Breaking News
light_mode

Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, insiden ini bermula ketika Sadam Husen menghadiri undangan klarifikasi di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Awalnya, proses klarifikasi berlangsung seperti biasa, namun situasi berubah menjadi tegang ketika terjadi perselisihan antara Sadam Husen dan penyidik. Perselisihan itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan berupa pencekikan yang dilakukan oleh AIPTU S terhadap Sadam Husen.

Aksi dugaan kekerasan ini terjadi di dalam ruang klarifikasi, disaksikan oleh beberapa orang yang turut hadir di tempat kejadian. Di antaranya adalah Yuli Setyowati, S.H., Caesar Kurniawan Saputra, S.H., M.H., serta Riva Yanuar yang merupakan ahli waris dari H. Nawawi. Akibat tindakan tersebut, Sadam Husen mengaku merasa terancam serta mengalami sakit di bagian leher.

Dugaan tindakan kekerasan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”

Pasal 170 KUHP

Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009

Setiap anggota Polri dilarang melakukan penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, publik menaruh harapan besar agar Polda Lampung menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kredibilitas dan integritas institusi kepolisian.

Harapan Korban atas Penegakan Keadilan

Sadam Husen menegaskan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan mafia tanah yang terjadi di Kelurahan Gotong Royong. Namun, ia justru mengalami dugaan tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan kepolisian yang menjunjung tinggi keadilan.

Saya berharap mendapatkan keadilan dari Polda Lampung, apalagi kehadiran saya ke Mapolresta itu untuk membongkar dan memberikan keterangan terkait adanya dugaan mafia tanah di Kelurahan Gotong Royong,” ujar Sadam Husen.

Sadam juga menyinggung mengenai kerugian besar yang dialami ahli waris H. Nawawi, yang ditaksir mencapai Rp1,5 triliun. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 230 warga Gotong Royong telah melakukan pembayaran kepada ahli waris H. Nawawi, dan hingga 2022 telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ahli waris tersebut. Proses pengukuran tanah di dua lokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo juga telah dilakukan, dengan adanya Surat Perintah Setor (SPS) ke negara untuk pengukuran pada tahun 2024.

Berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1974, Agraria telah menetapkan kepemilikan tanah di Kampung Gotong Royong atas nama H. Nawawi, kecuali beberapa lahan seperti SMAN 2 dan PDNK yang telah berpindah kepemilikan melalui proses jual beli.

Menunggu Respons Pihak Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Masyarakat dan berbagai pihak kini menanti langkah tegas yang akan diambil oleh Polda Lampung dalam menangani laporan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pelanggaran etik dan kekerasan oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya berperan dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.

Situasi ini juga semakin menambah tekanan terhadap institusi kepolisian untuk membuktikan transparansi dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat. Harapan besar tertuju pada Propam Polda Lampung untuk melakukan investigasi yang adil dan transparan demi menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.(Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Terima Supervisi Mabes Polri Operasi Ketupat 2026

    Kapolda Lampung Terima Supervisi Mabes Polri Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menerima kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri untuk meninjau pelaksanaan Supervisi Operasi Ketupat Krakatau 2026. Kegiatan berlangsung Sabtu (14/03/2026) guna memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Lampung. Kapolda Lampung Terima Supervisi Mabes Polri Lampung, Battikpost.site — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menerima […]

  • Penipuan Kerja Sama LPG, Sepuluh Korban Laporkan ke Polda Lampung

    Penipuan Kerja Sama LPG, Sepuluh Korban Laporkan ke Polda Lampung

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sepuluh korban dugaan penipuan kerja sama LPG resmi melapor ke Polda Lampung pada Rabu, 9 Oktober 2025. Para korban mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah tergiur tawaran investasi pengelolaan gas LPG 3 kilogram di beberapa wilayah Lampung. Kasus Penipuan Berkedok Kerja Sama Usaha Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus penipuan kerja sama LPG kembali mencuat di […]

  • Lampung Fokus Jalan Beton, Target 90 Persen Mantap 2028

    Lampung Fokus Jalan Beton, Target 90 Persen Mantap 2028

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki kualitas jalan dengan strategi baru. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menargetkan mulai 2026 seluruh pembangunan jalan tidak lagi menggunakan aspal, tetapi beralih ke beton. Kebijakan ini diharapkan mendorong pencapaian 90 persen jalan provinsi dalam kondisi mantap pada 2028. Infrastruktur Jadi Prioritas Bandar Lampung, Battikpost.site — Sejak awal menjabat pada […]

  • Pedagang Sepatu di Bandar Lampung Ditangkap, Jual Pipa Rokok dari Gading Gajah

    Pedagang Sepatu di Bandar Lampung Ditangkap, Jual Pipa Rokok dari Gading Gajah

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung – Seorang pedagang sepatu di Bandar Lampung ditangkap polisi karena menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah. Pelaku berinisial FS (42), warga Kecamatan Kemiling, diringkus aparat pada Kamis (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB di tokonya yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat. Penangkapan ini bermula dari laporan […]

  • Wakil Gubernur Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

    Wakil Gubernur Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek, Senin (24/02/2025). Wakil Gubernur Lampung yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli dan Direktur RSUDAM Lukman Pura, meninjau secara langsung pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan yang ada di RSUDAM, yaitu […]

  • MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Resmi untuk Dakwah dan Ekonomi Umat

    MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Resmi untuk Dakwah dan Ekonomi Umat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, — MWC NU Jati Agung Perkuat Layanan Digital dengan Website Resmi. MWC Nahdlatul Ulama (NU) Jati Agung terus berinovasi dalam layanan digital dengan meluncurkan website resmi, mwcnu-jatiagung.site. Platform ini dirancang modern dengan fitur lengkap guna mendukung dakwah, komunikasi, dan ekonomi berbasis Nahdliyin. Ketua Tanfidziyah MWC NU Jati Agung, Ahmad Ansori, S.Pd.I., menegaskan […]

expand_less