
Jakarta, Battik Post Site – Dunia tengah menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. Di tengah kondisi tersebut, penguatan governance, risk, dan compliance (GRC) di sektor publik maupun privat menjadi kebutuhan mendesak guna menjaga stabilitas keuangan dan ketahanan negara.
Momentum peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kedaulatan dan kesejahteraan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga Terbaru
Melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah menekankan delapan misi pembangunan (Asta Cita), salah satunya transformasi tata kelola, supremasi hukum, dan stabilitas kepemimpinan nasional.
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena menegaskan bahwa transformasi tata kelola akan menjadi pendorong arah kebijakan sektor jasa keuangan di masa depan.
Baca Juga Berita Populer
“Transformasi tata kelola menekankan tiga hal utama: peran perbankan, penguatan sektor jasa keuangan non-bank, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan,” ujar Sophia dalam sambutannya di Risk & Governance Summit (RGS) 2025, Selasa (19/8/2025).
Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan serius di bidang tata kelola.
Indeks Persepsi Korupsi menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara, sementara skor World Bank B-Ready menunjukkan iklim usaha nasional masih tertinggal dari rata-rata global.
Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan dalam efisiensi layanan publik, akses keuangan, serta regulasi bisnis yang menjadi fokus perbaikan pemerintah.
Sophia menegaskan, penguatan tata kelola tidak hanya relevan untuk meningkatkan daya saing nasional, tetapi juga menjadi benteng menghadapi risiko global yang kian rumit.(Karim)
