Viral 7 Brimob Diduga ‘Diganti’ dalam Kasus Affan, Propam Polri Tegaskan Transparansi
- account_circle karim saputra
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- print Cetak

Jakarta, BattikPost Site – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri buka suara terkait isu viral yang menyebut adanya “pemeran pengganti” dalam pemeriksaan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya. Ketujuh anggota itu diperiksa lantaran diduga terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal usai dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi.
Karo Wabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, memastikan isu tersebut tidak benar. Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan diawasi pihak eksternal, termasuk Kompolnas.
Baca Juga Terbaru
“Kompolnas sudah langsung melihat, menanyakan, serta meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) dari tujuh Brimob tersebut. Jadi tidak benar ada pengganti. Semua sudah dicek langsung oleh pengawas eksternal,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (1/9).
Temuan Unsur Pidana
Agus mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, Propam akan menggelar perkara bersama pihak internal dan eksternal pada Selasa (2/9).
Baca Juga Berita Populer
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran kategori berat yang mengandung unsur pidana. Gelar perkara akan dilakukan besok untuk membuat kasus ini terang benderang,” tegasnya.
Isu Viral Pemeran Pengganti
Isu soal “pemeran pengganti” mencuat di media sosial setelah beberapa akun, termasuk TikTok @wahyumacho, menyebut salah satu dari tujuh Brimob yang diperiksa adalah seorang tahanan dan kenalan keluarganya. Klaim itu ramai dibagikan ulang sehingga memicu keraguan publik.
Menanggapi hal tersebut, Agus memastikan semua proses telah sesuai fakta lapangan dan diawasi secara ketat. “Kami pastikan pemeriksaan ini transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Konteks Kasus
Kasus ini bermula ketika Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol, meninggal dunia setelah dilindas rantis Brimob dalam kericuhan aksi massa. Insiden itu memicu gelombang kritik dan sorotan luas terhadap aparat kepolisian.
Propam Polri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, yang dilakukan anggotanya.(Karim)
- Penulis: karim saputra


