Breaking News
light_mode

Proyek Jalan di Lampung Selatan Diduga Bermasalah, Uji Core Drill Tanpa Pengawas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • print Cetak

Uji Core Drill Tanpa Pendampingan Teknis

Lampung Selatan,Battikpost.site — Warga menyoroti lemahnya pengawasan proyek setelah pelaksanaan uji core drill tidak disertai pendampingan dari petugas teknis Dinas PUPR. Padahal, SNI 03-1737-1989 mewajibkan pengawasan langsung sebagai kontrol mutu setiap proyek jalan.

Seorang petugas dari Coredril Saburai mengaku heran karena tidak ada pejabat dinas saat pengujian dilakukan.

Kami juga bingung, Bang. Kok pas core drill gak ada orang PU-nya,” ujarnya kepada awak media di lokasi.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut minim pengawasan teknis. Selain itu, publik mulai mempertanyakan keseriusan pihak Dinas PUPR dalam menjamin kualitas infrastruktur yang menelan dana publik.

Di sisi lain, pengujian core drill bertujuan memastikan ketebalan dan kekuatan lapisan aspal sesuai spesifikasi kontrak. Namun, tanpa kehadiran pengawas teknis, hasil uji tersebut berpotensi tidak valid. Akibatnya, keandalan jalan yang baru dibangun menjadi diragukan.


Rekaman Percakapan Bocor Ungkap Lemahnya Koordinasi

Sementara itu, rekaman percakapan antara seorang tokoh masyarakat dan pejabat UPT PUPR Lampung Selatan bernama Toni beredar di kalangan publik. Rekaman itu menyingkap lemahnya koordinasi antara kontraktor dan pihak dinas.

Isi percakapan tersebut berbunyi:

Tokoh masyarakat: “Mas, kok gak ada yang ngawasin dari PU core drill?”
Toni: “Gak tau, gak dikabarin di grup. Ya kontraktor nge-core kok gak ngabar-ngabarin sih. Ya memang kerjaannya gak bakal ini, cuma gak enak aja buat dokumentasi.”
Tokoh pemuda: “Yaudah, tak kasih buat berita media aja.”
Toni: “Jangan, kasian PU-nya, kasian akunya.”

Percakapan itu memperlihatkan adanya ketidaksinkronan komunikasi antar pihak terkait. Selain itu, pernyataan tersebut menimbulkan keraguan publik terhadap profesionalisme pejabat lapangan yang seharusnya mengawasi penggunaan dana negara.

Dengan demikian, masyarakat menduga koordinasi yang buruk menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas proyek. Kemudian, muncul kekhawatiran bahwa proses pengawasan hanya dilakukan secara formalitas tanpa tanggung jawab nyata di lapangan.


Tanggung Jawab Hukum dan Potensi Sanksi

Apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengawasan maupun pelanggaran teknis, pihak terkait dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal tersebut mewajibkan penyedia jasa untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan mutu pekerjaan konstruksi.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung pada sanksi administratif, denda, bahkan pencabutan izin usaha konstruksi. Selain itu, jika ditemukan unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun, ketentuan hukum tersebut menjadi peringatan keras agar pelaksana proyek publik tidak bermain-main dalam menggunakan uang rakyat. Karena itu, penegakan hukum yang tegas penting agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, para ahli menilai bahwa lemahnya pengawasan sering kali menjadi celah utama terjadinya penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, setiap proyek pemerintah harus disertai sistem audit internal dan eksternal yang transparan.


Publik Desak Audit Teknis Segera Dilakukan

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran pengawas saat uji core drill maupun kondisi jalan yang rusak dini. Masyarakat berharap Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera turun ke lokasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Kalau sudah rusak di awal, bagaimana nasib pengguna jalan nanti? Uangnya miliaran, tapi hasilnya tidak layak,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

Warga juga menekankan pentingnya transparansi agar publik mengetahui hasil audit dan langkah perbaikan yang diambil pemerintah. Selain itu, masyarakat berharap kontraktor dan pejabat terkait bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan.

Selanjutnya, warga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan di setiap tahapan proyek infrastruktur. Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan sekadar formalitas penyerapan anggaran.

Pada akhirnya, keluhan warga tentang proyek Jalan Kerto Sari mencerminkan rendahnya kualitas pengawasan publik terhadap penggunaan dana pembangunan. Karena itu, pemerintah perlu menindaklanjuti kasus ini secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran tidak semakin menurun.

Proyek Jalan Kerto Sari menjadi cermin persoalan klasik dalam dunia konstruksi: lemahnya pengawasan, koordinasi buruk, dan minimnya tanggung jawab teknis. Akibatnya, kualitas jalan tidak sesuai harapan meskipun biaya yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah.

Dengan demikian, audit teknis yang menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu, transparansi hasil pengawasan juga menjadi kunci agar publik dapat menilai sejauh mana pemerintah menjalankan amanat pembangunan secara profesional. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Proyek Hilirisasi Danantara Groundbreaking 6 Februari 2026

    Enam Proyek Hilirisasi Danantara Groundbreaking 6 Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Danantara Jakarta, Battikpost.site – enam proyek hilirisasi Danantara akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 6 Februari 2026. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyampaikan rencana tersebut usai mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Sebagai bagian dari agenda […]

  • Kades Kuasai Bentor Bantuan, Ketua Karya Mandiri Meledak

    Kades Kuasai Bentor Bantuan, Ketua Karya Mandiri Meledak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site — Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah kendaraan motor roda tiga atau bentor bantuan dari Dinas PUPR yang diperuntukkan bagi Kelompok Karya Mandiri, hingga kini dikuasai oleh Kepala Desa Lamidi. Ketua Kelompok Pengelola Sampah “Karya Mandiri”, Yusuf, menjelaskan bahwa kelompoknya hanya menerima mesin […]

  • Update Perdamaian Rusia-Ukraina: Putin Tahan Diri, Trump Bicara Surga

    Update Perdamaian Rusia-Ukraina: Putin Tahan Diri, Trump Bicara Surga

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta, BattikPost Site – Upaya mengakhiri perang Rusia-Ukraina memasuki fase baru setelah Gedung Putih mengonfirmasi rencana pertemuan trilateral antara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden AS Donald Trump. Namun, Kremlin masih menahan diri soal kepastian pertemuan itu. Zelensky Puji Upaya AS Zelensky menyebut perundingan di Gedung Putih sebagai “langkah maju […]

  • Kapolri Bekali 2.000 Capaja, Tekankan Sinergi TNI-Polri

    Kapolri Bekali 2.000 Capaja, Tekankan Sinergi TNI-Polri

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan pembekalan kepada 2.000 Calon Perwira Remaja (Capaja) dari TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025). Dalam amanatnya, Kapolri menekankan pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan. Pembekalan ini diberikan menjelang pelaksanaan Upacara Prasetya Perwira […]

  • Efisiensi Anggaran Retret Kepala Daerah, Ateng Sutisna Usulkan Kombinasi APBN-APBD

    Efisiensi Anggaran Retret Kepala Daerah, Ateng Sutisna Usulkan Kombinasi APBN-APBD

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa retret bagi kepala daerah terpilih periode 2025-2030 tetap perlu dilaksanakan. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, Ateng menekankan bahwa anggaran retret harus dikelola dengan lebih efisien. Ia mengusulkan agar pendanaannya tidak hanya […]

  • Opini WTP Pringsewu ke-11, Bukti Konsistensi Kelola Keuangan Daerah

    Opini WTP Pringsewu ke-11, Bukti Konsistensi Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    WTP Pringsewu kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pringsewu setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan ke-11 secara berturut-turut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Bupati Pringsewu Hadiri Penyerahan LHP BPK RI Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu […]

expand_less