News
Shadow

Tag: ketenagakerjaan

UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

Business
UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Berlaku Mulai Januari Lampung Selatan, Battikpost.site - UMK Lampung Selatan 2026 resmi berlaku setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan upah minimum sebesar Rp3,21 juta. Pemerintah mulai memberlakukan ketentuan tersebut sejak 1 Januari 2026. Aturan ini mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Kebijakan tersebut juga menyesuaikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini di Lampung Selatan. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan kebijakan UMK 2026 selaras dengan keputusan Pemerintah Provinsi Lampung. Pemerintah Terbitkan Surat Edaran UMK 2026 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Badruzzaman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai ...
Perusahaan Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026

Perusahaan Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026

Business
Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026 Mulai Januari Jakarta, Battikpost.site - Perusahaan Bandar Lampung wajib terapkan UMK 2026 mulai 1 Januari 2026 sesuai ketetapan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung menerapkan kebijakan ini untuk melindungi hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan aturan UMK 2026 kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, kecuali usaha mikro dan usaha kecil. Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong pengusaha dan pekerja untuk membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan Kewajiban Perusahaan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan kewajiban perusahaan dalam mematuhi ketentuan UMK 2026. Ia menilai penerapan...
Warga Giriharjo Keluhkan Asap dan Kebisingan Usaha Kopra di Permukiman

Warga Giriharjo Keluhkan Asap dan Kebisingan Usaha Kopra di Permukiman

Info Desa
Lampung Selatan, Battikpost.site  — Warga Dusun Giriharjo, Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, semakin resah akibat aktivitas pengolahan kopra di tengah kawasan padat penduduk. Usaha tersebut menimbulkan asap pekat, bau menyengat, serta kebisingan hingga tengah malam. Oleh karena itu, warga meminta agar kegiatan itu segera dipindahkan dari lingkungan perumahan. “Warga pada ngeluh karena itu dikerjakan di rumah, sementara tetangganya banyak dan bahkan ada yang punya bayi,” kata seorang warga RT 1 yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (1/11). Asap dan Limbah Ganggu Kenyamanan Warga Asap hasil pembakaran kelapa kering terus mengepul dan menyelimuti udara kampung. Akibatnya, warga sulit bernapas dan khawatir terhadap kesehatan anak-anak mereka. Sel...