Breaking News
light_mode

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul dalam pertemuan antara perwakilan DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada Januari 2025.

Modus Suap dan Pembagian Jatah Pokir

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD OKU mengajukan jatah pokir yang disepakati dalam bentuk proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai total Rp 40 miliar. Anggaran Dinas PUPR yang awalnya hanya Rp 48 miliar naik drastis menjadi Rp 96 miliar setelah RAPBD disetujui.

Dari jumlah tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU mendapatkan jatah masing-masing Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD lainnya menerima Rp 1 miliar per orang. Namun, karena keterbatasan anggaran, nilai pokir akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kondisikan Proyek dengan Commitment Fee 22%

Setyo mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), menawarkan sembilan proyek kepada pihak swasta dengan commitment fee sebesar 22 persen, terdiri dari 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Saat itu Saudara NOP menawarkan sembilan proyek tersebut kepada Saudara MFZ (M Fauzi) dan Saudara ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan commitment fee sebesar 22 persen,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pinjam Bendera dan Penyerahan Uang Suap

Dalam pengusutan, KPK menemukan bahwa proyek-proyek tersebut telah dikondisikan oleh Nopriansyah dengan modus “pinjam bendera” agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Sejumlah anggota DPRD OKU, yang diwakili oleh Ferlan, Fahrudin, dan Umi Hartati, kemudian menagih jatah proyek mereka kepada Nopriansyah.



Pada 13 Maret 2025, M Fauzi menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari fee proyek. Sebelumnya, Ahmad Sugeng Santoso juga telah menyerahkan Rp 1,5 miliar. KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nopriansyah dan pihak terkait pada 15 Maret 2025.

Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU

2. M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

4. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) – Pihak swasta

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Para pejabat DPRD dan Kepala Dinas PUPR dijerat dengan Pasal 12a, 12b, 12f, dan 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal ini mengatur hukuman untuk tindak pidana suap, pemotongan anggaran, dan gratifikasi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso dikenakan Pasal 5 ayat 1a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur hukuman bagi penyuap dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. “Kami terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Setyo.(Red/ARF).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Video Abdul Romi Terbongkar Dugaan Wisata Berkedok Kunjungan Industri!

    Dari Video Abdul Romi Terbongkar Dugaan Wisata Berkedok Kunjungan Industri!

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Kegiatan Kunjungan Industri (KI) SMKN 1 Tanjung Sari yang berlangsung pada tanggal 7–12 Mei 2025 menuai sorotan tajam. Dengan iuran sebesar Rp2,6 juta per siswa dan total peserta diperkirakan 315 siswa, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp819 juta. Angka yang fantastis ini kini dipertanyakan transparansinya oleh publik. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai […]

  • Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026 Resmi Digelar di Lampung

    Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026 Resmi Digelar di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026 resmi bergulir di Kolam Renang Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (11/7/2026). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka ajang nasional yang menghadirkan 2.780 atlet dari 117 klub renang mewakili 16 provinsi di Indonesia. Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka Kejuaraan […]

  • Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Catatan Strategis Raperda Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Catatan Strategis Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Bahas Raperda Bandar Lampung, Battikpost.site – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kembali digelar untuk melanjutkan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna […]

  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jawa Tengah — Sehari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti kegiatan retreat, pembekalan bagi kepala daerah, Jumat (21/2/2025). Baca Juga TerbaruSPBU 24.351.137 Lembah Hijau Klarifikasi Dugaan Pengecoran SolarWabup Pringsewu Hadiri Lokakarya Koperasi Merah Putih Retreat yang diikuti oleh 456 kepala daerah ini dijadwalkan berlangsung selama […]

  • Brimob Lindas Ojol di Pejompongan, 7 Anggota Ditangkap Polri

    Brimob Lindas Ojol di Pejompongan, 7 Anggota Ditangkap Polri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Insiden Brimob Lindas Ojol di Pejompongan Jakarta, Battikpost.site – Brimob lindas ojol di Pejompongan menyebabkan seorang pengendara ojek online meninggal dunia. Menyusul tragedi ini, aparat menangkap tujuh anggota Brimob yang terlibat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Kwitang, Jakarta. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri akan memproses kasus tersebut secara transparan dan […]

  • Juara Piala Afrika 2025, Senegal Kalahkan Maroko 1-0

    Juara Piala Afrika 2025, Senegal Kalahkan Maroko 1-0

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Senegal Raih Gelar Juara di Final Piala Afrika 2025 Jakarta, Battikpost.site– Juara Piala Afrika menjadi pencapaian bersejarah bagi Timnas Senegal setelah tim tersebut menundukkan Timnas Maroko dengan skor 1-0 pada laga final Piala Afrika 2025. Pertandingan final itu berlangsung di Stadion Prince Moulay Abdellah, Rabat, Maroko, pada Minggu (18/1/2026) waktu setempat. Kemenangan tersebut memastikan Senegal […]

expand_less