Breaking News
light_mode

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Pesawaran, Paslon Aries Sandi-Supriyanto Didiskualifikasi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran. Keputusan ini diambil setelah MK menemukan adanya pelanggaran administrasi terkait pencalonan pasangan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, Jarkata, pada senin (24/02/2025).

Dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta, MK menyatakan bahwa Aries Sandi tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah karena adanya ketidaksesuaian dokumen ijazah yang digunakan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar tersebut, pasangan calon nomor urut 1 ini resmi didiskualifikasi dari pencalonan.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam pembacaan putusan menegaskan bahwa keabsahan dokumen pencalonan merupakan hal yang mendasar dalam proses demokrasi.

Mahkamah menilai bahwa pemohon tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah yang digunakan dalam proses pencalonan. Ini merupakan pelanggaran administratif yang berakibat pada pembatalan pencalonan,” ujar Suhartoyo.

Selain mendiskualifikasi pasangan tersebut, MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk segera menyelenggarakan PSU dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan. Pemungutan suara ulang ini hanya akan diikuti oleh pasangan calon yang tersisa, serta calon baru yang diajukan oleh partai politik yang sebelumnya mengusung Aries Sandi-Supriyanto.

Suhartoyo menekankan bahwa putusan ini harus dilaksanakan dengan segera dan tanpa penundaan untuk memastikan hak politik masyarakat Pesawaran tetap terjaga.

Dengan putusan ini, tahapan Pilkada Pesawaran kembali mengalami perubahan, dan KPU diinstruksikan untuk memastikan bahwa pemungutan suara ulang berjalan dengan transparan serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keputusan MK ini diharapkan dapat menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar memenuhi syarat serta mendapat legitimasi penuh dari rakyat. (**)

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Menolak Usulan MTI Agar Ojol Diplat Kuning

    Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Menolak Usulan MTI Agar Ojol Diplat Kuning

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media, 11 Februari 2025 – Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APTJDI) menegaskan penolakan terhadap usulan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang mengusulkan agar ojek online (ojol) berplat kuning untuk dapat mengakses subsidi BBM. Ketua Umum APTJDI, Igun Wicaksono, dengan tegas menanggapi usulan MTI yang dianggapnya hanya sebagai upaya mencari perhatian dari […]

  • Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Anggaran Rp600 Miliar pada APBD 2025

    Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Anggaran Rp600 Miliar pada APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan efisiensi anggaran hingga Rp600 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah ini sesuai dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, menjelaskan bahwa sejumlah pos anggaran akan disesuaikan […]

  • Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan gizi, tetapi ancaman besar bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan bangsa. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebutkan bahwa stunting merupakan musuh bersama dan ancaman nyata bagi kemajuan negara. Menurutnya, dampak stunting bukan hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga mempengaruhi […]

  • Dewan Pers Gandeng LPSK, Jamin Keamanan Jurnalis

    Dewan Pers Gandeng LPSK, Jamin Keamanan Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    JAKARTA | Battikpost.site – Dewan Pers resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap jurnalis investigatif yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugas jurnalistik. Penandatanganan nota kesepahaman digelar di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan, Selasa (24/06/2025). […]

  • Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

    Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung 05 Maret 2025 — Gubernur Lampung diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada menghadiri kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (05/03/2025). Proses serah terima BMN ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah Barang […]

  • UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

    UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Berlaku Mulai Januari Lampung Selatan, Battikpost.site – UMK Lampung Selatan 2026 resmi berlaku setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan upah minimum sebesar Rp3,21 juta. Pemerintah mulai memberlakukan ketentuan tersebut sejak 1 Januari 2026. Aturan ini mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Kebijakan tersebut juga menyesuaikan kondisi […]

expand_less