
Battikpost, Bandar Lampung – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) menyatakan sikap tegas terkait kisruh yang terjadi di Universitas Malahayati. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Bandar Lampung, untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan yang dianggap telah mencederai nilai pendidikan dan kepercayaan publik.
Kisruh internal yang melanda Universitas Malahayati memicu reaksi keras dari masyarakat. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan pemalsuan akta yayasan yang ditengarai melibatkan oknum tertentu.
Baca Juga Terbaru
“Situasi ini telah mencederai nilai-nilai pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Supremasi hukum tidak boleh hanya menjadi slogan,” tegas dimas perwakilan AMP3L dalam pernyataan sikap, Senin (14/4/2025).
AMP3L menuntut Kapolresta Bandar Lampung untuk bersikap berani dan tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen. Mereka menilai bukti-bukti sudah cukup kuat, mengacu pada laporan resmi dengan nomor: LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.
Desakan Tegas Penegakan Hukum
Dalam pernyataan itu, AMP3L menyebut bahwa tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen akta yayasan. Mereka meyakini bahwa Kapolresta tidak akan terpengaruh oleh tekanan politik maupun kekuatan eksternal lainnya.
“Apabila tuntutan kami diabaikan dan polisi tidak berani menegakkan supremasi hukum, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan,” tegas dimas.
Kekecewaan Masyarakat
AMP3L juga menyuarakan rasa kecewa dan kemarahan terhadap kondisi kampus Malahayati yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi berintegritas. Mereka merasa citra kampus ternoda karena konflik internal yang sarat kepentingan pribadi dan ambisi kekuasaan.
Baca Juga Berita Populer
“Kami bukan hanya berbicara sebagai pejuang pendidikan, tetapi sebagai orang tua, sebagai warga yang anak-anaknya terbantu oleh kehadiran kampus ini,” tambah dimas.
Aliansi menilai, apabila kebenaran dan hukum tidak ditegakkan, maka akan muncul preseden buruk yang dapat merusak integritas institusi pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di daerah ini.
Aliansi mengingatkan, perjuangan mereka bukan hanya tentang membela sebuah akta, tetapi juga tentang membela masa depan pendidikan dan anak-anak bangsa. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan. (Orba).
