Breaking News
light_mode

Korupsi Proyek Tol Terpeka Lampung: Negara Merugi Rp66 Miliar, Dua Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka

  • account_circle pimred
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Dugaan korupsi pada proyek strategis nasional kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam perkara korupsi pembangunan ruas tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka). Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp66 miliar.

Penetapan status hukum dilakukan pada Senin malam (21/4/2025) setelah tim penyidik memeriksa 47 saksi. Mereka yang dijerat adalah TG alias TWT, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi 5 PT Waskita Karya, serta WM alias WDD, kasir di divisi yang sama.

Dalam pernyataan resmi, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek dengan menggunakan nama vendor fiktif maupun pihak ketiga yang identitasnya dipinjam. Praktik ini bertujuan mencairkan anggaran atas pekerjaan yang sejatinya tidak pernah terlaksana di lapangan.

Proyek yang bermasalah tersebut mencakup pembangunan jalan tol sepanjang 12 kilometer, dari KM 100+200 hingga KM 112+200, dengan total nilai kontrak sebesar Rp1,23 triliun. Pekerjaan konstruksi dimulai pada April 2017 dan diserahterimakan secara resmi pada November 2019, dalam kontrak kerja sama antara PT Waskita Karya dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).

BACA JUGA:

Modus yang digunakan tidak hanya menunjukkan kecanggihan dalam rekayasa administratif, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola keuangan dalam proyek infrastruktur besar. Dokumen tagihan yang direkayasa menjadi alat untuk mencairkan dana publik dengan dalih pelaksanaan pekerjaan yang tak pernah ada.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Way Hui selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan lanjutan. Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah saksi telah mengembalikan dana ke kas negara dengan total Rp2 miliar, termasuk Rp400 juta yang disetorkan baru-baru ini.

Kejati Lampung menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua tersangka ini. Penelusuran aliran dana serta kemungkinan adanya aktor lain di balik rekayasa sistemik tersebut masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tanpa integritas dan transparansi hanya akan menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang ternoda korupsi. Negara bukan sekadar dirugikan secara nominal, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Dusun V Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    Warga Dusun V Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan – Upaya berdialog antara warga Dusun V Purwodadi Simpang dan pengelola shelter anjing ilegal berujung buntu. Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Purwodadi Simpang, Selasa (3/6/2025), tidak menghasilkan kesepakatan. Warga tetap menolak keberadaan shelter yang diketahui beroperasi tanpa izin resmi sejak Februari 2025. Musyawarah dihadiri Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, S.K.M., Kepala […]

  • Golkar Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis di HUT ke-61

    Golkar Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis di HUT ke-61

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Golkar Lampung membagikan 1000 paket sembako gratis kepada masyarakat dan kader dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Graha Karya Utama, Bandarlampung, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini juga mencakup donor darah dan layanan pengobatan gratis. Golkar Lampung Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Sosial Bandar Lampung, Battikpost.site — DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menggelar kegiatan sosial untuk […]

  • Gubernur Mirza–Eva Dwiana Sinergi Majukan Bandar Lampung

    Gubernur Mirza–Eva Dwiana Sinergi Majukan Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Eva Dwiana duduk satu meja, merumuskan strategi besar untuk membangun Bandar Lampung. Kolaborasi ini mencakup tiga sektor vital: pendidikan, pengelolaan sampah, dan pariwisata, sebagai langkah konkrit menjadikan ibu kota provinsi sebagai lokomotif pembangunan Lampung. Suasana hangat terasa saat Gubernur Mirza menerima kunjungan Wali […]

  • Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan 2025–2030

    Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan untuk periode 2025–2030 dalam prosesi resmi yang berlangsung di Balai Keratun, Bandarlampung, Selasa (10/6/2025). Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan, setelah Ayu sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan […]

  • Pimpinan Redaksi Media Online Diteror Telepon oleh Perusahaan Pembiayaan

    Pimpinan Redaksi Media Online Diteror Telepon oleh Perusahaan Pembiayaan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pimpinan Redaksi media online Battikpost.site di Lampung mengaku mengalami teror telepon hampir setiap hari dari pihak Oto Finance cabang Bandar Lampung. Panggilan tersebut terkait dengan tunggakan seorang konsumen yang mencantumkan nomor pribadinya sebagai kontak darurat. Menurut keterangan korban, ia tidak memiliki keterkaitan dengan urusan kredit yang dimaksud. Namun, pihak Oto Finance […]

  • Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Menolak Usulan MTI Agar Ojol Diplat Kuning

    Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Menolak Usulan MTI Agar Ojol Diplat Kuning

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media, 11 Februari 2025 – Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APTJDI) menegaskan penolakan terhadap usulan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang mengusulkan agar ojek online (ojol) berplat kuning untuk dapat mengakses subsidi BBM. Ketua Umum APTJDI, Igun Wicaksono, dengan tegas menanggapi usulan MTI yang dianggapnya hanya sebagai upaya mencari perhatian dari […]

expand_less