
Battikpost.site, Lampung Selatan — Kegiatan kunjungan industri yang dilaksanakan SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, memicu sorotan publik. Orang tua siswa mengaku terbebani pungutan hingga ratusan juta rupiah, meski Gubernur Lampung telah melarang praktik tersebut melalui surat edaran resmi.
SMKN 1 Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, menghadapi sorotan tajam setelah diduga memungut dana sebesar Rp2,6 juta per siswa untuk kegiatan kunjungan industri ke luar daerah. Total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp819 juta dari sekitar 315 siswa kelas X dan XI.
Kegiatan ini berjalan saat Gubernur Lampung sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang melarang segala bentuk pungutan yang membebani wali murid, termasuk kegiatan bertema wisata atau perpisahan.

Orang tua siswa menyampaikan kekecewaan atas beban biaya tersebut. Mereka merasa tidak memiliki pilihan karena anak-anak merasa malu jika tidak ikut serta.
“Anak saya bilang malu kalau tidak ikut. Mau tak mau kami bayar walau berat,” ujar seorang wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Paket Wisata Terselubung di Balik Label Edukasi
Sekolah menyebut kegiatan ini sebagai kunjungan industri ke Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Namun, beberapa orang tua menilai kegiatan itu lebih mirip paket wisata berbayar. Rombongan siswa menginap dua malam di Hotel Cordela Yogyakarta, menggunakan tujuh bus pariwisata, dan mengunjungi lokasi wisata seperti Tangkuban Perahu di Bandung.
“Kenapa tidak kunjungan industri di Lampung saja? Biayanya pasti jauh lebih murah. Tapi sekolah dan komite seakan sudah mengatur semuanya sejak awal,” ujar wali murid lainnya.
Desakan Evaluasi dan Audit Dana oleh Dinas Pendidikan
Pakar pendidikan dan masyarakat meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera mengaudit kegiatan tersebut. Kegiatan sekolah negeri seharusnya bebas dari praktik komersialisasi dan tidak membebani rakyat kecil.
“Jika benar ada markup dan kerja sama dengan pihak biro perjalanan atau hotel, maka ini sudah bukan ranah pendidikan lagi. Ini praktik bisnis berkedok pendidikan,” tegas seorang pemerhati pendidikan.
Sekolah Mengakui, Tapi Tak Rinci Penjelasan
Wakil Kesiswaan SMKN 1 Tanjung Sari, Romi, membenarkan kegiatan kunjungan industri ke luar daerah.
“Iya, ini kegiatan kunjungan industri. Yang ikut kelas X dan XI, kami pakai tujuh mobil, biayanya Rp2,6 juta per siswa,” jelasnya singkat.
Baca Juga Terbaru
Komersialisasi Pendidikan Harus Dihentikan
Desakan untuk mengevaluasi kegiatan serupa menguat. Sekolah negeri seharusnya tidak menjadi ladang bisnis berkedok pendidikan. Pendidikan harus berlandaskan keadilan dan inklusif bagi seluruh anak, tanpa membebani ekonomi keluarga.
“Kalau ini dibiarkan, sekolah-sekolah negeri akan terus mencari celah untuk menarik pungutan. Pendidikan jangan berubah menjadi ajang bisnis,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Tanjung Sari, Yornedi, dan Ketua Komite Sekolah, Sugeng, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan balasan. (Tim).
