
Battikpost.site , Lampung , 22 Februari 2025 – Persoalan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya kembali mencuat. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., berjanji akan mencari solusi agar siswa dapat mengambil ijazah mereka tanpa mengabaikan keberlangsungan operasional sekolah.
Menurut Thomas, permasalahan ini memang dilematis karena sekolah swasta berstatus yayasan sangat bergantung pada iuran dari siswa untuk menjalankan operasionalnya. Meski demikian, Dinas Pendidikan Lampung tidak tinggal diam dan tengah merancang format pengajuan keringanan bagi siswa yang mengalami kesulitan membayar tunggakan.
“Saya lagi buatkan format pengajuan keringanan namanya. Secara baku akan kita buat di dinas. Harapannya, ini bisa menjadi jembatan antara siswa dan pihak sekolah agar ijazah yang sudah bertahun-tahun tertahan bisa segera diambil,” ujar Thomas saat ditemui di GOR Way Handak, Kalianda.
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa mekanisme ini akan melibatkan rekomendasi langsung dari dinas untuk siswa atau wali murid yang ingin mengajukan permohonan kepada sekolah swasta. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang negosiasi dengan pihak sekolah, termasuk kemungkinan diskon atau keringanan biaya bagi siswa yang benar-benar tidak mampu melunasi tunggakan.
“Mungkin nanti ada rekomendasi dari saya langsung. Apakah berupa diskon atau kebijakan khusus dari sekolah, itu yang akan kita upayakan dulu,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas permasalahan yang selama ini kerap menyulitkan siswa, terutama mereka yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan tetapi terhambat karena ijazah belum bisa diambil. Dengan adanya format pengajuan keringanan, siswa yang menghadapi kendala finansial akan memiliki jalur resmi untuk menyelesaikan masalah ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berencana segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada sekolah-sekolah swasta agar implementasinya bisa berjalan dengan baik. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap berkomunikasi dengan pihak sekolah dan mengikuti mekanisme yang akan ditetapkan.(**)