Breaking News
light_mode

Situs PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online, Kominfo Langsung Blokir Akses

  • account_circle pimred
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta – Situs PeduliLindungi.id, yang dahulu menjadi alat utama pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, kini resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) setelah ditemukan memuat konten judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai tampilan mencurigakan di situs tersebut.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga ruang digital nasional dari konten ilegal dan berbahaya, seperti judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Berdasarkan hasil investigasi, situs tersebut mengalami defacement, yakni peretasan yang mengubah tampilan halaman utama dan menampilkan promosi judi online. Bukti berupa tangkapan layar dan tautan diserahkan oleh pelapor kepada Kemkomdigi.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip keamanan informasi. Kami tidak bisa membiarkan masyarakat terpapar konten seperti itu,” tegasnya.

Kemkomdigi langsung memutus akses terhadap situs tersebut guna mencegah potensi risiko yang lebih luas, termasuk kemungkinan kebocoran data publik.

Sebagai informasi, sejak Maret 2023, sistem PeduliLindungi telah diintegrasikan ke dalam platform SatuSehat di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejak saat itu, domain PeduliLindungi.id tidak lagi dikelola pemerintah dan tidak berfungsi sebagai layanan publik.

Juru Bicara Kemenkes, Aji Muhawarman, membenarkan bahwa situs tersebut sudah di luar pengelolaan kementeriannya.

“Sejak migrasi ke SatuSehat, domain dan sistemnya tidak lagi menjadi tanggung jawab Kemenkes,” jelas Aji.

Layanan kesehatan digital kini tersedia di situs resmi satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobile yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan situs atau konten mencurigakan, terutama yang berhubungan dengan judi online, melalui kanal resmi aduankonten.id.

Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan bebas dari konten ilegal,” pungkas Alexander.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penganiayaan Driver Ojol Wanita di Bandar Lampung Saat Hendak Melerai

    Penganiayaan Driver Ojol Wanita di Bandar Lampung Saat Hendak Melerai

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kronologi Penganiayaan Driver Ojol Wanita BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Penganiayaan driver ojol wanita terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Golak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Senin malam (25/8/2025). Kejadian itu dialami oleh seorang pengemudi ojek online bernama Widia Uliati (37) yang awalnya berniat melerai pertikaian. Widia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia melihat […]

  • Lampung Kondusif, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dengan Penuh Sukacita

    Lampung Kondusif, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dengan Penuh Sukacita

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Situasi aman dan kondusif di Provinsi Lampung, baik selama bulan ramadan hingga tiba Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M merupakan harapan masyarakat Lampung pada momen berkumpulnya keluarga untuk bersilaturahmi dan merayakan Idul Fitri di kampung halaman di Provinsi Lampung. “Keamanan yang terjaga dengan baik ini tentu tidak terlepas dari kerja […]

  • Pesantren Memanggil: Santri Lampung Gelar Istighotsah dan Aksi Damai di Polda Lampung

    Pesantren Memanggil: Santri Lampung Gelar Istighotsah dan Aksi Damai di Polda Lampung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Ratusan kiai, gus, dan alumni pesantren dari berbagai daerah di Provinsi Lampung yang tergabung dalam Aliansi Santri Nusantara Lampung menggelar aksi damai dan istighotsah di Polda Lampung, Rabu (15/10/2025). Aliansi ini terdiri dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Lampung, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Lampung, Majelis […]

  • Sampaikan Pidato Perdana, Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional

    Sampaikan Pidato Perdana, Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Selasa (4/3/2025). Dalam pidatonya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan akan berkontribusi dalam pencapaian Visi dan Asta Cita pembangunan nasional. Sejak awal kampanye kepada masyarakat Lampung, […]

  • KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul […]

  • Kejaksaan Pringsewu Tahan Ketua LPTQ Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

    Kejaksaan Pringsewu Tahan Ketua LPTQ Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Pringsewu, BATTIK MEDIA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menahan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi (H-I), pada Kamis (30/01/2025). Penahanan ini dilakukan setelah H-I ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022. Sebelumnya, pada akhir 2024, Kejari Pringsewu telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris LPTQ, R, dan Bendahara, TP. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pidana berupa laporan fiktif dan mark-up anggaran dalam kegiatan LPTQ. Kepala […]

expand_less