Breaking News
light_mode

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul dalam pertemuan antara perwakilan DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada Januari 2025.

Modus Suap dan Pembagian Jatah Pokir

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD OKU mengajukan jatah pokir yang disepakati dalam bentuk proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai total Rp 40 miliar. Anggaran Dinas PUPR yang awalnya hanya Rp 48 miliar naik drastis menjadi Rp 96 miliar setelah RAPBD disetujui.

Dari jumlah tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU mendapatkan jatah masing-masing Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD lainnya menerima Rp 1 miliar per orang. Namun, karena keterbatasan anggaran, nilai pokir akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kondisikan Proyek dengan Commitment Fee 22%

Setyo mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee sebesar 22 persen, terdiri dari 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Saat itu Saudara NOP menawarkan sembilan proyek tersebut kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pinjam Bendera dan Penyerahan Uang Suap

Dalam pengusutan, KPK menemukan bahwa proyek-proyek tersebut telah dikondisikan oleh Nopriansyah dengan modus “pinjam bendera” agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Sejumlah anggota DPRD OKU, yang diwakili oleh Ferlan, Fahrudin, dan Umi Hartati, kemudian menagih jatah proyek mereka kepada Nopriansyah.



Pada 13 Maret 2025, M Fauzi menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari fee proyek. Sebelumnya, Ahmad Sugeng Santoso juga telah menyerahkan Rp 1,5 miliar. KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nopriansyah dan pihak terkait pada 15 Maret 2025.

Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU

2. M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

4. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) – Pihak swasta

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Para pejabat DPRD dan Kepala Dinas PUPR dijerat dengan Pasal 12a, 12b, 12f, dan 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal ini mengatur hukuman untuk tindak pidana suap, pemotongan anggaran, dan gratifikasi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso dikenakan Pasal 5 ayat 1a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur hukuman bagi penyuap dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. “Kami terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Setyo.(Red/ARF).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0410/KBL Gunakan Podcast untuk Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025

    Kodim 0410/KBL Gunakan Podcast untuk Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kodim 0410/KBL mengusung inovasi komunikasi publik dengan memanfaatkan podcast untuk menyosialisasikan rekrutmen Calon Bintara dan Tamtama TNI AD 2025. Cara ini dinilai efektif menjangkau generasi muda melalui bahasa yang akrab dengan keseharian mereka. Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Media Podcast Bandar Lampung, Battikpost.site — Kodim 0410/KBL memilih jalur podcast karena generasi muda kini lebih dekat […]

  • WIC Kunjungi Dekranasda Lampung, Promosikan Kerajinan dan Kuliner Lokal ke Dunia Internasional

    WIC Kunjungi Dekranasda Lampung, Promosikan Kerajinan dan Kuliner Lokal ke Dunia Internasional

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Suasana akrab dan penuh persahabatan terasa di Gedung Dekranasda Provinsi Lampung saat Ketua Dekranasda, Purnama Wulan Sari Mirza, menerima kunjungan 15 anggota Women’s International Club (WIC), Sabtu (24/5/2025). Kunjungan istimewa tersebut bertujuan mempererat hubungan lintas budaya serta memperkenalkan kekayaan kerajinan dan kuliner khas Lampung ke kancah internasional. “Selamat datang yang paling […]

  • Aspirasi Mahasiswa Lampung Disampaikan Gubernur ke Ketua MPR

    Aspirasi Mahasiswa Lampung Disampaikan Gubernur ke Ketua MPR

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aspirasi Mahasiswa Lampung Disampaikan Gubernur ke Ketua MPR Bandar Lampung, BattikPost.site — Aspirasi mahasiswa Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar unjuk rasa damai di depan DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Sejak awal, aksi ini berlangsung kondusif meskipun disertai dengan sepuluh tuntutan keras terhadap pemerintah. Dengan demikian, peristiwa tersebut […]

  • Polisi Ringkus 9 Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

    Polisi Ringkus 9 Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Polisi bergerak cepat menangani kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya. Sebanyak sembilan orang terduga pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur saat beraksi di rumah Uya Kuya, kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, […]

  • Lampung-In, Super Aplikasi Layanan Publik Digital Resmi Diluncurkan

    Lampung-In, Super Aplikasi Layanan Publik Digital Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui peluncuran aplikasi digital Lampung-In. Aplikasi yang diluncurkan pada 15 Juni 2025 ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat, dan terintegrasi. Dalam rapat lanjutan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kamis (3/7/2025), dibahas pengembangan aplikasi […]

  • Gubernur Mirza Resmikan 6 Fasilitas Baru RSUD Abdul Moeloek

    Gubernur Mirza Resmikan 6 Fasilitas Baru RSUD Abdul Moeloek

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meresmikan sejumlah Fasilitas Tambahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek, Selasa (25/03/2025). Gubernur Mirza melakukan penandatanganan prasasti menandai peresmian Percepatan Pembangunan Gedung Diklat (SDM), Pembangunan Gedung Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah, Pembangunan Gedung Instalasi Kedokteran Nuklir lanjutan (Tahap Akhir), Pembangunan Gedung […]

expand_less