Breaking News
light_mode

Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, insiden ini bermula ketika Sadam Husen menghadiri undangan klarifikasi di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Awalnya, proses klarifikasi berlangsung seperti biasa, namun situasi berubah menjadi tegang ketika terjadi perselisihan antara Sadam Husen dan penyidik. Perselisihan itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan berupa pencekikan yang dilakukan oleh AIPTU S terhadap Sadam Husen.

Aksi dugaan kekerasan ini terjadi di dalam ruang klarifikasi, disaksikan oleh beberapa orang yang turut hadir di tempat kejadian. Di antaranya adalah Yuli Setyowati, S.H., Caesar Kurniawan Saputra, S.H., M.H., serta Riva Yanuar yang merupakan ahli waris dari H. Nawawi. Akibat tindakan tersebut, Sadam Husen mengaku merasa terancam serta mengalami sakit di bagian leher.

Dugaan tindakan kekerasan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”

Pasal 170 KUHP

Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009

Setiap anggota Polri dilarang melakukan penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, publik menaruh harapan besar agar Polda Lampung menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kredibilitas dan integritas institusi kepolisian.

Harapan Korban atas Penegakan Keadilan

Sadam Husen menegaskan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan mafia tanah yang terjadi di Kelurahan Gotong Royong. Namun, ia justru mengalami dugaan tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan kepolisian yang menjunjung tinggi keadilan.

Saya berharap mendapatkan keadilan dari Polda Lampung, apalagi kehadiran saya ke Mapolresta itu untuk membongkar dan memberikan keterangan terkait adanya dugaan mafia tanah di Kelurahan Gotong Royong,” ujar Sadam Husen.

Sadam juga menyinggung mengenai kerugian besar yang dialami ahli waris H. Nawawi, yang ditaksir mencapai Rp1,5 triliun. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 230 warga Gotong Royong telah melakukan pembayaran kepada ahli waris H. Nawawi, dan hingga 2022 telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ahli waris tersebut. Proses pengukuran tanah di dua lokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo juga telah dilakukan, dengan adanya Surat Perintah Setor (SPS) ke negara untuk pengukuran pada tahun 2024.

Berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1974, Agraria telah menetapkan kepemilikan tanah di Kampung Gotong Royong atas nama H. Nawawi, kecuali beberapa lahan seperti SMAN 2 dan PDNK yang telah berpindah kepemilikan melalui proses jual beli.

Menunggu Respons Pihak Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Masyarakat dan berbagai pihak kini menanti langkah tegas yang akan diambil oleh Polda Lampung dalam menangani laporan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pelanggaran etik dan kekerasan oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya berperan dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.

Situasi ini juga semakin menambah tekanan terhadap institusi kepolisian untuk membuktikan transparansi dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat. Harapan besar tertuju pada Propam Polda Lampung untuk melakukan investigasi yang adil dan transparan demi menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.(Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Irigasi Bersih BBWS Mesuji Sekampung Sambut HUT RI ke-80 di Way Sekampung

    Gerakan Irigasi Bersih BBWS Mesuji Sekampung Sambut HUT RI ke-80 di Way Sekampung

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Gelar Aksi Serentak Nasional Lampung Tengah, Battikpost.site – Gerakan Irigasi Bersih yang digagas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung menjadi bagian dari aksi serentak nasional yang dilaksanakan seluruh BBWS Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Daerah Irigasi (D.I.) Way Sekampung, tepatnya di Pintu Air Trimurjo, Kabupaten Lampung […]

  • Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD Lampung, Suarakan 10 Tuntutan dan Gelar Dialog Terbuka

    Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD Lampung, Suarakan 10 Tuntutan dan Gelar Dialog Terbuka

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Bandar Lampung, BattikPost  Site – Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan memadati halaman DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Mereka menyuarakan sepuluh tuntutan keras yang dianggap sebagai suara rakyat, mulai dari pemotongan gaji DPR hingga reformasi total Polri. Gelombang Aksi Nasional Menyentuh Lampung Aksi ini bukanlah peristiwa tunggal. Sejak […]

  • Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga. Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari […]

  • Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah 2024 Diduga Bermasalah, LSM Soroti Potensi KKN

    Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah 2024 Diduga Bermasalah, LSM Soroti Potensi KKN

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media – Proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun 2024 kini tengah mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung. Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di sejumlah sekolah, mulai […]

  • Dialog dengan Petani di Lampung Timur, Gubernur Tinjau Penggilingan Padi dan Produksi Pupuk Organik

    Dialog dengan Petani di Lampung Timur, Gubernur Tinjau Penggilingan Padi dan Produksi Pupuk Organik

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Dialog dengan Petani LAMPUNG TIMUR, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdialog dengan petani sekaligus meninjau lokasi penggilingan dan pengeringan padi (dryer) di Desa Taman Asri, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Penguatan Sarana Pascapanen Gubernur Mirza meninjau fasilitas penggilingan […]

  • Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

    Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran — Setiap momentum liburan, terutama saat Idul Fitri, terjadi lonjakan pengunjung yang sangat tinggi di lokasi objek wisata di Provinsi Lampung, tidak terkecuali di Pantai Mutun. Ini merupakan potensi ekonomi yang luar biasa, sekaligus membawa tantangan besar yaitu persoalan sampah. Sampah yang ditinggalkan wisatawan kerap mencemari pantai dan bahkan mengancam ekosistem laut. Oleh […]

expand_less