Breaking News
light_mode

Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

  • account_circle pimred
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung (09/03/25) – Belakangan ini, perdebatan mengenai status hukum pengemudi transportasi online kembali memanas. Isu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taxol) menjadi sorotan setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama organisasi lainnya di Jakarta pada 17 Februari 2025.

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa pemerintah akan memaksa aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi. Pernyataan ini didasarkan pada aturan yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, serta Permenaker No. 6 Tahun 2016 dan PP No. 14 Tahun 2024

Namun, penerapan aturan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, pengemudi transportasi online selama ini berstatus mitra, bukan pekerja. Aplikator berargumen bahwa hubungan mereka dengan pengemudi adalah kemitraan berbasis perjanjian elektronik, yang secara hukum tidak dapat disamakan dengan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

BACA JUGA :Maxim Beberkan Kriteria Penerima THR Ojol, Berbasis Kinerja

Dalam sistem ketenagakerjaan, terdapat tiga elemen utama yang menentukan hubungan kerja:

  1. Pemberi kerja
  2. Penerima kerja
  3. Upah sebagai imbalan kerja

Dalam bisnis transportasi online, siapa yang sebenarnya menjadi pemberi kerja? Jika mengikuti logika aplikator, pengguna layananlah yang membayar pengemudi, sementara aplikator hanya bertindak sebagai perantara dan menarik komisi dari transaksi. Konsep ini sejalan dengan Permenhub 118 Tahun 2018 (untuk taxol) dan Permenhub 12 Tahun 2019 (untuk ojol), yang menegaskan bahwa pengemudi adalah mitra independen, bukan karyawan.

Namun, realitanya tidak sesederhana itu. Dalam praktiknya, aplikator memiliki kendali penuh atas tarif, insentif, sistem kerja, hingga sanksi terhadap pengemudi. Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah kemitraan ini benar-benar setara, atau hanya bentuk baru hubungan kerja tanpa perlindungan hukum bagi pengemudi?

BACA JUGA : Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

Konsep kemitraan dalam transportasi online saat ini masih jauh dari prinsip keadilan dan keseimbangan. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM hanya mengatur kemitraan antara badan usaha dengan badan usaha, bukan antara korporasi raksasa dengan individu. Hal ini membuat posisi pengemudi lemah secara hukum dan rentan terhadap eksploitasi sistem.

Sebagai solusi, pemerintah harus segera menyusun regulasi baru yang:

  1. Memperjelas status hukum pengemudi transportasi online
  2. Melindungi hak-hak pengemudi, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan
  3. Menyeimbangkan hubungan antara aplikator dan pengemudi agar lebih adil.

Polemik THR bagi pengemudi transportasi online hanyalah puncak gunung es dari ketidakjelasan regulasi di sektor ini. Tanpa aturan yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi, janji THR dari pemerintah hanya akan menjadi angin lalu.

Yang dibutuhkan bukan sekadar janji politik, tetapi regulasi yang benar-benar melindungi semua pihak, terutama pengemudi yang menjadi tulang punggung industri transportasi online. Jika tidak segera diatur, ketimpangan ini akan terus berlanjut, mengancam keberlanjutan industri dan kesejahteraan para pengemudi di masa depan.

Indonesia harus segera berbenah. Bukan hanya demi para pengemudi, tetapi juga demi ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkeadilan.(Redaksi)

sumber : Ketua Umum Organisasi Gaspool Lampung yang juga Tim Penyusun Permenhub 12 tahun 2019 (Miftahul Huda)

 

 

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Foxconn Tawarkan Bonus Besar Jelang Rilis iPhone 17 China, BattikPost Site – Pabrik perakitan iPhone 17 di Zhengzhou, China, tengah gencar membagikan bonus besar bagi pekerjanya. Menurut laporan South China Morning Post, pekerja yang bertahan tiga bulan berhak atas bonus 8.000 yuan atau sekitar Rp18 juta. Bonus tersebut melonjak dari awal Juli yang hanya […]

  • Pergerakan Penumpang Merak-Bakauheni H-8 Turun Dibanding Tahun Lalu

    Pergerakan Penumpang Merak-Bakauheni H-8 Turun Dibanding Tahun Lalu

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pergerakan penumpang dan kendaraan pada lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni pada H-8 menunjukkan penurunan dibanding tahun lalu. Data posko mencatat penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera serta dari Sumatera ke Jawa. Pergerakan Penumpang Jawa ke Sumatera Lampung, Battikpost.site — Data Posko Merak mencatat aktivitas penyeberangan dari Jawa menuju Sumatera selama 24 jam. […]

  • Pengendara Motor Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Bandar Lampung

    Pengendara Motor Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Sebuah insiden tragis terjadi di Jl.Sisingamangaraja, Gedong Air, Bandar Lampung, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 15:51 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertimpa ranting pohon yang tiba-tiba patah dan jatuh menimpanya di tengah hujan deras disertai angin kencang. Korban diketahui bernama M. Pradana Eka Saputra, warga Susunan Baru, Tanjung Karang […]

  • SPPG Mulyosari Santuni 21 Anak Yatim di Bulan Ramadan

    SPPG Mulyosari Santuni 21 Anak Yatim di Bulan Ramadan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    SPPG Mulyosari menggelar santunan anak yatim Mulyosari dalam rangka Ramadan di Desa Mulyosari, Lampung Selatan, Minggu (15/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga, sekaligus mempererat silaturahmi dan kepedulian sosial. Kegiatan Ramadan di Desa Mulyosari Lampung Selatan, Battikpost.site — SPPG Mulyosari mengadakan kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim di Dusun 2, Desa […]

  • Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Nyatakan Dukungan LAMPUNG, Battikpost.Site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungannya terhadap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan berlangsung di kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Ia menilai penyampaian aspirasi menjadi bagian penting dari demokrasi selama peserta aksi menjaga ketertiban. “Kami dukung yang menjadi semangat adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. […]

  • Penguatan Infrastruktur Lampung Tingkatkan Konektivitas Wilayah

    Penguatan Infrastruktur Lampung Tingkatkan Konektivitas Wilayah

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Penguatan Infrastruktur Lampung untuk Konektivitas Daerah Bandar Lampung, Battikpost.site – Penguatan infrastruktur Lampung menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pemerintah Provinsi Lampung mengoptimalkan moda transportasi darat, laut, dan udara untuk mendorong mobilitas masyarakat serta memperkuat aktivitas ekonomi dan sosial. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen tersebut di Bandarlampung, Senin (30/12/2025). Ia […]

expand_less