Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!
Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi.
Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372, merupakan bantuan dari Dinas PUPR kepada Kelompok Pengelola Sampah Karya Mandiri. Bantuan itu mendukung kegiatan TPS-3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Sejak Januari 2025, kendaraan itu digunakan Kepala Desa untuk mengangkut sampah pasar tanpa dokumen serah pakai atau berita acara resmi.
BACA JUGA :
warga-desak-usut-dugaan-korupsi-k...

