayah tiri di Kabupaten Pesawaran masih dalam proses hukum. Laporan telah disampaikan lebih dari sepuluh hari […]

  • Infeksi Berulang DBD Bisa Lebih Mematikan, Dokter Ingatkan Waspada

    Infeksi Berulang DBD Bisa Lebih Mematikan, Dokter Ingatkan Waspada

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta BattikPost Site – Infeksi berulang demam berdarah dengue (DBD) perlu diwaspadai masyarakat karena berpotensi menimbulkan gejala lebih berat hingga berujung kematian. Risiko terbesar terjadi pada anak-anak serta pasien dengan penyakit penyerta. Dokter spesialis anak RS Borromeus, dr. Tony Ijong Dachlan, menjelaskan bahwa virus dengue memiliki empat serotipe. Artinya, seseorang bisa terinfeksi lebih dari […]

  • Wisata ke Kampung Baduy: Menyusuri Keindahan Alam dan Kearifan Lokal

    Wisata ke Kampung Baduy: Menyusuri Keindahan Alam dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Banten — Kampung Baduy, yang terletak di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, adalah destinasi wisata budaya yang menawarkan pengalaman autentik. Keunikan adat istiadat masyarakat Baduy serta keindahan alamnya menjadikan tempat ini pilihan menarik bagi wisatawan yang ingin menjelajahi kehidupan tradisional yang masih lestari. Perjalanan menuju Kampung Baduy biasanya dimulai dari Ciboleger, gerbang utama menuju […]

  • Danrem 043/Gatam Brigjen Haryantana Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Polda Lampung

    Danrem 043/Gatam Brigjen Haryantana Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H. menghadiri Panen Raya Jagung Kuartal III di Desa Jogyakarta, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Acara berlangsung di lahan pertanian milik Polres Pringsewu sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digagas pemerintah dengan dukungan TNI dan Polri. Panen Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lampung, Battikpost.site — Kegiatan panen […]

  • Hasil Test Kesehatan Memuaskan dan Pelantikan Semakin Dekat , Mirza – Jihan siap Pimpin Lampung

    Hasil Test Kesehatan Memuaskan dan Pelantikan Semakin Dekat , Mirza – Jihan siap Pimpin Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    JAKARTA , Battik Media – Kabar gembira datang dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. Keduanya telah menyelesaikan tahapan penting dalam persiapan pelantikan, yakni pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025). Hasilnya pun menggembirakan. Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan rasa syukur atas hasil […]

  • Jasa Raharja Bebaskan Tunggakan SWDKLLJ Program Pemutihan Pajak

    Jasa Raharja Bebaskan Tunggakan SWDKLLJ Program Pemutihan Pajak

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung kini makin meringankan beban masyarakat. Mulai 8 Mei 2025, Jasa Raharja Lampung membebaskan pembayaran tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya. Kebijakan baru ini memberi kesempatan lebih luas bagi wajib pajak untuk mengurus pajak kendaraan yang menunggak. Jasa Raharja Lampung resmi menetapkan kebijakan […]

expand_less