Breaking News
light_mode

Proyek Jalan di Lampung Selatan Diduga Bermasalah, Uji Core Drill Tanpa Pengawas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • print Cetak

Uji Core Drill Tanpa Pendampingan Teknis

Lampung Selatan,Battikpost.site — Warga menyoroti lemahnya pengawasan proyek setelah pelaksanaan uji core drill tidak disertai pendampingan dari petugas teknis Dinas PUPR. Padahal, SNI 03-1737-1989 mewajibkan pengawasan langsung sebagai kontrol mutu setiap proyek jalan.

Seorang petugas dari Coredril Saburai mengaku heran karena tidak ada pejabat dinas saat pengujian dilakukan.

Kami juga bingung, Bang. Kok pas core drill gak ada orang PU-nya,” ujarnya kepada awak media di lokasi.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut minim pengawasan teknis. Selain itu, publik mulai mempertanyakan keseriusan pihak Dinas PUPR dalam menjamin kualitas infrastruktur yang menelan dana publik.

Di sisi lain, pengujian core drill bertujuan memastikan ketebalan dan kekuatan lapisan aspal sesuai spesifikasi kontrak. Namun, tanpa kehadiran pengawas teknis, hasil uji tersebut berpotensi tidak valid. Akibatnya, keandalan jalan yang baru dibangun menjadi diragukan.


Rekaman Percakapan Bocor Ungkap Lemahnya Koordinasi

Sementara itu, rekaman percakapan antara seorang tokoh masyarakat dan pejabat UPT PUPR Lampung Selatan bernama Toni beredar di kalangan publik. Rekaman itu menyingkap lemahnya koordinasi antara kontraktor dan pihak dinas.

Isi percakapan tersebut berbunyi:

Tokoh masyarakat: “Mas, kok gak ada yang ngawasin dari PU core drill?”
Toni: “Gak tau, gak dikabarin di grup. Ya kontraktor nge-core kok gak ngabar-ngabarin sih. Ya memang kerjaannya gak bakal ini, cuma gak enak aja buat dokumentasi.”
Tokoh pemuda: “Yaudah, tak kasih buat berita media aja.”
Toni: “Jangan, kasian PU-nya, kasian akunya.”

Percakapan itu memperlihatkan adanya ketidaksinkronan komunikasi antar pihak terkait. Selain itu, pernyataan tersebut menimbulkan keraguan publik terhadap profesionalisme pejabat lapangan yang seharusnya mengawasi penggunaan dana negara.

Dengan demikian, masyarakat menduga koordinasi yang buruk menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas proyek. Kemudian, muncul kekhawatiran bahwa proses pengawasan hanya dilakukan secara formalitas tanpa tanggung jawab nyata di lapangan.


Tanggung Jawab Hukum dan Potensi Sanksi

Apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengawasan maupun pelanggaran teknis, pihak terkait dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal tersebut mewajibkan penyedia jasa untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan mutu pekerjaan konstruksi.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung pada sanksi administratif, denda, bahkan pencabutan izin usaha konstruksi. Selain itu, jika ditemukan unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun, ketentuan hukum tersebut menjadi peringatan keras agar pelaksana proyek publik tidak bermain-main dalam menggunakan uang rakyat. Karena itu, penegakan hukum yang tegas penting agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, para ahli menilai bahwa lemahnya pengawasan sering kali menjadi celah utama terjadinya penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, setiap proyek pemerintah harus disertai sistem audit internal dan eksternal yang transparan.


Publik Desak Audit Teknis Segera Dilakukan

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran pengawas saat uji core drill maupun kondisi jalan yang rusak dini. Masyarakat berharap Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera turun ke lokasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Kalau sudah rusak di awal, bagaimana nasib pengguna jalan nanti? Uangnya miliaran, tapi hasilnya tidak layak,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

Warga juga menekankan pentingnya transparansi agar publik mengetahui hasil audit dan langkah perbaikan yang diambil pemerintah. Selain itu, masyarakat berharap kontraktor dan pejabat terkait bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan.

Selanjutnya, warga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan di setiap tahapan proyek infrastruktur. Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan sekadar formalitas penyerapan anggaran.

Pada akhirnya, keluhan warga tentang proyek Jalan Kerto Sari mencerminkan rendahnya kualitas pengawasan publik terhadap penggunaan dana pembangunan. Karena itu, pemerintah perlu menindaklanjuti kasus ini secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran tidak semakin menurun.

Proyek Jalan Kerto Sari menjadi cermin persoalan klasik dalam dunia konstruksi: lemahnya pengawasan, koordinasi buruk, dan minimnya tanggung jawab teknis. Akibatnya, kualitas jalan tidak sesuai harapan meskipun biaya yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah.

Dengan demikian, audit teknis yang menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu, transparansi hasil pengawasan juga menjadi kunci agar publik dapat menilai sejauh mana pemerintah menjalankan amanat pembangunan secara profesional. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0410/KBL Gunakan Podcast untuk Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025

    Kodim 0410/KBL Gunakan Podcast untuk Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kodim 0410/KBL mengusung inovasi komunikasi publik dengan memanfaatkan podcast untuk menyosialisasikan rekrutmen Calon Bintara dan Tamtama TNI AD 2025. Cara ini dinilai efektif menjangkau generasi muda melalui bahasa yang akrab dengan keseharian mereka. Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Media Podcast Bandar Lampung, Battikpost.site — Kodim 0410/KBL memilih jalur podcast karena generasi muda kini lebih dekat […]

  • Pengadaan Patung Rp1,98 Miliar di Tubaba Disorot, Sejumlah Aset Belum Dimanfaatkan

    Pengadaan Patung Rp1,98 Miliar di Tubaba Disorot, Sejumlah Aset Belum Dimanfaatkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pengadaan patung Tubaba dengan anggaran hampir Rp2 miliar pada 2021–2022 menjadi sorotan publik. Sejumlah patung terlihat tidak terawat, mengalami kerusakan, dan belum dimanfaatkan. Kondisi ini tercatat dalam laporan BPK dan memicu perhatian berbagai pihak. Anggaran Pengadaan Patung Tubaba Dua Tahun Tubaba, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan patung. Dinas […]

  • DPD Rei Lampung Sukses Gelar Pameran Perumahan dan Bedah Rumah

    DPD Rei Lampung Sukses Gelar Pameran Perumahan dan Bedah Rumah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pameran Perumahan Rei Lampung 2025 Bandar lampung, Battikpost.site – DPD Real Estate Indonesia (Rei) Lampung sukses menggelar pameran perumahan terbesar di Provinsi Lampung melalui Rei Expo 2025. Acara berlangsung mulai 25 hingga 31 Agustus 2025, dengan kegiatan seremonial yang dipusatkan di Mall Chandra, Tanjungkarang. Ketua DPD Rei Lampung, Yuliana Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia […]

  • Pendataan PPPK Paruh Waktu Jati Agung Disoal, Operator Dinas Diduga Beri Arahan Lisan Berisiko

    Pendataan PPPK Paruh Waktu Jati Agung Disoal, Operator Dinas Diduga Beri Arahan Lisan Berisiko

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Saran Lisan “Masukkan Saja” Picu Dugaan Maladministrasi Sistemik Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan cacat administrasi dalam proses pendataan PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung kini mengarah pada peran operator Dinas Pendidikan. Sorotan tersebut muncul setelah Kepala SD Negeri Purwotani, Eka, mengakui bahwa keputusan memasukkan data seorang guru berinisial N ke dalam pendataan PPPK dilakukan […]

  • Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Pastikan Tidak Ada Kontrak Irigasi di Sukaratu

    Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Pastikan Tidak Ada Kontrak Irigasi di Sukaratu

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pringsewu, Battikpost.site – Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) menegaskan tidak ada pekerjaan kontraktual irigasi di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan salah satu media online berjudul “Pekerjaan Irigasi di Sukaratu Amburadul, Balai Besar Way Sekampung Disorot” pada 23 September 2025. “Kami pastikan tidak ada pekerjaan kontraktual irigasi […]

  • 12 DPD II Golkar Lampung Resmi Dukung Aprozi Alam di Musda XI

    12 DPD II Golkar Lampung Resmi Dukung Aprozi Alam di Musda XI

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dukungan terhadap Aprozi Alam untuk maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung terus menguat. Selain dari organisasi sayap seperti Kosgoro 1957 dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), kini 12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II se-Lampung secara resmi menyatakan dukungannya. Koordinator Forum Komunikasi DPD II Golkar se-Lampung, […]

expand_less