Breaking News
light_mode

Korupsi Proyek Tol Terpeka Lampung: Negara Merugi Rp66 Miliar, Dua Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka

  • account_circle pimred
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Dugaan korupsi pada proyek strategis nasional kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam perkara korupsi pembangunan ruas tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka). Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp66 miliar.

Penetapan status hukum dilakukan pada Senin malam (21/4/2025) setelah tim penyidik memeriksa 47 saksi. Mereka yang dijerat adalah TG alias TWT, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi 5 PT Waskita Karya, serta WM alias WDD, kasir di divisi yang sama.

Dalam pernyataan resmi, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek dengan menggunakan nama vendor fiktif maupun pihak ketiga yang identitasnya dipinjam. Praktik ini bertujuan mencairkan anggaran atas pekerjaan yang sejatinya tidak pernah terlaksana di lapangan.

Proyek yang bermasalah tersebut mencakup pembangunan jalan tol sepanjang 12 kilometer, dari KM 100+200 hingga KM 112+200, dengan total nilai kontrak sebesar Rp1,23 triliun. Pekerjaan konstruksi dimulai pada April 2017 dan diserahterimakan secara resmi pada November 2019, dalam kontrak kerja sama antara PT Waskita Karya dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).

BACA JUGA:

Modus yang digunakan tidak hanya menunjukkan kecanggihan dalam rekayasa administratif, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola keuangan dalam proyek infrastruktur besar. Dokumen tagihan yang direkayasa menjadi alat untuk mencairkan dana publik dengan dalih pelaksanaan pekerjaan yang tak pernah ada.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Way Hui selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan lanjutan. Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah saksi telah mengembalikan dana ke kas negara dengan total Rp2 miliar, termasuk Rp400 juta yang disetorkan baru-baru ini.

Kejati Lampung menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua tersangka ini. Penelusuran aliran dana serta kemungkinan adanya aktor lain di balik rekayasa sistemik tersebut masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tanpa integritas dan transparansi hanya akan menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang ternoda korupsi. Negara bukan sekadar dirugikan secara nominal, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • iPhone 17 Series Resmi Lolos TKDN, Masuk Indonesia Mulai Oktober 2025

    iPhone 17 Series Resmi Lolos TKDN, Masuk Indonesia Mulai Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    iPhone 17 Series Akhirnya Masuk RI Oktober 2025 OLX, BattikPost .Site —  Kabar gembira datang untuk pecinta Apple di Tanah Air. iPhone 17 Series resmi lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dengan kepastian ini, iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max akan segera tersedia […]

  • GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle sandi_ess
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mencabut izin operasional serta menutup Karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025. Langkah ini diambil […]

  • Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kunjungi Ponpes Al Hanif Lampung

    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kunjungi Ponpes Al Hanif Lampung

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung, 24 Februari 2025 – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanif, Lampung. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membangun sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh […]

  • Cemburu, Buruh di Bandar Lampung Aniaya Kekasih Hingga Tewas

    Cemburu, Buruh di Bandar Lampung Aniaya Kekasih Hingga Tewas

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Buruh Gudang Beras Tega Aniaya Kekasih Sendiri Bandar Lampung, Battikpost.site – Seorang buruh gudang beras di Bandar Lampung, MR (39), tega menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia akibat luka parah di leher dan tubuh. Peristiwa mengenaskan ini terjadi karena pelaku terbakar api cemburu terhadap korban, SK, wanita asal Kecamatan Panjang. Kronologi Kejadian di Mess Gudang Bulog […]

  • DPW dan DPD GARDA Lampung Dukung Penuh Aksi GARDA Pusat pada 27 Februari 2025

    DPW dan DPD GARDA Lampung Dukung Penuh Aksi GARDA Pusat pada 27 Februari 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap aksi yang akan digelar oleh GARDA Pusat pada 27 Februari 2025. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan aplikator asing yang dinilai semakin merugikan pengemudi ojek online di Indonesia. Ketua DPW GARDA Lampung, […]

  • Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Tradisi Blangikhan, Sambut Ramadan dengan Kearifan Lokal

    Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Tradisi Blangikhan, Sambut Ramadan dengan Kearifan Lokal

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lampung Sai dan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menggelar Tradisi ‘Lampung Blangikhan’ dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan bertempat di Kolam Renang Pahoman Enggal, Jumat (28/02/2025). Tradisi Blangikhan atau Blangiran merupakan tradisi adat Lampung untuk menyucikan diri dengan mandi bersama di sungai sebelum memasuki Bulan Suci […]

expand_less