Kejaksaan
Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi SPAM
- calendar_month 6 jam yang lalu
- 0Komentar
Jaksa Penuntut Umum menuntut Dendi Ramadhona dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022. Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp31 miliar serta membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa lainnya. Jaksa Tuntut Dendi Ramadhona 11 Tahun Penjara Bandar Lampung, Battikpost.site — Jaksa Penuntut […]




